Politik & Pemerintahan

BRIDA Mimika Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Suasana kegiatan Sosialisasi HKI

MIMIKA, BM

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (23/7/2026) ini mengusung tema "Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Fondasi Penguatan Riset dan Inovasi Daerah".

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, serta riset lokal di wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, kesadaran dan jumlah pendaftaran HKI di Kabupaten Mimika saat ini masih tergolong rendah, yakni berada di bawah angka 50 pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) baru mencakup dua karya, yakni Mbitoro dan Karapao. Sementara sisanya didominasi oleh kekayaan intelektual personal seperti merek, hak cipta, dan karya lagu.

"Masih sedikit kekayaan intelektual komunal di sini. Padahal, Mimika memiliki potensi kekayaan intelektual komunal yang sangat besar, seperti Indikasi Geografis kopi Amamapare, kepiting karaka, hingga sagu yang hingga kini belum terdaftar," kata Anthonius.

Untuk membawa Mimika go internasional, Anthonius mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.

Pasalnya, baru Kabupaten Asmat yang menjadi satu-satunya daerah di Tanah Papua yang telah memiliki Perda tersebut.

“Pentingnya sinergi antara BRIDA dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata,”ujarnya.

Menurutnya, sinergi ini, dibutuhkan untuk mengintegrasikan berbagai agenda daerah seperti Festival Kamoro Kakuru, rencana Festival Mangrove, dan Tifa Kreatif menjadi event terpadu yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran daerah seperti pemanfaatan dana Otsus untuk memfasilitasi biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran HKI, khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

“Kita berharap juga mungkin Bapak Bupati lewat OPD terkait bisa menyetujui anggarannya tidak besar-besarlah,”ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon mengakui masih banyaknya hasil karya, seni ukir, anyaman, hingga ratusan inovasi putra-putri Mimika yang belum terdaftar secara resmi di Kemenkumham.

"Kami menyadari banyak hasil inovasi dan karya anak-anak daerah yang belum tercatat. Jika tidak didaftarkan, rawan ditiru atau diklaim orang lain. Oleh karena itu, dalam satu minggu kedepan kami akan membentuk Sentra Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Wabup Mimika Minta Semua OPD Wajib Lunasi Tagihan Pihak Ketiga

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memiliki tagihan kepada kontraktor atau pihak ketiga wajib segera melunasi pembayaran.

“Rapat sebelumnya saya dan Pak Bupati sudah menekankan kepada semua OPD agar segera lunasi semua tagihan yang masih menunggu di kontraktor maupun pihak ketiga lainnya,”kata Wabup Kemong.

Wabup mengatakan, bahwa kewajiban pembayaran tidak boleh ditunda karena merupakan hak pihak lain. Aturan mengenai utang kepada kontraktor tunduk pada Hukum Perdata dan UU Jasa Konstruksi.

Menurutnya, utang bersifat perdata, kecuali jika sejak awal terdapat unsur penipuan dalam perjanjian.

“Kita tidak boleh berhutang dengan kontraktor, harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerugian,”ujarnya.

Ia menghinbau agar OPD segera menagih dan membayar kewajiban yang ada.

“Untuk itulah, yang masih berhutang atau ada tagihan supaya dibayarkan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Gandeng Unipa Jalin Kemitraan Program Prioritas

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Papua (Unipa) Manokwari.

Kerja sama tersebut, untuk mendampingi sejumlah program prioritas daerah yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kajian hukum adat.

Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Jayapura dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong hadir mewakili jajaran eksekutif dalam agenda tersebut.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menjelaskan bahwa Unipa akan berperan sebagai pendamping strategis melalui asistensi, kajian ilmiah, dan dukungan implementasi program.

“Saat ini, fokus utama kerja sama baru ke tahap implementasi pada pemetaan masyarakat hukum adat. Jadwalnya Tim Unipa akan segera mempresentasikan hasil diskusi awal. Mereka juga menyiapkan konsep untuk program krusial yakni konsep Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Kokonao,”kata Wabup Kemong.

Katanya, kemitraan dengan Unipa bukan hal baru. Kolaborasi serupa pernah dilakukan, termasuk dalam penyusunan naskah akademik wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Langkah ini juga sejalan dengan pola kerja sama Pemkab Mimika dengan perguruan tinggi lain seperti Universitas Cenderawasih (Uncen).

“Penyusunan dan dukungan kajian ini merupakan bagian dari lingkup kerjasama yang dituangkan dalam MoU bersama UNIPA, khususnya pada aspek penyusunan kajian ilmiah yang menjadi ruang lingkup kesepakatan kedua belah pihak,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top