Politik & Pemerintahan

Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat, Bapenda Mimika Bagikan 61 Hadiah di Gebyar Sadar Pajak 2026

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat menyerahkan hadiah utama berupa motor kepada pemenang Yohanis Matirani

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan 61 hadiah bagi masyarakat dalam puncak pengundian Gebyar Sadar Pajak Daerah PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu).

Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengundian dan penyerahan hadiah dilaksanakan di Kantor Bapenda, Selasa (6/10/2026). Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan secara resmi hadiah utama berupa motor kepada pemenang.

Diketahui, pengundian dilakukan dalam dua sesi pada hari yang sama yakni sesi pertama dilaksanakan pengundian hadiah secara live streaming sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta mendorong digitalisasi dalam penyelenggaraan kegiatan.

Selanjutnya, sesi kedua adalah penyerahan hadiah kepada para pemenang yang dilaksanakan secara langsung.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para wajib pajak atas partisipasi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab nyata dan gotong royong kita di dalam membangun Kabupaten Mimika tempat kita berada.

"Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, antara lain adalah bidang pendidikan, bidang kesehatan, juga bidang-bidang pelayanan publik lainnya, termasuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan pemerintah," kata Wabup Emanuel.

Selain, sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, Wabup Kemong menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Antusiasme masyarakat tahun ini menunjukkan peningkatan kepatuhan wajib pajak membayar yang sangat baik jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Dimana, dari tahun sebelumnya sebanyak 1.680 partisipasi dengan total transaksi Rp975 juta. Sedangkan, angka ini dalam berjalannya tahun mengalami perubahan yang luar biasa, yaitu di angka partisipasi dalam pembayaran pajak ini menjadi 5.932 dengan total transaksi Rp2 miliar sekian.

"Peningkatan ini patut kita syukuri karena menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perpajakan daerah. Namun ke depan kita berharap kepatuhan membayar pajak tidak hanya didorong oleh adanya hadiah, tetapi terutama karena kesadaran bahwa pajak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah," ujar Wabup Emanuel.

Lanjutnya, pemerintah tidak dapat menjalankan sendiri pembangunan, tetapi membutuhkan kolaborasi bersama antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

"Saya harap Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2026 ini akan memperkuat sinergi meningkatkan kepatuhan, membangun kepercayaan, dan mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit menyampaikan, program Gebyar Sadar Pajak daerah tahun 2026 berlangsung sejak 1 Mei hingga 1 Oktober 2026. Gebyar Sadar Pajak Daerah merupakan bentuk apresiasi Pemkab Mimika kepada para wajib pajak yang telah berpartisipasi dan memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

"Antusiasme masyarakat pada tahun ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik. Di mana pada tahun sebelumnya tercatat 1.680 partisipan dengan total transaksinya sebesar Rp975.021.306 untuk tahun 2025. Sedangkan untuk tahun 2026, berjumlah 5.932 partisipasi dengan total transaksi mencapai Rp2.026.726.96," jelas Hendrik.

Hendrik mengaku, bahwa peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam program Gebyar Sadar Pajak Daerah dan menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus meningkatkan pelayanan serta edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Bapenda memberikan penghapusan denda pajak berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 26 Tahun 2026.

"Relaksasi ini berlaku bagi tunggakan PBB-P2 yang masa tahun 2016 sampai dengan tahun 2026 dan sampai dengan tanggal 30 November tahun 2026. Jadi, kami harap mereka dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sebelum penghapusan denda ini ditutup," pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika dan Kementerian ATR/BPN Gelar FGD dan Konsultasi Publik serta Ranperkada RDTR

Ketua Tim Penyusun RDTR Kokonao dan Poumako, Tiar Pandapotan Purba

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Kokonao.

Kegiatan yang melibatkan lintas sektor dan perangkat daerah terkait tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Senin (5/10/2026).

Ketua Tim Penyusun RDTR Kokonao dan Poumako, Tiar Pandapotan Purba mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong kemudahan perizinan berusaha melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

"Pada 2026, kawasan Kokonao dan Poumako di Kabupaten Mimika menjadi dua lokasi prioritas dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan yang mendapat perhatian dari pemerintah pusat," Kata Tiar.


Tiar menjelaskan, bahwa penyusunan RDTR bertujuan mendigitalisasi tata ruang, termasuk pengaturan zonasi dan pemanfaatan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Katanya, tata ruang merupakan gerbang investasi, di mana izin pertama berawal dari tata ruang. Output akhir yang ingin dicapai adalah ketika RDTR, materi teknis, serta Raperkada selesai ditandatangani Bupati dan dibahas di pusat, peta digitalnya akan diintegrasikan ke sistem Online Single Submission (OSS) di BKPM.

"Dengan begitu, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk layanan publik dapat terbit secara otomatis,” jelas Tiar.

Mengenai tahapan pelaksanaan untuk penyusunan RDTR, kata Tiar membutuhkan beberapa fase. Saat ini proses masih berada pada tahap awal dan di tingkat daerah masih terdapat sekitar tiga tahapan pembahasan bersama Pemkab Mimika, termasuk Sekda dan jajaran terkait.

Setelah tahapan di daerah selesai, pembahasan dilanjutkan ke tingkat pusat untuk harmonisasi kebijakan nasional, kemudian uji pakai hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 penyusunan RDTR umumnya membutuhkan waktu enam hingga 12 bulan, pemerintah mengupayakan percepatan agar Raperkada untuk Kokonao dan Poumako dapat rampung pada 2026.

“Targetnya tahun ini Raperkada dapat selesai, sehingga tahun depan dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi dan integrasi ke sistem OSS. Mengingat penyusunan ini merupakan bantuan teknis dari pusat, kerja sama yang erat dari pemerintah daerah menjadi kunci utama agar perencanaan tata ruang ini berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wabup Mimika : TNI Merupakan Pilar Penting Dalam Menjaga NKRI

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong Foto Bersama Pimpinan Satuan usai upacara HUT TNI ke 81

 

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di Base-Ops Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Senin (5/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Emanuel Kemong menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran TNI. Dan menegaskan bahwa TNI merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, saya mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-81. Terima kasih atas pengabdian tanpa henti dalam menjaga kedaulatan NKRI. Semoga TNI semakin prima, profesional, dan selalu di hati rakyat,” kata Wabup Kemong.

Ia mengatakan, bahwa momentum HUT ke-81 TNI tidak hanya menjadi refleksi atas perjalanan panjang pengabdian TNI, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Wabup Kemong berharap TNI terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga keamanan, serta memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika sosial masyarakat Papua Tengah.

“Kami berharap TNI hadir sebagai mitra strategis, menjaga keamanan, serta memperkuat persatuan bangsa di tengah dinamika sosial masyarakat,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top