Politik & Pemerintahan

Ini Jawaban Bupati Terkait Kepengurusan PT MAS

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob angkat bicara terkait kepengurusan PT MAS yang mana banyak menuai pertanyaan publik.

Struktur pengurus PT Mimika Abdi Sejahtera (PT MAS) sementara yang diangkat, berasal dari para pendiri dan penggagas awal perusahaan.

Bahkan untuk kepengurusan sementara yang telah ditetapkan juga diputuskan bersama oleh pihak akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen).

“Kepengurusan PT MAS itu kami putuskan bersama dengan akademisi dari Uncen, dan legitimasi kepengurusan PT MAS memastikan bahwa struktur organisasi perusahaan tetap berakar pada pihak yang memiliki sejarah dan kontribusi sejak awal pendirian PT MAS,”kata Bupati Mimika, Johanes Retton saat ditemui, Kamis (12/2/2026).

Bupati menjelaskan, pergantian kepengurusan ini dilakukan karena pengurus sebelumnya telah diberikan modal oleh Pemkab Mimika sebanyak Rp6 miliar, namun anggaran tersebut tidak dipergunakan secara maksimal sehingga Pemkab memberhentikan pengurus lama dan menutup sementara PT MAS.

Setelah penutupan PT MAS, Pemda Mimika kemudian meminta pendampingan dari Uncen Jayapura. Dan dari hasil pendampingan tersebut diputuskan adanya kepengurusan sementara.

“Kami sempat menutup PT MAS, dan meminta pendampingan Uncen, nah hasil pendampingan tersebut kami diminta untuk membentuk pengurus PT MAS sementara. Karena setelah dievaluasi perusahaan ini harus dihidupkan kembali,” jelasnya.

Johannes mengatakan, pengurus sementara PT MAS ini akan melakukan beberapa langkah, agar dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut yakni, menyiapkan izin usaha, perencanaan bisnis, menyiapkan kerjasama, SOP dan tata tertib perusahaan.

“Selain persiapan itu, mereka juga harus menyiapkan pengurus PT MAS definitif yang diperkirakan akan dibentuk paling lambat dibulan Mei 2026, karena nantinya PT MAS ini harus mengurus usaha, agar dapat meningkatkan PAD Mimika,” katanya.

Lanjutnya, PT MAS berencana akan mengelola tailing, maka itu salah satu pengurus sementara yang dipilih merupakan mantan manajer tailing PT Freeport. Yang nantinya akan mengatur kerjasama terkait pengelolaan dan hal lainnya.

“Jadi intinya, kita hidupkan PT MAS ini agar bisa menyiapkan semua kebutuhan perusahaan milik Pemda, dan tim kepengurusan ini akan bekerja sesuai dengan aturan yang ditetapkan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Tiga OPD Pemda Mimika Tindak Lanjut  Hasil Pemeriksaan BPK

 


Suasana pertemuan di ruang rapat Bapenda Mimika

MIMIKA, BM

Sejumlah OPD pengelola retribusi daerah Pemda Mimika yakni Bapenda, Disperindag, Perhubungan termasuk PLN melakukan pertemuan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK.

Pertemuan yang di lakukan di ruang rapat Bapenda Mimika, Kamis (12/02/2026) berhubungan dengan hasil pemeriksaan BPK tentang pengelolaan pajak daerah tahun 2024 hingga triwulan 3 tahun 2025.

“Kita sudah terima LHP-nya dan yang menerima kemarin Pak wakil bupati dengan DPR kemudian ditujukan ke inspektorat. Hari ini kami kumpul tiga OPD dan PLN karena adanya temuan BPK,” jelas Kadispenda Dwi Cholifah.

Ia mengatakan sejak diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), harus segera ditindaklanjuti karena waktunya gaya 60 hari.

Dwi juga menegaskan bahwa temuan BPK ini sifatnya administrasi dan SOP terkait bagaimana pengelolaan retribusi.

“Artinya ini bukan temuan yang sifatnya materi rupiah tapi lebih kepada Administrasi. Jadi diminta bentuk pengawasan dengan pengendaliannya seperti apa. Mereka (Bapak) minta itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Dwi, temuan di Dinas Perindustrian Perdagangan terkait retribusi parkir di Pasar Sentral. Dinas Perhubungan terkait retribusi parkir di bandara dan sewa menyewa serta maintanance hangar.

“Kalau PLN itu terkait pajak barang jasa tertentu tenaga listrik tahun 2024 hingga 30 Juli 2025. Ya, kalau dulu disebut pajak penerangan jalan ya, sekarang PPJTPL,” ujarnya. (Shanty)

Rapat Pembentukan Satgas MBG, Wabup Kemong : Dorong Investor Lokal

 


Suasana pertemuan

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memimpin rapat pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibagkan lintas sektor.

Langkah ini diambil untuk memastikan program nasional tersebut berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran di Mimika.

Rapat pembentukan Satgas MBG ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (12/2/2026).

“MBG sudah berjalan sejak 2025, namun hari ini kita bentuk tim Satgas yang terdiri dari beberapa perwakilan, termasuk tim PKK agar menyamakan persepsi sehingga pelaksanaan program berjalan optimal dan akuntabel," ungkap Wabup Kemong.

Wabup menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, dibahas terkait titik-titik pembangunan dapur MBG yang akan diajukan bersama investor melalui satgas untuk memperoleh surat keputusan dan persetujuan pembangunan dari pemerintah pusat.

Ia juga berharap agar Satgas MBG nantinya mendorong keterlibatan investor lokal agar pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dapat berjalan maksimal.

“Kalau bisa kita cari investor lokal yang mampu. Investor yang membangun dapur MBG diberi waktu 45 hingga 60 hari untuk menyelesaikan pembangunan. Setelah itu, dapur akan diverifikasi kelayakannya sebelum mulai beroperasi,”ujarnya.

Dijelaskan, terkait lahan dapur MBG bisa dibangun di atas lahan Pemda, pemerintah kampung, atau lahan pribadi.

Jika menggunakan lahan pemerintah, sistemnya pinjam pakai tanpa sewa. Namun bila di lahan pribadi, investor wajib membayar sewa sesuai kesepakatan.

Untuk pengelolaan, yayasan lokal dari berbagai latar belakang agama diperbolehkan menjadi pengelola, selama memiliki legalitas seperti NIB dan NPWP aktif. Pelibatan masyarakat lokal dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial.

“Kita harus libatkan yayasan lokal dan masyarakat lokal. Kalau ambil dari luar bisa jadi konflik,”katanya.

Emanuel menambahkan, seluruh tahapan harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan pertanggungjawaban karena dana yang digunakan ini bersumber dari APBN.

“Kalau bisa kita maunya cepat, tapi karena ini pakai APBN, mekanismenya jelas dan pertanggung jawabannya juga harus jelas,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top