Politik & Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Bantuan Makanan ke 15 Posyandu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Gat Tebay saat menyerahkan bantuan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan makanan tambahan di 15 Posyandu, yang tersebar di Distrik Mimika Timur, Distrik Miru, dan Distrik Wania.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Gat Tebay menegaskan, komitmennya dalam mendukung penurunan angka stunting dengan melaksanakan program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita di sejumlah Posyandu.

“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan gizi balita, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya asupan makanan sesuai standar gizi,” kata Gat, usai pemberian PMT di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kamis (15/10/2026).

Gat menjelaskan, PMT ini sudah sesuai standar gizi, di mana telah dikonsultasikan dan disesuaikan dengan rekomendasi ahli gizi dari Dinas Kesehatan.

“Untuk pemenuhan gizinya telah dikoordinasikan dengan Dinkes, untuk pelaksanaannya, kami targetkan selesai pada Oktober 2026, dengan sisa 2–3 Posyandu yang akan segera menerima bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian makanan tambahan ini tidak hanya sekadar bantuan fisik, tetapi juga menjadi stimulus bagi orang tua balita untuk lebih peduli terhadap pola makan bergizi.

“Kami berharap ada perubahan nyata, khususnya kesadaran keluarga dalam memberikan makanan bergizi kepada balita. Program ini bagian dari upaya bersama menurunkan angka stunting di Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Wabup Mimika Sebut APBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Evaluasi di Provinsi

Suasana apel pagi di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 telah masuk tahap evaluasi di Provinsi Papua Tengah.

"Kami pemerintah daerah saat ini tengah menunggu hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah," kata Wabup Kemong, Senin (19/10/2026).

Wabup mengaku, seluruh tahapan penetapan APBD Perubahan hingga proses penginputan data anggaran telah rampung dilaksanakan di tingkat kabupaten.

"APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sudah ditetapkan dan proses penginputannya pun telah selesai. Saat ini, berkasnya sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah," Ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah proses evaluasi di tingkat provinsi selesai, APBD Perubahan tersebut akan disahkan secara resmi ke dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebelum akhirnya dapat direalisasikan untuk program pembangunan masyarakat.

"Kalau sudah selesai evaluasi, baru akan ditetapkan dalam peraturan daerah dan keputusan bupati, selanjutnya baru dipergunakan. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada penyampaian dari provinsi agar bisa segera ditetapkan dan digunakan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Bappeda Mimika Dampingi Perangkat Daerah Penginputan Pada Aplikasi Dalev SIPD

Peserta dari OPD saat mengikuti kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar kegiatan pendampingan penginputan realisasi kinerja dan keuangan Perangkat Daerah pada Aplikasi Data dan Evaluasi (Dalev) SIPD untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bappeda Mimika, Kamis (15/10/2026).

Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, mengatakan, ada empat poin utama yang menjadi atensi penting bagi seluruh operator dan perwakilan perangkat daerah agar proses perencanaan serta evaluasi pembangunan berjalan sistematis dan efisien.

Empat poin tersebut yakni akurasi dan validasi data, dimana setiap operator perangkat daerah wajib memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang diinput ke dalam sistem SIPD sinkron, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, kesesuaian dengan dokumen perencanaan agar pengisian capaian indikator dari tingkat sub-kegiatan, hingga program harus mengacu langsung pada dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Ketiga, seluruh perangkat daerah diminta disiplin dan tepat waktu dalam mengunggah data agar tidak menghambat proses integrasi, evaluasi periodik, maupun pelaporan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Terakhir, pentingnya keterpaduan data realisasi sebagai bahan verifikasi serta evaluasi capaian RPJMD, termasuk pencatatan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program di lapangan.

"Saya berharap perangkat daerah memastikan data realisasi fisik dan keuangan yang diinput oleh masing-masing operator itu sinkron, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengisian ini harus mengacu pada Renstra dan Renja serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Data dan Pelaporan Bappeda Mimika, Felix Philip Beanal, menekankan pentingnya kedisiplinan dan keberlanjutan seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan pelaporan realisasi kinerja serta keuangan per triwulan melalui aplikasi Dalev SIPD.

Felix menjelaskan bahwa pemantauan dan evaluasi melalui sistem ini tidak hanya menjadi bahan penilaian internal Bappeda maupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan dipantau langsung oleh Kepala Daerah.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara rutin setiap triwulan. Pemantauannya bukan hanya untuk penilaian internal kita, tetapi langsung menjadi perhatian Kepala Daerah melalui pimpinan OPD," jelas Felix.

Katanya, dalam kementerian atau lembaga terkait terdapat dua kanal utama, yakni kanal RKPD dan Pusdatin. Fokus penginputan yang dilakukan saat ini bermuara pada sistem Pusdatin SIPD.

Ia menambahkan, bahwa seluruh program dan kegiatan yang diinput telah tersinkronisasi secara otomatis dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.

Karena target dan indikator telah ditetapkan sejak awal perencanaan, tugas operator saat ini adalah menginput realisasi fisik, realisasi keuangan, serta capaian hasil (outcome) dari program yang dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Target-target kinerja sudah ada dari dokumen RKPD dan Renstra yang kita input di awal. Sekarang tugas operator adalah menginput kinerjanya sejauh mana realisasi dan hasil dari anggaran yang telah digunakan untuk masyarakat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top