Politik & Pemerintahan

Wabup Emanuel Kemong Pimpin Sertijab Pejabat Pemkab Mimika

Penandatanganan berita acara dari Kepala Bappeda yang lama ke baru

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang dilaksanakan di Kantor BPKAD, Selasa (17/3/2026).

Para pejabat yang mengikuti sertijab mulai dari staf ahli, kepala dinas, sekretaris, kepala distrik, kepala bagian serta kepala seksi yang telah dilantik sebelumnya oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong pada kesempatan itu mengapresiasi pejabat yang telah menjabat sebelumnya atas kerja keras dan dedikasinya dalam menjalankan tugasnya selama ini.

"Prosesi yang disaksikan hari ini merupakan bagian dari pembenahan birokrasi dan tindak lanjut dari pergantian pejabat," Kata Wabup Kemong.

Wabup mengatakan, ini merupakan dinamika dalam birokrasi pemerintahan, namun hal ini bukan sekedar mengganti jabatan tetapi ini upaya penyegaran dan meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik

Ia menekankan kepada semua pejabat baru bahwa jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.

"Oleh sebab itu, pejabat harus menjalankan tugasnya dengan baik agar kepercayaan yang telah diberikan dapat dijalankan sesuai aturan dan dibuktikan dengan kerja nyata.

“Saya harap pejabat baru ini dapat melakukan komunikasi yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk pejabat lama terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan, semoga pengalaman yang dilakukan kemarin dapat menjadi bekal ditempat yang baru,” ujarnya.

Perlu diketahui Sertijab yang dilakukan hari ini merupakan tindaklanjut dari rolling pejabat sebanyak 286 jabatan dengan jabatan Sekretaris, kepala Distrik, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan jabatan fungsional lainnya, pada 11 Maret lalu. (Shanty Sang)

Tapem Gelar Penyusunan LPPD Tahun 2025

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot foto bersama seluruh peserta

MIMIKA, BM

Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Senin (16/3/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Kebijakan ini telah diatur melalui Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

"Tujuan utama dari kebijakan desentralisasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya saing daerah," kata Ananias.

Ananias menambahkan, dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola potensi yang dimiliki serta merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, pelaksanaan otonomi daerah juga harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara berkala kepada Pemerintah Pusat.

"Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah melalui penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) yang disampaikan setiap tahun," ujarnya.

Katanya, LPPD merupakan laporan yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, LPPD disampaikan oleh gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk tingkat provinsi, serta oleh bupati atau wali kota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk tingkat kabupaten dan kota.

"Laporan ini menjadi penting bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Informasi yang disajikan dalam LPPD selanjutnya digunakan sebagai bahan utama dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) yang dilakukan secara nasional," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa pedoman penyusunan LPPD tahun 2025 yang saat ini di sosialisasikan merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk memberikan panduan yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan secara sistematis, terstruktur, serta sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, kata Ananias kegiatan sosialisasi pada hari ini memiliki peran yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait sistematika penyusunan laporan, indikator kinerja kunci, serta mekanisme pelaporan yang harus dipenuhi dalam penyusunan LPPD tahun 2025.

"Saya ingin menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat bergantung pada kualitas data yang disajikan. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (opd) sebagai pengampu urusan pemerintahan memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan data dukung yang akurat, lengkap, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurutnya, data dukung LPPD harus benar-benar mencerminkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan data yang akurat dan valid, maka laporan yang disusun tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga dapat menjadi instrumen evaluasi yang efektif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Diharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif proses penyusunan LPPD tahun 2025, mulai dari pengumpulan data, pengisian indikator kinerja kunci, hingga proses pelaporan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita semua tentu berharap agar kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terus meningkat dari tahun ke tahun, serta memperoleh hasil penilaian yang semakin baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Esterlita mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi adalah agar dapat mengukur dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah setiap tahunnya.

Adapun, narasumber pada sosialisasi LPPD berjumlah 3 orang, dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Kementerian Dalam Negeri. (Shanty Sang)

PARADE FOTO Tapem Mimika Gelar Penyusunan LPPD Tahun 2025

MIMIKA, BM

Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Senin (16/3/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Berikut Foto-Foto Yang Diabadikan Berita Mimika (Shanty Sang)

 Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot saat menyampaikan sambutan.
 Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot saat memukul tifa tanda dibukanua kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD.
Ketua Panitia Kegiatan, Esterlita saat menyampaikan laporan kegiatan.
Peserta saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
 Ibu Pendeta Chatrinawaly saat membawakan Doa.
 Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni saat menyampaikan arahan melalui zoom meeting.
OPD-OPD saat menyampaikan laporan LPPD di salah satu Desk Narasumber
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot foto bersama, Kepala Tapem Setda Mimika Evert Hindom, narasumber dan pimpinan-pimpinan OPD.
 Tim penyusun dan tim APIP Foto bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Kepala Tapem Setda Mimika, Evert Hindom dan narasumber.
Seluruh peserta foto bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Kepala Tapem Setda Mimika, Evert Hindom dan narasumber.

Top