Politik & Pemerintahan

Plt Sekda Nenu Tambuni : Saya Minta Kedua Kubu Berhenti Berperang dan Hargai Pemerintah dan Pihak Keamanan

Plt Sekda Kabupaten Puncak saat hadir dalam prosesi kremasi jenazah Jori Murib.

MIMIKA, BM

Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni dengan tegas menyampaikan agar kedua kubu yang bertikai di wilayah Kwamki Narama untuk berhenti berperang serta hargai pemerintah dan pihak keamanan.

"Kita dari pemerintah dan pihak keamanan sudah hadir untuk melakukan pengamanan sekaligus melakukan prosesi pembakaran jenazah, jadi kami minta hentikan perang," tegasnya disela-sela usai prosesi kremasi jenazah Jori Murib pada Selasa sore (06/01/2026) yang berlokasi di Jalan Yakob, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Disampaikannya bahwa untuk proses kremasi jenazah ini sudah dilakukan negosiasi sejak kemarin atas arahan dari pimpinan atas.

"Hari ini berhasil kita lakukan pembakaran jenazah secara adat. Dan ini tandanya kami pemerintah nyatakan perang tidak boleh lagi.  Sudah 11 orang korban, dan ini orang diluar tertawa kita," ujar Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni.

Lanjutnya,"Jadi saya harap kita orang Puncak, Dani, Damal, Sinak, Beoga, Ilaga kamu bertobat sudah. Kita sudah melawan Tuhan, kita sudah sambut hari Natal dan Tahun Baru kamu masih perang, jadi saya harap hentikan dan stop sudah," sambungnya.

Ditambahkan Plt Sekda, Nenu Tambuni bahwa sesuai arahan pimpinan atas harus lakukan perdamaian.

"Jadi perdamaian ini banyak tahapan dari sisi adat. Kalau besok terjadi perang lagi maka semua yang terlibat akan diproses hukum. Oleh karena itu, dengan selesainya pembakaran jenazah ini maka besok kita bicarakan tahapan perdamaian," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak keamanan yang sudah sejak awal melakukan pemgamanan juga turut membantu untuk proses kremasi jenazah serta untuk proses perdamaian. (Ignasius Istanto)

Bapenda Bentuk Bidang Baru Tingkatkan Inovasi Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membentuk bidang baru, yakni Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.

Bidang baru ini akan difokuskan pada peningkatan inovasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan bahwa pembentukan bidang baru ini merupakan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tertuang dalam peraturan terbaru.

Untuk diketahui, bidang ini sebelumnya bernama Bidang Pendapatan Lain-lain, dan kini diubah dengan nama baru.

"Bidang ini akan bergerak sebagai motor perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah dengan tiga sub bidang," kata Dwi saat ditemui di Kantor Bapenda, Jumat (9/1/2026).

Tiga sub bidang tersebut diantaranya, Sub bidang Inovasi Pendapatan Daerah, Sub bidang Regulasi, dan Sub bidang Retribusi.

“Bidang ini akan lebih fokus pada inovasi. Namun tentu harus diikuti dengan pengaturan turunan, seperti regulasi dan standar operasional prosedur (SOP),”ujarnya.

Dijelaskan, pembentukan bidang baru ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan pendapatan daerah agar lebih terencana dan berkelanjutan.

Selain itu, bidang tersebut juga akan menyusun perencanaan pendapatan daerah untuk lima tahun ke depan.

Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah juga akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dalam mendorong terobosan berbagai inovasi pendapatan daerah.

“Bidang ini akan berkoordinasi dengan BRIDA. Mereka akan mengajukan inovasi-inovasi baru terkait pendapatan daerah, sehingga diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat,”tutur Dwi.

Katanya, inovasi pendapatan daerah tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain, mengingat kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat Mimika yang berbeda.

“Di Mimika, kita tidak bisa langsung menerapkan inovasi penarikan pendapatan seperti di Surabaya. Inovasi kita harus sejalan dengan perkembangan kabupaten,  perkembangan masyarakat, sesuai topografi, sesuai kondisi sosial budaya masyarakat dan sesuai kemampuan kita,"ungkapnya. (Shanty Sang)

112 SK PPPK Siap Diterima, 74 Masih Berproses

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Sebanyak 112 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika sudah ditandatangani Bupati Mimika dan siap diterima.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa secara keseluruhan masih ada 186 PPPK yang belum menerima SK. Namun, dari jumlah tersebut, sudah 112 orang telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari BKN untuk penerbitan SK.

“Sudah ada 112 Pertek untuk penerbitan 112 SK PPPK. Setelah saya tandatangani, secara otomatis SK tersebut akan diterbitkan,”kata Bupati John, Selasa (6/1/2026).

Bupati John mengatakan, bahwa masih terdapat 74 berkas SK Pegawai PPPK yang belum diperbaiki pada sistem Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diharapkan, proses tersebut dapat diselesaikan dalam bulan ini sehingga Pertek dapat segera diterbitkan oleh BKN.

“Dari jumlah yang belum terbit itu, masih dalam proses perbaikan. Kami harapkan bulan ini sudah bisa diperbaiki dan Perteknya keluar,”ujarnya.

Meskipun SK maupun Pertek belum diterbitkan, kata Bupati John, seluruh PPPK yang dinyatakan lulus tetap bekerja dan tidak di rumahkan.

“Mereka yang belum menerima SK tetap bekerja, karena mereka sudah dinyatakan lulus PPPK. Tidak ada yang dirumahkan, kecuali yang memang tidak lulus PPPK,”ucapnya.

Sementara, terkait pembayaran gaji, dipastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, pembayaran tersebut baru dapat dilakukan setelah SK resmi diterbitkan.

“Anggaran gaji sudah disiapkan, hanya saja pembayaran gaji harus disertai dengan SK. Jadi kemungkinan pembayarannya sedikit terlambat,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top