Politik & Pemerintahan

Optimalisasi Pendapatan Daerah, OPD Mimika Ikuti Rapat Koordinasi Khusus

Suasana Rakornas Pendapatan Daerah 2026

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika melakukan dan memimpin Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Tahun 2026.

Rapat ini dI hadiri belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Mimika yang merupakan penghasil PAD terutama retribusi daerah.

Rakorsus ini dihadiri Bupati Johanes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Sekda Abraham Kateyau, perwakilan DPRD dan dipimpin langsung Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah.

Di sela Rakor, Senin (18/5/2026) Kepala Bapenda, Dwi Cholifah kepada BeritaMimika mengatakan Timika merupakan kota besar sehingga OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik harus inovatif, dan regulatif terutama dalam hal peningkatan viskal daerah.

Dwi mengatakan untuk meningkatkan viskal daerah maka OPD pengelola retribusi harus duduk bersama.

“Selama ini hanya rekonsiliasi data dan evaluasi per semester. Mulai sekarang kita bikin rapat, rapat koordinasi khusus pendapatan. Jadi lebih informatif antar pimpinan daerah, OPD dan lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di Rakorsus ini OPD penghasil PAD menyampaikan latar belakang, realisasi tiga tahun terakhir, permasalahan yang dihadapi dan bagaimana solusinya.

“Kemudian untuk optimalisasi pendapatan ke depan mau bagaimana? Inovasi apa yang akan dilakukan. Ini yang sangat penting,” ujarnya.

Intinya, muara dari Rakorsus ini untuk retribusi dan peningkatan PAD sehingga Dwi mengatakan apa yang disampaikan oleh tiap OPD akan disimpulkan dan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.

“Selama ini retribusi dari 11 OPD ini hanya kisaran 15-20 miliar. Kenapa gak bisa naik dan dalam pandangan kami tiap tahun seperti ini terus. Ternyata dengan pertemuan ini ada bayak hal yang bisa di update dan upgrade,” ungkapnya.

Menurutnya apa yang disampaikan tiap OPD dalam proses pertemuan ini akan ditindaklanjuti secara efisien.

“Ini akan jadi perhatian karena langsung dihadiri oleh bupati, wakil dan Sekda. Pada intinya muara kita adalah bagaimana memaksimalkan potensi penerimaan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan setiap daerah memiliki kesamaan dalam standar penerimaan daerah.

Hanya saja bagaimana membangun daerah ini dengan memaksimalkan pendapatan yang dihasilkan adalah kuncinya. Terutama memaksimalkan penerimaan pajak dan distribusi pajak.

“Sebenarnya ada banyak peluang jenis pajak dan retribusi yang bisa kita kelola. Hanya saja sejauh ini masih pada level atas, tapi sampai ke bawa ini belum tersebut,” ujarnya.

“Jadi pertemuan ini merupakan upaya supaya bagaimana semua OPD pengelola distribusi bisa bergerak dan berjalan bersama melalui satu pintu sehingga pengaturan dan pengawasannya bisa terkontrol dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Wabup Kemong, selama ini seakan-akan hanya Bapenda yang menjadi VIP dari penerimaan daerah. Maka itu perlu kontribusi dari OPD penghasil untuk ikut berperan aktif meningkatkan penghasilan daerah.

“Sehingga pendapatan daerah ini dari waktu ke waktu harus bisa meningkat. Itu saja harapan dari pertemuan ini. Kita harus saling mendukung. Kalau semua bisa bergerak bersama maka saya pastikan pendapatan itu akan berbeda dan meningkat,” tutup Wabup Kemong. (Ronald Renwarin)

Bupati Mimika Tinjau Sejumlah Titik Luapan Air Di Dalam Kota Timika

Tampak Bupati Mimika Johannes Rettob saat meninjau lokasi yang sering terkena banjir akibat hujan deras.

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob meninjau langsung sejumlah titik yang tergenang air atau banjir akibat hujan di dalam wilayah kota Timika, Kamis (7/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut Bupati JR didampingi Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron, dan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, bahwa banyak laporan video banjir yang diterima dan semua itu menunjukkan penyebab utama yang sama, yakni saluran drainase yang tersumbat sampah serta adanya bangunan warga yang menutup drainase.

“Saya mau pergi cek langsung tempat-tempat yang terkena banjir. Banyak video yang dilaporkan ke saya, dan hampir semua persoalannya hanya satu, yaitu sampah. Sampah inilah yang menyebabkan banjir di mana-mana,”kata Bupati JR.

Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah apabila masyarakat sendiri tidak memiliki kesadaran menjaga lingkungan dan saluran air.

“Kita sudah buat berbagai upaya, tapi sedikit-sedikit pemerintah yang disalahkan. Padahal masyarakat juga harus sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya pembangunan rumah warga yang menutup drainase. Oleh sebab itu, pemerintah berencana membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air karena dinilai menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air.

“Kemarin ada satu video yang saya lihat, drainasenya ditutup lalu ada bangunan. Itu nanti kita bongkar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di beberapa lokasi terdapat drainase yang belum tersambung sempurna ke saluran pembuangan utama. Namun di sisi lain, ada pula drainase yang sebenarnya sudah tersedia tetapi tidak berfungsi akibat tertutup bangunan dan dipenuhi sampah.

Ia mencontohkan kasus yang sempat viral di media sosial terkait lokasi yang dijadikan kolam pancing. Setelah ditinjau langsung, ternyata jalur pembuangan air di lokasi tersebut telah dicor dan ditutup.

“Waktu video itu ramai, mereka buat kolam lalu pancing di situ. Setelah saya cek ternyata tempat pembuangannya dicor dan ditutup. Akhirnya saya suruh bongkar,” katanya.

Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat edaran terkait larangan menutup drainase maupun membangun di atas parit.

“Seperti di Leo Mamiri itu sudah bahaya karena semua orang bangun di atas parit. Dan peninjauan ini akan terus saya lakukan. Ini baru di wilayah Distrik Mimika Baru nanti saya akan cek lagi di Distrik Wania," ungkapnya. (Shanty Sang)

Wabup Mimika : Jam Kerja Pegawai Hingga Pukul 5 Sore

Suasana apel gabungan di puspem Mimika

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, bahwa jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berlaku hingga pukul 17.00 WIT.

Hak tersebut dikatakan setelah adanya penambahan jam kerja pegawai sebagai bentuk penyesuaian terhadap besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tuntutan peningkatan produktivitas di lingkup Pemkab Mimika.

“Saya ingatkan kembali jam kerja kita mulai jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Jadi saya harap semua pegawai tetap mengerjakan tugasnya seperti biasa,” kata Wabup Emanuel saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Senin pagi (18/5/2026).

Wabup Emanuel juga meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk memberikan pengawasan lebih terhadap disiplin pegawai. Sehingga jam kerja ini tetap berjalan sesuai aturan dan dapat dilakukan secara maksimal.

“Saya minta semua pimpinan OPD melakukan pengawasan atas disiplin kerja pada setiap pegawainya. Sehingga pegawai juga bekerja dengan maksimal,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top