Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Teken BAR Pajak Semester II Bersama KPP Pratama dan KPPN

 


Foto bersama usai penandatangan BAP

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika lakukan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak pusat Kabupaten Mimika semester II Tahun 2025 dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan KPPN yang berlangsung di Kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026).

BAR tersebut ditandatangani Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kepala KPP Pratama I Putu Sudiana, KPPN, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kepala BPKAD Marthen Malisa, Kepala Bank Papua.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana mengatakan penandatanganan BAR Semester II ini merupakan yang tercepat dilakukan oleh Pemkab Mimika.

BAR ini menjadi bagian dari evaluasi atas penggunaan anggaran tahun sebelumnya, sekaligus memastikan kesesuaian pelaporan pajak daerah dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam penyiapan BAR tersebut sekitar 75 persen anggaran telah diberikan dan dilaporkan, namun masih terdapat sejumlah catatan terkait pelaporan yang belum sepenuhnya tuntas.

Selain itu, tingkat penyerapan APBD yang tercatat sekitar 78 persen juga menjadi perhatian bersama.

“Apabila pelaporan tidak dituntaskan maka akan menghambat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana transfer. Sama halnya dengan penyerapan yang rendah maka DBH akan berkurang, sebab pemberian DBH disesuaikan dengan proporsi pembayaran pajak,” jelas Putu.

Putu berharap, untuk Tahun Anggaran 2026, penandatanganan BAR dapat dilakukan lebih awal agar penyaluran DBH dan dana transfer dari Pemerintah Pusat dapat berjalan tepat waktu.

“Kami berharap ke depan penandatanganan BAR 2026 ini dapat dilakukan di awal Januari,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, memang terdapat kemajuan yang signifikan.

BAR Sementara II Tahun Anggaran 2024 baru dilakukan pada bulan Agustus, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025 sudah diselesaikan pada Februari 2026.

“Dengan penandatanganan ini maka dikatakan bahwa kita menyelesaikan tugas dengan baik. Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas kerja sama kita yang saling membantu. Dan tentunya catatan yang diberikan akan menjadi masukan untuk kami perbaiki di tahun ini,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Gandeng PT. Air Minum Jayapura Bahas Layanan Air Bersih

Suasana pertemuan bahas air bersih

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar rapat dan presentasi terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Air Minum Jayapura.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (24/2/2026) yang dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Dinas PUPR Innosensius Yoga Pribadi,  jajaran PT Air Minum Jayapura, Unicef dan stakeholder.

Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan studi banding Pemkab Mimika ke PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani pada awal Januari 2026, yang diinisiasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pertemuan hari ini sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama melalui Dinas PU dan menindaklanjuti hasil pertemuan di Jayapura beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita minta supaya Bapak-bapak datang lihat di sini situasinya untuk proses selanjutnya kedepan nanti. Paling tidak nanti akan kami presentasi supaya kita bisa mengambil satu pemikiran kira-kira apa yang bisa kita lakukan terhadap pengelolaan air bersih di Kabupaten Mimika,”kata Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Bupati mengatakan, bahwa rencananya pengelolaan air minum ini akan di kelola dengan secara profesional. Jika, UPTD nya dari Pemkab Mimika kemungkinan tidak mampu. Di samping tenaganya tidak ada, tentu dibutuhkan pendampingan yang luar biasa dan tentunya pasti lebih mahal.

"Sering kalau pemerintah yang kelola biasanya masyarakat minta gratis. Jadi kira-kira kita atur bagaimana supaya kita kelola dengan baik. Nanti kita lihat seperti apa presentasi hari ini dan kemudian nanti PT MAS juga ya, lihat kira-kira seperti apa langkah-langkah apa yang PT MAS bisa pikirkan dan sesudah itu kita putuskan sama-sama nanti,”ujarnya.

Menurutnya, air minum ini sangat penting sekali untuk masyarakat. Oleh sebab itu, pihak kesehatan juga harus terlibat agar air yang dikonsumsi layak.

Katanya, investasi pemerintah sudah cukup besar terhadap air bersih ini, namun terkadang fasilitas yang sudah dipasang tidak dijaga dengan baik. Sehingga, menjadi pertanyaan lagi dari masyarakat kapan menikmati air bersih.

“Kita pasang meteran, meterannya besok sudah hilang, kaget orang mabuk datang potong pipa. Hal-hal ini yang membuat sehingga saya kira pemerintah tidak bisa kerja sendiri,”tutur Bupati.

Dengan keterbatasan yang ada, kata Bupati, pemerintah harus bisa bekerjasama dengan pihak-pihak swasta yang profesional yang dapat membantu Pemda sekaligus juga bisa membantu masyarakat dalam menikmati air bersih yang sehat di Mimika. Sekaligus juga meningkatkan kesehatan masyarakat yang ada di kabupaten ini.

“Ini salah satu ikon yang harusnya kita buat di semua daerah, di mana Kabupaten Mimika ini semua sekarang masih pakai air tanah. Masing-masing rumah punya air tanah sendiri-sendiri,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala dinas PUPR, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan pertemuan ini adalah untuk menentukan model perusahaan yang akan mengelola air perkotaan.

“Apakah nanti menggunakan perusahaan daerah yang sudah terbentuk yakni PT MAS atau membentuk perusahaan baru,” kata Yoga.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, ada dua pola pengelolaan air bersih. Pertama, melalui perusahaan air minum yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kedua itu dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda), perusahaan daerah dengan satu pemilik modal, dalam hal ini pemerintah Kabupaten.

“Skema ini dinilai paling sesuai untuk Kabupaten Mimika, mengingat penyertaan modal hanya berasal dari satu daerah, berarti yang cocok menurut aturan adalah Perumda atau Perusahaan Air Minum Daerah, sesuai hasil diskusi kami waktu di Jayapura," Jelas Yoga.

Yoga menambahkan, pada tahun 2025, sambungan air bersih ke rumah-rumah di Mimika sudah sebanyak 14676 SR. Namun yang sudah teraliri air bersih sekitar 9000 SR.

"Air belum teraliri secara optimal, karena terdapat beberapa titik pipa yang putus atau ada alat yang dicuri. Tugas kita tetap melakukan penanganan-penanganan. Lembaga yang mengelola ini, harus mempunyai perhitungan yang baik,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Tahun Ini, Dinas PUPR Akan Pasang Air Bersih di Ipaya

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PU, Bonifasius S.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2026, akan membangun fasilitas air bersih di Distrik Amar, Kampung Ipaya.

Pemasangan air bersih ini menerapkan sistem Reverse Osmosis (RO), yang mengubah air payau menjadi air bersih layak konsumsi.

"Tahun ini kita bangun di Ipaya, di sana nanti kita bangun dua titik RO," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas PU, Bonifasius S.

Boni mengatakan, bahwa pada tahun 2025, sudah ada delapan titik RO yang telah terpasang di empat wilayah, yakni Atuka, Kokonao, Uta, dan Amar, dengan masing-masing wilayah mendapatkan dua titik instalasi.

"Pembangunan sudah selesai dan sudah diresmikan juga oleh Pak Bupati tahun lalu," ujarnya.

Ia menambahkan pelayanan air seringkali terhenti bukan karena kerusakan alat, melainkan karena absennya petugas penjaga.

"Kendala kita ada di petugas. Kalau petugasnya cuma satu dan dia ke kota sampai seminggu, air tidak jalan dan masyarakat tidak bisa menikmati. Itulah mengapa saat bapak-bapak Dewan turun ke lapangan, mungkin pas petugasnya tidak ada, sehingga laporannya air tidak jalan," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Dinas PU berencana menambah jumlah petugas menjadi dua orang per titik agar bisa saling menggantikan.

“Kita nanti minta ke distrik untuk mungkin dua-dua orang. Jadi satu titik dua agar bisa handle begitu, kita ambil dari warga lokal di sekitar titik RO saja, biar dapat menetap dan sigap menjaga alat,” tutur Boni.

Meskipun melibatkan masyarakat lokal dan berkoordinasi dengan pihak distrik,  Boni menegaskan, pengawasan teknis dan pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab Dinas PUPR.

"Pekerjaan ini tidak diserahkan sepenuhnya ke kampung. Kami tetap melakukan pengawasan. Jika ada laporan kerusakan, tim kami bersama PPTK akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan bagian mana yang perlu diperbaiki atau diganti," Jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR juga menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai perbedaan fungsi air kran dan air galon hasil RO.

“Saya imbau kepada masyarakat, bahwa air untuk konsumsi langsung (minum) telah disediakan dalam bentuk isi ulang galon di depot-depot yang tersedia. Sementara air yang mengalir ke rumah-rumah melalui kran sebaiknya tidak langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top