Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Bakal Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika berencana akan membangun gedung khusus Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan, saat ini, pelayanan MPP masih dilaksanakan di lantai 4 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.

"Pembangunan gedung MPP masuk dalam rencana pemerintah tahun ini karena keberadaan MPP dinilai sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi," Kata Wabup Emanuel.

Wabup Emanuel mengatakan, bahwa perencanaan bangun gedung MPP ini agar tidak bergabung lagi dengan Dukcapil sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

Katanya, Mal Pelayanan Publik menjadi pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi dalam satu lokasi, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan administrasi dan perizinan.

Pelayanan di MPP mencakup instansi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu tempat.

“Ada 37 instansi di MPP mulai dari instansi vertikal maupun BUMN dan BUMD, semua ada di satu pintu mal pelayanan publik sehingga pemerintah akan melakukan peningkatan,” jelasnya.

Selain pembangunan gedung baru untuk MPP, Pemkab Mimika juga berencana memperkuat pelayanan di tingkat distrik agar masyarakat di wilayah pinggiran dapat lebih mudah mengakses layanan pemerintah.

Wabup menegaskan, pemerintah harus hadir langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan yang menjangkau seluruh wilayah secara bertahap.

“Semua yang bisa dijangkau step by step dilakukan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat sehingga jangkauan tidak menyulitkan masyarakat. Dengan pembangunan gedung MPP baru dan penguatan layanan distrik, diharapkan pelayanan publik di Mimika semakin cepat, efisien, dan merata,"pungkasnya. (Shanty Sang)

DPR Papua Tengah Hearing Bersama Pemkab Mimika Bahas Transportasi Perintis dan Tailing

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menggelar Hearing Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dan Pemangku Kepentingan Guna Mencari Solusi Terkait Kendala Pelayanan Kapal Perintis Ke Dermaga Sipu-sipu, Distrik Jita Serta Persoalan Pengelolaan Tailing Yang Berlangsung Di Hotel Horison Diana, Selasa (5/5/2026) kemarin.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai mengatakan tema hearing hari ini membahas empat hal besar yakni trayek ke Jita yang terhenti, soal pengelolaan tailing, kampung nelayan di Poumako dan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).

“Persoalan akses transportasi akan menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Upaya lobi ke pemerintah pusat sudah dilakukan. Jadi, ini adalah hutang yang harus saya bayar. Maka, kita harus meyakinkan kementerian agar trayek ini tetap dipertahankan,” kata John Gobai.

Menurutnya, akses ini penting agar masyarakat bisa beraktivitas dengan biaya yang terjangkau.

Untuk diketahui jika persoalan pendangkalan di alur-alur sungai yang menjadi persoalan bidang transportasi selama ini bagi masyarakat distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Jita dan Distrik Agimuga.

Salah satu solusi terkait dengan sarana transportasi yang pernah diupayakan adalah adanya kapal perintis yang beroperasi sekali tahun 2025, kemudian terhenti sampai sekarang.

Sementara, terkait pengelolaan tailing, kata John, selama PT Freeport Indonesia ada, maka tailing ini tetap ada. Ini bisa menjadi berkat bagi masyarakat dan peluang bisnis bagi banyak kalangan.

Jika memang ini jadi ladang bisnis, maka harus dikelola dari anak-anak Mimika saja. Pihak Pemprov Papua Tengah hanya akan mengijinkan untuk pengelolaan tailing ini bagi anak-anak negeri Mimika saja.

Namun disisi lain tailing juga telah menjadi berkat bagi sebagian orang untuk mengais rejeki dan mengelola sebagai produk yang bernilai ekonomis, sepertı batako, paviıng blok, pasır, dan lain-lain.

Selain itu, salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPR Papua Tengah adalah Kampung Nelayan bagi masyarakat di pesisir Nabire dan Mimika.

Bentangan laut yang panjang menjanjikan dan menjadi peluang untuk pengembangan kampung nelayan, namun di sisi lain masyarakat mengalami persoalan keterbatasan sarana dan prasarana, BBM, es balok, pasar dan lain-lain sebagai ekosistem perikanan.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob berharap dari hearing ini ada rekomendasi yang disepakati untuk arah kebijakan Pemda, Pemprov Papua Tengah dan Pemerintah Pusat. Selain itu, juga bisa mengidentifikasi masalah, membahas kesepakatan dan yang penting juga adalah adanya kolaborasi lintas sektor.

"Fokus hearing hari ini adalah mencari solusi terhadap kendala pelayanan kapal perintis ke dermaga Sipu-Sipu," kata Bupati JR.

Lanjutnya, pelayanan kapal perintis diakibatkan karena adanya pendangkalan sungai yang bukan terjadi di situ saja tetapi sebagian besar wilayah pesisir di Mimika bahkan dunia.

“Ini jadi pola rencana besar. Didalam RPJMD ini jadi program khusus untuk menyelesaikan persoalan pendangkalan sungai,” katanya.

Bupati mengatakan, bahwa tahun ini, pemerintah daerah bahkan telah bekerja sama dengan pihak yang pernah mengelola Sungai Mahakam untuk melihat titik persoalan sungai di pesisir Mimika.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung agenda hearing ini, dimana kegiatan ini sangat baik sekali untuk masyarakat Mimika kedepan.

Ia berharap setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sehingga dapat meminimalisir potensi konflik.

“Kalau program berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya, maka situasi keamanan juga akan lebih kondusif,” tutur Rontini.

Ketua STIH, Maria Florida Kotorok dalam momen ini menyebut jika pihaknya adalah mitra DPR Papua Tengah, dalam beberapa kegiatan.

“Terima kasih kepada pimpinan DPR Papua Tengah yang selalu menggandeng kami, memberi kesempatan kepada kami terutama kepada Wakil Ketua IV, Jhon Gobay,” ujarnya.

Dari agenda hearing ini, adapun hasil yang diharapkan yakni diperoleh langkah-langkah penyelesaian persoalan tersendatnya pelayanan kapal perintis dari dan ke Dermaga Sipu Sipu, Distrik Jita.

"Kami harap kegiatan ini dapat peroleh kesepakatan pembangunan kampung nelayan di Poumako dan tempat tempat lainnya dan juga permasalahan Status PPI Poumako dan benar-benar dapat menyelesaikan masalah dan berpihak pada OAP di Papua Tengah," Pungkasnya. (Shanty Sang)

KPU Mulai Intensifkan Koordinasi Lintas Instansi Guna Lakukan PDPB Triwulan Kedua

Giat Audiense terkait PDPB bersama KPU, BAWASLU dan Kepala Distrik Wania Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mulai mengintensifkan koordinasi lintas instansi guna melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode triwulan kedua tahun 2026.

Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Budiono menyampaikan, bahwa pihaknya telah bergerak sejak pekan lalu pasca pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Fokus utama KPU saat ini adalah melakukan koordinasi dengan Tata Pemerintahan (Tapem), Dinas Perumahan, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung, serta Distrik Mimika Baru (Miru) dan Distrik Wania.

"Salah satu poin krusial dalam pemutakhiran kali ini adalah sinkronisasi data Rukun Tetangga (RT). Karena, masa jabatan RT yang telah berakhir tahun lalu, sehingga perlu adanya pembaruan data," Kata Budi saat ditemui di salah satu cafe di Timika, Kamis (30/4/2026).

Budi menjelaskan, jika koordinasi dengan Bagian Tapem dan DPMK untuk meng-update data RT. Persoalan klasik dalam pemilu sering kali berakar dari batas wilayah RT dan alamat yang tidak jelas.

"Hal ini sudah kami laporkan kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain masalah RT, masalah lain yang ditemukan juga adalah di wilayah Distrik Wania ada banyak warga yang secara fisik sudah tinggal di perumahan, namun belum melakukan perpindahan domisili secara administrasi.

"Kami akan melakukan uji petik terhadap data dari KPU RI. Kami ambil sampel di lapangan untuk mengecek validitasnya. Perumahan menjadi sasaran utama karena lokasinya yang berkelompok dan memiliki pengelola (developer), sehingga lebih mudah didata," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil dari pendataan di perumahan ini nantinya akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk diagendakan perekaman e-KTP dan urusan Adminduk lainnya di lokasi tersebut.

“Itu tujuannya nanti kita akan sampaikan ke Capil untuk diagendakan melakukan perekaman dan lainnya di perumahan-perumahan tersebut,"ucapnya.

Meski sudah mulai berjalan, diakui Budi bahwa adanya kendala teknis dalam koordinasi, seperti beberapa pejabat instansi terkait yang sedang tidak berada di tempat saat dikunjungi.

"Rencananya, setelah pleno hari Senin besok, kami akan mengusulkan untuk langsung turun ke lapangan. Kami akan mendatangi perumahan-perumahan dan beberapa RT untuk uji sampel berdasarkan data DPT yang ada," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top