Pemkab Mimika Bahas Ranperda Perumda Air Minum dan Air Limbah
Suasana pertemuan konsultasi publik
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah.
Langkah ini dibahas dalam konsultasi publik pendahuluan yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Rabu (29/4/2026) kemarin dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan, layanan air minum dan sanitasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi penting bagi pembangunan daerah.
"Hal ini menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas hidup, lingkungan, serta masa depan generasi kita. Pemkab Mimika berkomitmen mendorong peningkatan layanan ini melalui penguatan kelembagaan, salah satunya lewat penyusunan Ranperda Perumda ini," kata Yoga.
Adapun, poin utama dalam proses Raperda tentang Perumda Air Minum dan Air Limbah yakni, pentingnya kualitas regulasi yang komprehensif dan implementatif, perlunya partisipasi aktif dan kontribusi nyata dari seluruh pemangku kepentingan serta pentingnya membangun komitmen dan kolaborasi bersama.
“Raperda harus komprehensif, implementasi, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat secara transparan serta berkelanjutan, konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruang strategis bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif serta sinergi antara pemerintah, DPRK, dunia usaha, dan mitra pembangunan adalah kunci pemerataan pelayanan yang berkeadilan,”ujarnya.
Pemkab Mimika memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mitra pembangunan seperti UNICEF, Jejaring AMPL, dan Yayasan Gapai Harapan Papua yang terus mendampingi percepatan akses air minum dan sanitasi aman di Mimika.
“Saya berharap akan terbangun kesamaan persepsi serta dukungan dan komitmen bersama dalam mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, selaku WASH Officer UNICEF Papua, Reza Hendrawan mengapresiasi gerak cepat Pemkab Mimika dalam merespons isu air bersih.
"Proses ini tergolong sangat cepat. Dimulai dari kunjungan studi ke Jayapura pada Januari lalu, langsung direspons oleh Bapak Bupati pada Februari dengan keputusan strategis bahwa sistem di Mimika harus dikelola secara profesional. Hari ini, kita sudah membahas draf Ranperda-nya," ujarnya.
Ia pun memastikan, penyusunan draf ini dilakukan secara transparan dan melibatkan tenaga ahli, termasuk menghadirkan Jejaring AMPL dari Jakarta untuk memperkaya substansi regulasi.
Dirinya menyebutkan, salah satu keunggulan dari Ranperda Perumda Air Minum Mimika ini adalah dimasukkannya poin-poin progresif yang jarang ditemukan di daerah lain, yakni isu Gender Equality and Social Inclusion (GESI).
"Raperda ini mengakomodasi isu gender dan inklusi. Artinya, masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas juga diperhatikan aksesnya dalam layanan air dan sanitasi. Ini substansi penting yang kami apresiasi," pungkasnya. (Shanty Sang)





























