Politik & Pemerintahan

Basarnas Timika Gelar Rakorda Tentang Penanganan Kecelakan Kapal

Kegiatan Rakorda dibuka dengan ditandai pemukulan tifa

MIMIKA, BM

Badan SAR Nasional (Basarnas) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi SAR daerah (Rakorda) tentang penanganan kecelakaan kapal di Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Selasa (19/11/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito.

Adapun tema yang diusung adalah “Melalui Rapat Koordinasi SAR Daerah (RAKORDA) Tahun 2024 Kita Tingkatan Sinergitas Dalam Memberikan Pelayanan SAR Pada Kecelakaan Kapal di Wilayah Kabupaten Mimika”.

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan kerja sama antara instansi atau organisasi yang memiliki peran dalam operasi SAR.

Pada umumnya, koordinasi yang saling bersinergi antar elemen bangsa strategis potensi besar dari pihak TNI/Polri dan masyarakat perlu diutamakan, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik perlu ditingkatkan.

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan tugas tanggung jawab SAR adalah menyelenggarakan segala upaya dalam bidang sebagai salah satu pertolongan.

"Saya harap dengan rapat koordinasi ini terjalinnya sinergitas dan kerjasama antar instansi atau organisasi yang memiliki peran dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan," kata Valentinus.

Untuk itu, Valentinus mengajak peserta untuk mengoptimalkan tugas penyelamatan sehingga apa yang menjadi visi dan misi pencarian dan pertolongan dapat tercapai.

"Kita sebagai pelayan masyarakat hadir sebagai perwakilan negara, bekerja secara totalitas (profesional, militan, bertanggung jawab) dan bekerja dengan semangat sesuai moto basarnas yaitu satu jiwa satu rasa," ujarnya.

Ia berharap, dengan rapat koordinasi ini kedepannya penanggulangan kecelakaan kapal di wilayah Kabupaten Mimika, tidak hanya menjadi kewajiban dari SAR.

"Penyelenggaraan pertolongan merupakan misi kemanusiaan maka hal tersebut bukan hanya menjadi tugas satu pihak saja, melainkan menjadi tugas tanggung jawab semua elemen Pemda dan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Retno Budiharto saat membacakan sambutan Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan, Edy Prakoso, Brigadir Jenderal TNI (MAR) mengatakan, rapat koordinasi SAR ini juga sebagai sarana/ media konsolidasi antara kantor pencarian dan pertolongan Timika dengan stakeholder terkait.

Hal ini dimaksudkan guna menguatkan kapasitas dan kapabilitas, memperkokoh kerjasama dan sekaligus berkontribusi terhadap penguatan visi basarnas, yaitu terwujudnya pencarian dan pertolongan yang andal dan efektif.

Sebagaimana amanat undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, tugas tanggung jawab unit pelaksana teknis badan nasional pencarian dan pertolongan adalah pelayanan SAR atau pencarian dan pertolongan, begitu juga dengan kantor pencarian dan pertolongan Timika yang memiliki struktur organisasi di bawahnya yang terdiri dari 2 (dua) pos SAR yaitu di Agats dan Kaimana.

"Dimana tugas fungsinya adalah memberikan pelayanan pencarian, pertolongan dan evakuasi meliputi kecelakaan pesawat udara, kecelakaan kapal, bencana pada tahap tanggap darurat, serta penanganan kondisi yang membahayakan jiwa manusia,"tutur Retno.

Retno menyebutkan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika memiliki wilayah kerja yang sangat luas, yang mencakup sebagian wilayah Papua yaitu Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, Kabupaten Kaimana dengan total luas wilayah kerja kurang lebih 48.000 nautical mil persegi atau 164.510 kilometer persegi yang terdiri dari daratan dan lautan.

Dengan luasnya wilayah maka tanggung jawab kantor pencarian dan pertolongan Timika tentunya menjadi tantangan tugas yang harus diemban dalam rangka mewujudkan pelayanan SAR yang optimal kepada masyarakat.

Guna merealisasikan hal tersebut maka dibutuhkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi maupun stakeholder terkait, khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia maupun fasilitas, sarana dan prasarana SAR.

"Kami sadar dengan keterbatasan yang ada, untuk itu diharapkan bantuan seluruh potensi sar terkait selaku insan kemanusiaan dalam mendukung tugas dan fungsi kantor pencarian dan pertolongan timika, sehingga tercapainya pelayanan SAR yang cepат, tерат, efektif dan efisien," ujarnya.

SAR merupakan tugas dan tanggung jawab bersama mencapai keberhasilan dalam setiap tugas memang bukanlah sesuatu yang mudah, namun bukan pula sesuatu yang tidak mungkin, dengan kebersamaan, tetap bersinergi dan kesungguhan yang berkelanjutan semua itu dapat diraih.

Ketua Panitia, Charles Y. Batlajery, dalam laporan panitia mengatakan, maksud dari pelaksanaan rapat koordinasi SAR tahun 2024 untuk meningkatkan sinergitas.

Selain itu membangun soliditas antar satuan TNI/ Polri, instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah serta pihak swasta yang berada di wilayah Kabupaten Mimika sehingga memahami tugas dan fungsi dalam penanganan kecelakaan kapal di diwilayah Kabupaten Mimikα.

Sementara tujuan rapat koordinasi SAR Tahun 2024 adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal diwilayah Kabupaten Mimika, memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing instansi/organisasi dalam penanganan kecelakaan kapal, mengidentifikasi potensi, tantangan dan kendala tim sar gabungan dalam penanganan kecelakaan kapal di wilayah Kabupaten Mimika.

"Meningkatkan koordinasi antar instansi yang berpotensi sar serta pemangku kepentingan. Serta memperkuat pertolongan berkelanjutan. kinerja potensi pencarian dan yang terkoordinasi dan keberlanjutan," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dinas PUPR Mimika Gelar Sosialisasi Peraturan Penataan Ruang

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-Undangan dan Pedoman Bidang Penataan Ruang di Hotel Horison Diana, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan baik lingkungan pemerintah maupun pengusaha di Kabupaten Mimika. Dalam penataan ruang yang lebih baik dan diharapkan terjadi kesamaan persepsi dalam memberikan pelayanan pemanfaatn ruang terutama dalam peningkatan investasi di Kabupaten Mimika.

Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yakobus Kareth.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yakobus Kareth dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan RT/RW Kabupaten Mimika nomor 15 tahun 2011, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional (PKN), yaitu kawasan perkotaan yang merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi, serta Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai kawasan strategis sehingga nasional memperlihatkan pembangunan yang dinamis dan berkelanjutan terjadi di Kabupaten Mimika.

"Seiring dengan hal tersebut diatas menyebabkan iklim investasi di Kabupaten Mimika juga signifikan dan cukup tinggi sehinga diperlukan kepastian dan kemudahan investasi dalam mendukung iklim investasi tersebut,"kata Yakobus.

Yakobus mengatakan, untuk meningkatkan ekosistem investasi maka dikeluarkannya undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang yang bertujuan antara lain untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha penyederhanaan dengan persyaratan dasar melakukan kegiatan berusaha meliputi, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung.

Hal tersebut didukung dengan dikeluarkannya PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan permen ATR/KBPN nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang untuk opersional kesesuaian kegiatan pemamfaatan ruang, untuk kegiatan berusaha dan non berusaha maka kementerian agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional mengeluarkan petunjuk teknis nonor 6/Juknis-PF-01.VIII/2023 tahun 2023 tentang petunjuk persetujuan kesesuaian kegiatan pememfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dan pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan nonberusaha secara non-elektronik nomor 13/Juknis-PF.01/XII/2023 tanggal 21 desember 2023.

"Tujuan yang ingin dicapai dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan baik lingkup pemerintah maupun pengusaha di Kabupaten Mimika dalam penataan ruang yang lebih baik dan diharapkan terjadi persamaan presepsi dalam memberikan pelayanan pemamfaatan ruang terutama dalam meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Mimika,"ungkapnya.

Aliansi Pemuda Amungsa Duduki Kantor Bupati Sampaikan 4 Aspirasi


Nampak para pendemo aksi damai saat berada di pelataran Kantor Sentra Pemerintahan SP 3.

MIMIKA, BM

Untuk memperjuangkan kemajuan bagi orang asli papua (OAP), Aliansi Pemuda Amungsa (APA) mendatangi Kantor Sentar Pemerintahan SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (18/11/2024).

Kedatangan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam APA ini melakukan aksi demo damai, yang intinya menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperhatikan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mereka memintan agar kuota 100 persen diberikan kepada orang asli Papua (OAP) khususnya Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika.

"Kami minta penerimaan CPNS tahun 2024 itu harus 100 persen orang asli Papua," ujar Koordinator Lapangan, Marianus Deikme.

Ada 4 aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Amungsa (APA) saat mendatangi kantor bupati.

Pertama, mereka meminta Pj Bupati Mimika agar menanggapi serius CPNS suku Amungme Kamoro serta lima suku kekerabatan 100 persen lolos tampa kecuali.

Kedua, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang UU Nomor 21 Tahun 2001 otonomi khusus bagi Papua 80 persen Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan harus menjadi prioritas.

Ketiga, kuota 847 formasi, 500 formasi harus menjadi jata Amungme Kamoro serta lima suku kekerabatan.

Dan keempat, pemekaran kabupaten di tanah Amungsa bumi Kamoro untuk siapa?!

Menerima kedatangan kelompok APA, Valentinus Sudarjanto Sumito selaku Penjabat (Pj) Bupati Mimika, menyampaikan bahwa saat ini proses seleksi sudah berjalan,dan keputusan ada di hasil tes bukan keputusan bupati.

"Yang bisa dijaminkan kelulusan itu 80 persen untuk orang asli Papua. Dan saat ini juga kita sedang berupaya untuk melakukan perbaikan di pemerintahan,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Valentinus juga menyampaikan bahwa saat ini ada peraturan yaitu untuk mencegah kekhawatiran.

"Yaitu dengan sistem komputerisasi untuk seleksi sehingga nanti yang lolos itu benar-benar berkompetensi," katanya. (Ignasius Istanto)

Top