Politik & Pemerintahan

Tahun Ini, BPBD Mimika Tambah Dua Pos dan Dua Armada Damkar

Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika Tahun Anggaran 2026 akan mengadakan dua armada pemadam kebakaran (Damkar) dan membangun dua pos baru.

Adapun, dua pos yang dibangun nanti berlokasi di Pusat Pemerintahan SP3, samping masjid dan di Mimika Timur.

“Kami bangun di sana agar jangkauan lebih dekat dan respon bisa lebih cepat. Pembangunan pos ini juga diperkirakan memakan waktu tiga bulan dan dilengkapi dengan fasilitas garasi, tangki air, serta personel yang berjaga 24 jam penuh,” kata Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded.

Agustina menuturkan, bahwa untuk pengadaan armada Damkarnya berupa satu unit mobil tangki kapasitas 4.000 liter dan satu unit mobil rescue.

"Kita langsung ke penyedia pemadam kebakaran di Jakarta atau Surabaya. Seperti unit foam 3.000 liter kemarin, itu buatannya di Solo. Kami tidak mengambil dari penyedia lokal karena spesifikasi kendaraannya khusus," ujarnya.

Selain penambahan infrastruktur, BPBD juga menjalankan mandat Pemerintah Pusat untuk fokus pada kegiatan di tingkat kampung dan distrik, khususnya di wilayah pesisir yang rawan banjir.

Menurutnya, program yang dijalankan meliputi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIA) serta sosialisasi tanggap bencana keluarga. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran antara lain Distrik Iwaka, Atuka, Amar, dan Kokonao.

"Kegiatan ini sifatnya mandatory dan anggarannya sudah ditetapkan dari pusat untuk edukasi masyarakat yang setiap tahun terdampak banjir, agar mereka lebih siap dan tanggap," jelasnya.

Ia menambahkan, utuk mengisi pos-pos baru tersebut, BPBD memastikan ketersediaan personel cukup memadai. Saat ini terdapat total 54 pegawai di bidang Damkar dan kualitas personel juga terus ditingkatkan melalui pengiriman anggota ke pusat pelatihan.

“Dengan penambahan pos maupun armada, BPBD berharap masyarakat dapat segera melapor jika terjadi bencana agar petugas bisa langsung terjun ke TKP dalam waktu singkat,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Selama Ramadan Jika THM Buka Tak Sesuai Instruksi Akan Ada Sanksi

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny Marjen,

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekhusyukan bulan Ramadan 1447 Hijriah dengan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM).

Ancaman sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, menanti THM yang terbukti melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan selama bulan suci ini.

Ketegasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika, Ronny Marjen, mengingatkan para pemilik kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) agar mematuhi aturan selama bulan Ramadan.

"Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2026 tentang jam buka operasional THM,"kata Rony saat ditemui di Kantor BPKAD Mimika, Senin (23/2/2026).

​Ronny mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan patroli rutin guna memantau aktivitas usaha pada jam-jam yang dilarang beroperasi.

​”Kami mengimbau pengelola THM dan kafe yang masuk dalam kategori instruksi tersebut agar patuh,”ujarnya.

​Berdasarkan instruksi bupati tersebut, THM dan kafe hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.

Kategori kafe yang dimaksud dalam aturan ini adalah kafe yang menyediakan minuman keras (miras).

​"Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Bagi masyarakat yang melihat kafe atau THM buka di luar jam yang telah ditentukan, silakan lapor kepada kami,” tegasnya.

Selama empat hari berjalannya Ramadan, belum ditemukan adanya pelanggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti bagi mereka yang membandel, yakni sanksi administratif, berupa penutupan sementara hingga pencabutan izin operasional, dan sanksi hukum.

​”Bahkan jika memungkinkan, akan diproses secara pidana ringan. Kami menyesuaikan dengan Perda yang berlaku dan tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Mimika,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Ini Alasan Pengunduran Diri Mantan Kadishub Mimika

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir

MIMIKA, BM

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir mengatakan, bahwa pengunduran diri dan cuti besar dirinya memang sudah direncanakan sejak tahun 2025. Namun, karena masih memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian tahun anggaran, sehingga ditunda ke tahun 2026 ini.

"Jadi, ini bukan keputusan mendadak karena sudah sejak tahun lalu saya rencakan mau cuti besar. Karena, tahun lalu saya masih punya tanggungjawab jadi saya putuskan di tahun anggaran baru yaitu 2026 ini," kata Jania saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN), tentu memiliki hak untuk mengajukan cuti besar sesuai ketentuan yang berlaku.

Katanya, cuti besar ini dilakukan lantaran ingin fokus berobat dan pengobatan ini mengharuskannya bolak-balik menjalani pemeriksaan di luar kota.

Ia menjelaskan, bahwa pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab moral. Mengingat Dinas Perhubungan merupakan OPD strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, sehingga jabatan tersebut tidak boleh kosong atau terganggu koordinasinya.

“Karena saya merasa itu jadi tanggungjawab moril kalau saya tidak tinggalkan jabatan tersebut. Jangan sampai saya sementara tidak di tempat kemudian harus ada koordinasi, sebab cuti besar ini akan berlangsung lima bulan dengan penyesuaian jadwal pemeriksaan. Jadi, karena cuti besar maka saya harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa surat pengunduran diri, kepala daerah tidak dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan sementara.

Terkait isu audit yang beredar, Jania memastikan tidak akan menghindar dari tanggungjawab, ia menyatakan siap memenuhi panggilan kapan pun dibutuhkan, selama tidak berbenturan dengan jadwal pengobatannya.

“Kalau soal audit, mau lari ke lubang semut pun pasti dicari. Itu tanggungjawab saya. Tidak ada masalah. Saya pasti datang memenuhi panggilan, tinggal komunikasi waktu saja,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Top