Pemda Mimika Lakukan Review Harga Satuan Barang

Bupati Mimika Johannes Rettob
MIMIKA, BM
Terhitung hingga bulan Mei 2026, penyerapan APBD Mimika baru mencapai 11,38 persen atau sebesar Rp 560 Miliar dari total APBD Rp 5,6 Triliun.
Lambannya penyerapan anggaran ini menjadi dinamika seakan Pemda Mimika kurang greget dalam mengeksekusi tiap program kegiatan terutama pekerjaan fisik.
Padahal tidak seperti itu realitanya karena Pemda Mimika sejauh ini terus berupaya agar pelaksanaan proyek-proyek fisik yang sangat menentukan penyerapan anggaran itu segera dieksekusi.
Ada tiga faktor utama yang menjadi kendala mengapa sarapan APBD tahun ini mandek.
Pertama, terjadinya lonjakan harga satuan barang. Kedua, tingginya biaya transportasi dan ketiga adanya multi efek dari situasi politik dan ekonomi global yang berdampak pada kebijakan nasional dan daerah.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, kondisi ini berdampak nasional. Hampir semua daerah mengalami hal yang sama dalam penyerapan APBD.
“Saya mau sampaikan ke masyarakat bahwa kondisi ini bukan hanya kita yang alami namun daerah lain juga merasakan dampak yang sama. Keadaan yang terjadi saat ini adalah harga barang naik, bahkan bakar naik sampai biaya transportasi juga naik,” ungkapnya.
Akibat dari keadaan ini, Pemda Mimika kini sedang melakukan evaluasi dan review harga satuan proyek (barang).
Pasalnya, Harga material di tingkat pabrik mengalami kenaikan hingga 22 persen dan ini sangat berdampak pada pengadaan dan mobilisasi barang.
Apalagi di Mimika, pekerjaan fisik konsentrasinya tidak hanya di wilayah kota namun hingga pesisir dan pegunungan.
Jika tidak dilakukan review harga satuan barang maka beban tersebut akan ditanggung pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan fisik.
“Kondisi saat ini, harga barang di Surabaya saja sudah naik. Kita beli dari sana dibawa ke Mimika dengan transportasi yang makin mahal, tiket pesawat naik, harga solar industri sekarang juga tinggi. Ini yang kita khawatirkan, apakah kontraktor mau ikut tender?!” Jelasnya.
Menurutnya review harga satuan proyek dilakukan Pemda Mimika dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
“Kalau kita paksakan tender tanpa ada perubahan maka jelas kontraktor tidak akan mau karena hitungan dampak kerugian. Kita sedang lakukan evaluasi dan pastinya, tidak ada penambahan anggaran dari nilai yang ada namun lebih pada penyesuaian volume pekerjaan,” tandasnya.
Bupati JR juga telah mengingatkan OPD agar mempercepat proses evaluasi harga barang dan efisiensi waktu karena kini hitungan kerja telah memasuki akhir triwulan kedua.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini karena bagaimanapun Pemda Mimika terus berupaya maksimal dan bergerak cepat agar penyerapan anggaran melalui program dan pekerjaan fisik selalu efisien dan mampu mencapai target di akhir tahun nanti.
“Ini realita yang sedang kita hadapi. Kita semua ingin pembangunan terus berjalan tanpa meninggalkan masalah. Kalau untuk proses tender waktunya sampai 51 hari sehingga saya sudah ingatkan OPD untuk mempercepat semua proses yang ada,” ungkapnya. (Ronald Renwarin)







