Politik & Pemerintahan

Antusias Masyarakat Mimika Menunggu Kedatangan Wapres

Masyarakat Menunggu Kedatangan Wapres Gibran


MIMIKA, BM

Kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mimika terutama mengunjungi Toko Meriah guna untuk membeli peralatan sekolah disambut antusias masyarakat.

Dari pantauan beritamimika.com, tampak di seberang Toko Meriah dan di Toko Diana Mall masyarakat sudah berkumpul demi ingin melihat Wapres RI Gibran. Dimana, Toko Meriah menjadi salah satu titik kunjungan Wapres.

Wapres Gibran tepat pukul 18.00 WIT tiba di Toko Meriah dan langsung di sorak gembira oleh masyarakat menyebut nama orang nomor 2 di Indonesia ini.

Bahkan, masyarakat antusias menerima hadiah yang dilemparkan langsung staf Wapres.

"Lempar sini, lempar sini," teriak masyarakat.

Jireh salah satu anak yang beruntung mendapat hadiahnya merasa senang sekali mendapat hadiah terseburt.

Katanya, dirinya sangat ngefanns sekali dengan Pak Gibran. Bahkan, nama lengkap dan nama anak-anak Wapres diingat oleh Jireh.

"Tadi mama lewat sini terus dspat info ada Pak Wapres Gibran langsung mama jemput saya langsung kami tunggu Pak Wapres Gibran di sini dan akhirnya saya dapat hadiah," ungkap Jireh.

Setelah dari Toko Buku, kunjungan kerja Wakil Presiden akan berlanjut pada Selasa (21/4/2026) dengan meninjau Sentra Pendidikan SP 5 dan Kantor Pusat Pemerintahan. (Shanty Sang)

Peringati Hari Kreativitas, BRIDA Mimika Gelar Seminar Inovasi Daerah

Penandatanganan komitmen kinerja riset dan inovasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Mimika

MIMIKA, BM

Guna memperingati hari kreativitas dan inovasi sedunia ke 9 tahun 2026, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar seminar inovasi daerah.

Seminar yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (20/4/2026) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau.

Adapun tema yang diusung ialah “Membangun Ekosistem Riset Dan Inovasi Daerah Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Sebagai Fondasi Pembangunan Daerah Di Kabupaten Mimika".

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dalam sambutannya mengatakan, bahwa tema yang diangkat merupakan tema yang sangat strategis dan relevan dengan arah
pembangunan Kabupaten Mimika kedepan.

"Kita semua menyadari bahwa pembangunan daerah tidak lagi cukup hanya bertumpu pada sumber daya alam. Masa depan Mimika harus dibangun di atas fondasi pengetahuan, riset dan inovasi," kata Abraham.

Sesuai visi pembangunan Kabupaten Mimika yakni “Terwujudnya Mimika Yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Obyektif Dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas", Abraham menegaskan bahwa, riset adalah fondasi kebijakan yang tepat, inovasi adalah jalan utama menuju daya saing dan kolaborasi adalah kunci percepatan pembangunan.

"Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara biasa. Kita tidak bisa lagi menyelesaikan masalah dengan pola lama. Kalau pelayanan
publik masih lambat, itu bukan sekadar masalah teknis tetapi itu tanda kita belum berinovasi. Kalau ekonomi masyarakat belum kuat, itu tanda kita belum menemukan model inovasi yang tepat,"katanya.

Katanya, kalau potensi lokal belum naik kelas, itu berarti riset kita belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Inilah yang ingin dirubah hari ini dari Mimika.

Dikatakan, ada 3 arah kebijakan besar Pemerintah Kabupaten Mimika dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yakni, pertama inovasi harus berpihak kepada masyarakat kecil, berpihak kepada
orang asli Papua, berpihak pada kampung-kampung, nelayan, petani
dan pelaku UMKM. Karena tujuan akhir dari inovasi adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Kedua, inovasi harus terhubung dengan ekonomi nyata. Tidak boleh lagi
riset berhenti di meja seminar, tidak boleh lagi inovasi berhenti di
laporan. Di Mimika harus menghasilkan produk unggulan daerah, model bisnis lokal, dan akses pasar bahkan sampai ke pasar internasional.

Ketiga, inovasi harus menjadi budaya kerja pemerintah. OPD di Mimika berubah dari rutinitas menjadi kreativitas, dari
prosedur menjadi solusi, dari sekadar menjalankan program menjadi menciptakan dampak.

"Kalau tidak ada inovasi maka kita
bukanlah disebut sebagai birokrasi yang melayani," ucapnya.

Abraham berharap, agar Brida harus mampu memainkan peran sebagai “Mesin Penggerak Perubahan Daerah.” Brida harus menjadi orkestrator ekosistem riset dan inovasi daerah dan memastikan semua stakeholder bekerja dalam satu harmoni. (Shanty Sang)

Maksimalkan Pengawasan, Bupati Mimika Teken MoU APIP dan APH

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H


MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob, terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memaksimalkan fungsi pengawasan.

Salah satunya melalui sinergi antara APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/Inspektorat) dan APH (Aparat Penegak Hukum) yakni Kejaksaan Mimika dan Polres Mimika dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Sabtu (18/4/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat khususnya terkait dengan laporan tindak pidana korupsi.

"Sebagaimana kita ketahui APIP memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah dan saat ini sudah dikembangkan di pusat yakni APH," kata Jefferdian.

Jefferdian berharap, APIP serius dalam pengawasan, jangan karena satu wadah ini membutakan hal yang harusnya diungkap tapi tidak diungkap.

Begitu juga APH, jangan langsung lakukan tindakan hukum tapi percayakan APIP, sehingga nanti timbul pola-pola yang lebih humanis.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan aspek yang penting dalam penerimaan dan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi melalui sinergi yang diharapkan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme di antar lembaga yang telah melakukan perjanjian kerja sama hari ini.

"APIP sebagai pengawas internal memiliki peran strategis dalam melakukan telaah awal dan verifikasi atas laporan yang telah diterima sebelum dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak APH untuk proses penegakkan hukum," ujarnya.

Dikatakan, mekanisme ini tidak hanya memperkuat prepesif tapi juga mendorong langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintahan daerah.

"Poin penting hari ini adalah bagaimana kita melakukan koordinasi yang lebih efektif dan bagaimana mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan tata kelola yang baik dalam pemerintahan. Saya percaya dengan adanya kolaborasi yang solid ini maka kita dapat bersama-sama menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas," tuturnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen untuk meningkatkan komunikasi, memperkuat koordinasi agar kerja sama ini tidak hanya menjadi sesuatu yang hanya ada di atas kertas tetapi harus diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata dengan berbagai bentuk.

"Kita tidak berharap Kabupaten Mimika menjadi penyumbang perkara di Papua tetapi menjadi contoh teladan bagi siapapun di Bumi Cenderawasih ini. Kita mencoba memperlihatkan bahwa kita di Mimika ini menjadi pelopor tata kelola yang baik dan berintegritas," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI pada acara rapat koordinasi nasional Pempus dan Pemda tahun 2026.

Dan juga merujuk pada perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri yang kemudian dituangkan kembali dalam perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan juga Kepolisian Papua Tengah tahun 2026.

"Tujuan utama dibentuknya penandatanganan ini karena kami pemerintah kabupaten itu selalu ada namanya pengawasan internal atau APIP," tutur Bupati JR.

Dimana, kata Bupati APIP ini bertugas untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

"Namun, kami menyadari bahwa APIP memiliki keterbatasan kewenangan terutama dalam ranah penyelidikan dan menegakkan hukum yang bersifat pidana. Di sinilah letak kerja sama ini antara aparat penegak sebagai ujung tombak penegakkan hukum, memiliki kewenangan dan instrumen hukum yang tidak kami miliki,"ucapnya.

Melalui perjanjian kerja sama ini, kata Bupati, pihaknya menyatukan kekuatan untuk bersinergi dimana APIP sebagai early warning sistem juga sebagai penindakan dini dan juga sebagai unsur pencegahan.

Poin ini yang menjadi fokus kesepahaman hari ini, dimana koordinasi dan pertukaran informasi oleh para pihak yang berkaitan dengan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya berharap apabila ada laporan atau pengaduan yang masuk ke kepolisian atau kejaksaan maka sebagai awal dilakukan koordinasi oleh APIP yang kemudian APIP akan melakukan audit khusus dan apabila ada persoalan maka kami akan menyerahkan ke penegak hukum," Ungkapnya.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum yang penting dan strategis dalam rangka memperkuat sinergi serta soliditas antara aparat penegak hukum khususnya antara kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah guna mewujudkan penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, koordinasi dalam penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam penerapan hukum serta mendorong terwujudnya sistem pradilan pidana yang terpadu.

Dengan demikian setiap proses penegakkan hukum dapat berjalan secara optimal, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang berlandaskan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Implementasi dari perjanjian kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten, penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas, sinergitas yang telah terbangun hendaknya tidak hanya bersifat seremonial namun benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,"tegasnya.

Kapolres mengapresiasi kepada semua pihak atas komitmen yang telah terjalin dengan baik selama ini.

"Semoga hubungan kelembagaan yang harmonis dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara khususnya di wilayah Papua Tengah," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top