Politik & Pemerintahan

DPRK Mimika Sosialisasikan Perda Perlindungan Pengusaha OAP untuk Warga Dingo Narama

Foto bersama usai sosialisasi Perda Perlindungan Pengusaha OAP

MIMIKA, BM

DPRK Mimika Kelompok 8 sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di halaman Kantor Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Rabu (14/10/2026).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok 8 DPRK Mimika, Benyamin Sarira, didampingi Anton Pali, Adolf Omaleng, dan Amons Jamang.

Benyamin Sarira mengatakan, sosialisasi Perda merupakan tugas dan tanggung jawab wajib DPRK Mimika agar seluruh Perda yang sudah disahkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dan benar-benar dijalankan.

Sementara itu, anggota DPRK Mimika sekaligus narasumber, Anton Pali, menegaskan Perda Nomor 5 Tahun 2025 digodok sejak tahun 2023 dan baru bisa disahkan DPRK Mimika melalui kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika dengan analisa mendalam.

"Perda ini sangat baik untuk memberikan perlindungan dan kesempatan sebesar-besarnya kepada Pengusaha Asli Papua sehingga mereka juga diberikan kesempatan sama dengan pengusaha lainnya," kata Anton Pali.

Ia menjelaskan, Perda tersebut bertujuan menjadikan pengusaha OAP sebagai subjek utama pembangunan daerah, menjamin kesempatan berusaha, serta meningkatkan kesejahteraan pengusaha OAP di Kabupaten Mimika.

Selain itu, Perda tersebut juga mengatur kemudahan dalam berbagai bentuk perizinan bagi pengusaha OAP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan agar Perda tersebut dapat segera diterapkan.

Warga juga menyampaikan harapan agar Perda Nomor 5 Tahun 2025 benar-benar memberikan kesempatan dan perlindungan kepada pengusaha OAP tanpa syarat yang dapat membatasi peluang mereka untuk berkembang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anton Pali menjelaskan bahwa Perbup perlu segera diterbitkan sebagai aturan turunan untuk mempertegas mekanisme pelaksanaan Perda di lapangan.

"Perda ini sudah disahkan dan tinggal diberlakukan, namun sebelum dijalankan perlu sosialisasi. Hari ini DPRK Mimika mulai melakukan sosialisasi, termasuk 11 Perda lainnya yang juga sedang disosialisasikan serempak," pungkasnya. (Shanty Sang)

Program MBG 3B Bakal Dievaluasi, Posyandu yang Belum Terlayani jadi Prioritas

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika, Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah daerah berperan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program berjalan aman sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ini kan sudah menjadi program pusat, jadi tinggal dijalankan saja, yang terpenting adalah pendataan yang akurat untuk memastikan di mana keberadaan para penerima manfaat," katanya saat diwawancarai, pada Senin 12 Oktober 2026.

Emanuel menyebutkan, pelaksanaan MBG 3B untuk kelompok rentan ini berjalan mandiri dan tidak terpengaruh oleh situasi pelaksanaan program serupa di lingkungan sekolah.

“Sinergi dan kerja sama lintas dinas menjadi kunci keberhasilan penyaluran program ini di lapangan,”ujarnya.

Wabup juga menyoroti informasi mengenai pelaksanaan MBG yang telah menjangkau sejumlah distrik, sementara masih banyak posyandu yang belum menerima manfaat program tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Mimika untuk memanggil para kepala distrik guna memastikan dukungan terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memperkuat koordinasi dengan posyandu agar penyaluran manfaat program dapat menjangkau kelompok sasaran.

Menurutnya, sinergi antara Satgas MBG, pemerintah daerah, kepala distrik, dan posyandu diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di Kabupaten Mimika.

“Dengan penguatan koordinasi antara Satgas, Pemda, kepala distrik, dan posyandu, kami harapkan distribusi MBG di Mimika dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Kesbangpol Gelar FGD Program Bina Politik

Foto bersama di sela-sela kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Program Bina Politik sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyusun program kerja komprehensif, mulai dari peningkatan etika budaya politik, fasilitasi kelembagaan dan partai politik, hingga optimalisasi pemantauan situasi politik menjelang Pemilu dan Pilkada.

FGD yang dilaksanakan di Hotel Kanguru, Selasa (13/10/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santy Sondang menyampaikan, pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, pembinaan kehidupan politik tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah semata, namun dibutuhkan sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, DPRK, KPU, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, maupun seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi tersebut sangat diperlukan untuk menciptakan kehidupan politik yang sehat, demokratis, aman, tertib, dan konstruktif di Kabupaten Mimika,” kata Santy.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak politik dan hak pilih secara cerdas, bertanggung jawab, serta berdasarkan hati nurani.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa setiap suara masyarakat memiliki arti penting dalam menentukan arah kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk semakin bijak dalam menerima, menyaring, dan menyebarluaskan informasi, jangan mudah percaya dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dengan bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, keamanan dan kedamaian di Kabupaten Mimika.

Sementara itu Ketua Panitia, Kasubid Pengembangan Etika Budaya Politik, Katarina Saweri, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan FGD ini adalah untuk memberikan pendidikan politik yang menyeluruh, mulai dari masyarakat umum hingga para pemilih pemula.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman publik terkait regulasi Pemilu dan Pilkada serta indeks demokrasi. Selain itu, kami juga berupaya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu, akademisi, hingga partai politik dalam mengawal setiap tahapan Pemilu," kata Katarina.

Lanjutnya, FGD Bina Politik ini juga menjadi wadah penting untuk merumuskan rekomendasi strategis dan juga difokuskan pada upaya pencegahan dan mitigasi konflik politik di daerah.

"Kami berupaya mengidentifikasi potensi kerawanan sosial politik secara dini. Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Mimika untuk saling bekerja sama menjaga iklim demokrasi agar tetap kondusif, aman, dan damai," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top