Politik & Pemerintahan

Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Mimika Gandeng BRI

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa dan tim foto bersama Pimpinan Kepala Cabang Bank BRI Mimika, Zainul Arifi dan tim usai pertemuan

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

Setelah menjalin kerja sama sistem online payment dengan Bank Papua, Kantor Pos, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) kini Bapenda menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, launching online payment ini merupakan chanel ke lima yang dibuka setelah sebelumnya dari Bank Papua, BNI, Mandiri dan Kantor Pos.

"BRI adalah mitra kelima kami dalam sistem online payment. Dalam tahap awal, layanan ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depannya, layanan ini akan diperluas untuk jenis pajak lainnya,” jelas Dwi, Kamis (24/4/2025).

Dwi mengatakan, Intinya sama dengan yang lainnya ingin meningkatkan pelayanan di bidang pelayanan pajak daerah supaya masyarakat di Kabupaten Mimika semakin mudah.

"Jadi masyarakat Mimika tinggal memilih mau lakukan pembayaran melalui chanel mana. Karena, bayar di chanel mana saja ujung-ujungnya juga untuk meningkatkan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Mimika,"kata Dwi.

Walau pada Chanel BRI baru hanya untuk pembayaran PBB, namun Dwi berharap bisa dikembangkan jika bisa dengan pembayaran retribusi akan lebih bagus lagi.

Untuk retribusi dengan dinas lain pihaknya akan koordinasikan lagi. Tadi, sudah dikomunikasi sedikit terkait pembayaran di bandara.

"Nanti saya akan coba untuk menyurati Kepala Dinas Perhubungan untuk pembayaran retribusi parkirnya itu harus secara digital karena bandara sudah cukup bagus. Jadi pembayarannya bisa di tap saja dengan kartu Brizzi,"ujarnya.

Dengan bertambahnya pilihan kanal pembayaran, Dwi berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Semakin banyak opsi pembayaran, semakin mudah masyarakat membayar pajak. Harapannya, ini meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah,"ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Kepala Cabang Bank BRI Mimika, Zainul Arifin mengatakan, dengan chanel BRI masyarakat di seluruh Mimika mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak.

“Masyarakat bisa membayar lewat Bank langsung, ATM, CRM atau lewat BRI-Link,” katanya.

Zainul menambahkan, Bank BRI memiliki agen BRI-Link sebanyak 800 di Timika. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala untuk membayar pajak PBB. (Shanty Sang)

Wujudkan Kesetaraan Gender, DP3AP2KB akan Bentuk Pokja PUG dan Perbub

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anank Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mensosialisasikan kebijakan penyelengaraan Pengarus Utamaan Gender (PUG) kewenangan kabupaten kota.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/04/2025) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional. Dan juga menciptakan kesetaraan gender dalam menikmati masa pembangunan secara setara serta memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan terutama bidang ekonomi, politik, dan budaya.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah selalu memberikan perhatian serius terhadap kesetaraan gender dimana pada Pemerintahan Pusat maupun daerah, selalu didirikan instansi khusus gender yaitu pemberdayaan perempuan.

"Tidak ada dinas atau instansi khusus laki-laki, yang ada adalah pemberdayaan perempuan. Itu buktinya bahwa ada tempat buat yang lemah, ada tempat buat perempuan, anak-anak dan bagi mereka yang tidak mendapatkan perhatian," kata Wabup Emanuel.

Wabup Emanuel mengatakan, PUG merupakan strategi yang harus diterapkan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender di semua aspek kehidupan manusia. Dalam konteks pemerintahan daerah, PUG berarti memastikan bahwa semua kebijakan, program dan anggaran, mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi baik perempuan dan laki-laki.

"Ini adalah proses yang baik yang harus kita ikuti secara baik, sehingga tujuan dari sosialisasi ini bukan hanya pengetahuan semata, tetapi perlu kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Supiah Narawena mengatakan usai pemberian materi hari ini, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Pokja PUG yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) sehingga mimiliki penganggaran untuk memperkuat program-program yang mendukung kebutuhan kelompok-kelompok rentan.

Adapun kelompok-kelompok rentan yang menjadi sasaran Pokja PUG adalah perempuan, kelompok disabilitas, anak-anak, lansia, penderita HIV AIDS dan juga kelompok yang terpinggirkan lainnya.

Katanya, Pokja PUG yang akan dibentuk menjadi wadah dalam memenuhi kebutuhan para kelompok rentan tersebut. Seperti menangani isu-isu terkait kelompok rentan, mengembangkan program-program yang mendukung mereka, mengurangi diskriminasi serta meningkatkan kesetaraan terhadap kelompok rentan.

"Kelompok risiko rentan punya kebutuhan khusus yang harus dilihat bersama-sama bukan haya tanggung jawab satu OPD saja. Misalnya para perempuan yang ingin maju dalam kancah politik, bagaimana kita mensupport mereka dari kelembagaan melalui dinas terkait," pungkasnya. (Shanty Sang)

 

Satpol PP Sosialisasikan Perda dan Perkada Kepada RT

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen

MIMIKA, BM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025 kepada ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Cenderawasih 66 selama tiga hari sejak, Rabu (23/4/2025).

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengatakan, kali ini dua perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan, mengingat adanya penambahan atau pembaruan Perda setiap tahun,"kata Ronny.

Ronny mengaku bahwa para Ketua RT tidak hanya menjadi objek dari penerapan Perda, melainkan subjek utama yang berperan dalam penegakannya.

Menurutnya, sosialisasi ini penting disampaikan sebelum produk hukum itu dilakukan penegakan, sehingga di lapisan terbawah seperti RT juga mengetahui dasar hukumnya.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para Ketua RT dapat memahami dan menyampaikan isi Perda kepada warganya, sekaligus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan,"tutur Ronny.

Ia menambahkan, Ketua RT adalah garda terdepan yang bisa mendeteksi lebih awal potensi gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Maka penting bagi mereka untuk paham isi Perda dan dapat mengedukasi masyarakat.

Katanya, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat program kerja yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dengan memangkas rentang kendali layanan melalui dukungan dari Ketua RT, sebagai perangkat pemerintah paling dekat dengan warga.

“RT adalah ujung tombak pelayanan. Melalui RT, program pemerintah bisa lebih cepat sampai ke masyarakat, dan kita bisa wujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, serta menjaga ketertiban tanpa menghambat perputaran ekonomi,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top