Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Asesmen Kapasitas Organisasi dan TPPS

 

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau foto bersama usai membuka kegiatan assesment kapasitas organisasi dan TPPS

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para pemangku kepentingan menggelar asesmen kapasitas organisasi menggunakan alat penilaian tata kelola dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (19/2/2026) dibuka secara resmi olen Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya mengatakan persoalan stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia (sdm) di Mimika.

Dampaknya tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, hingga produktivitas generasi mendatang.

“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui pendekatan konvergensi, yakni penyelarasan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang melibatkan seluruh sektor,” kata Fransiskus.

Lanjutnya, asesmen ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai tingkatan.

Melalui penilaian tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan, tantangan, serta area yang perlu diperbaiki, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain fokus pada tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan materi kebijakan perlindungan anak (safeguading).

"Diskusi interaktif dilakukan guna memperdalam pemahaman peserta terkait hak anak, dampak kekerasan, serta pentingnya regulasi dan implementasi kebijakan secara konsisten," ujarnya.

Adapun, materi safeguarding tersebut mengacu pada standar perlindungan anak yang diterapkan oleh World Vision International, yang menekankan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, serta kewajiban melaporkan setiap dugaan pelanggaran.

“Pemerintah menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus dijamin hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang optimal, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting. Segala sesuatu tidak mungkin bisa tuntas dengan cepat tanpa ada kolaborasi para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.

"Data anak yang mengalami stunting memang sudah tersedia, namun masih diperlukan penyatuan dan pemutakhiran data agar tidak ada anak yang luput dari pendataan maupun intervensi,"ujar Johana.

Menurutnya, keterlibatan mitra seperti Wahana Visi Indonesia melalui program Partner Akselerasi Penurunan Stunting (PASTI) Papua menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program dari Wahana Visi Indonesia PASTI Papua yang mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk proses percepatan penurunan stunting di Timika,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Beruntunnya Hari Besar Keagamaan, Bupati Minta Jaga Toleransi dan Merefleksikan Diri

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Di awal 2026 ini tepatnya di Bulan Februari dan Maret ada perayaan kebudayaan dan hari besar 3 agama yang dirayakan secara berurutan.

Dimulai Selasa (17/2/2026) ada perayaan Imlek atau Tahun Baru China (Tionghoa) kemudian masa Pra Paskah (Katolik), Ramadhan (Islam) dan hari raya Nyepi (Hindu)

Di momentum ini, Bupati Mimika Johanes Rettob secara khusus meminta masyarakat Mimika untuk tetap menjaga toleransi dan menjadikan momen ini untuk mengintrospeksi dan refleksi diri.

“Secara pribadi dan pemerintah daerah saya mengucapkan selamat Hari Imlek (besok), selamat memasuki bulan puasa dan masa Prapaoskah buat semua yang merayakan. Gunakan momen ini untuk semakin memperbaiki diri,” ungkapnya.

Bupati John yah ditemui di acara pembukaan Festival Pasar Imlek Paguyuban Sosial Marga Tionghoa A Indonesia (PSMTI) Mimika, Minggu (15/2/2026) mengatakan Mimika merupakan daerah yang beragam.

“Untuk itu, mari betul-betul menjaga toleransi dan harmoni di Mimika. Apalagi Kabupaten Mimika sudah menjadi Kota Harmoni jadi mari kita harus jaga dan kita buktikan dengan jaga toleransi," tutur Bupati.

Dia akhir wawancara kepada media, Bupati John juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat doa lintas agama untuk menyambut hari besar nanti. (Shanty Sang)

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka

Alat berat saat menggusur timbunan yang disaksikan Bupati Mimika, Johanes Rettob, pemilik hak ulayat dan tamu undangan

MIMIKA, BM

Pemilik tanah dan Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya bersepakat membuka akses jalan yang menghubungkan Jalan Petrosea atau bundaran menuju Bandara Mozes Kilangin.

Untuk diketahui, akses jalan tersebut sempat ditutup karena persoalan hak ulayat. Jalan tersebut ditutup menggunakan timbunan material oleh pihak keluarga, sebagai bentuk tuntutan adat terkait pembangunan yang dinilai belum melalui koordinasi dan penyelesaian secara menyeluruh.

Pembukaan akses jalan tersebut ditandai dengan ibadah syukur dan prosesi adat yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika bersama keluarga Yan Magal, Sabtu (14/2/2026).

Ibadah syukur dipimpin Pastor Ibrani Gwijangge, Pr yang kemudian dilanjutkan dengan pemberkatan jalan dengan air berkat dan dilanjutkan dengan penggusuran timbunan material.

Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan bahwa hari ini boleh terjadi karena berbagai koordinasi telah dilakukan. Dan patut bersyukur juga walau situasi ini terjadi cukup lama namun, sekarang boleh dibuka karena atas kesepakatan bersama.

"Saya minta maaf juga kepada semua pihak karena ketika kita membangun jalan ini kita tidak berkoordinasi dengan baik. Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan permohonan maaf,"kata Bupati John.

Menurutnya, semua ini menjadi simbol bahwa pembangunan Mimika harus dilakukan dengan menghargai adat serta kebersamaan.

Bupati mengatakan, setelah dibuka ini maka pihaknya langsung memberi nama jalan. Nama jalan yang diberi adalah Jalan Yan Magal. Nama tersebut digunakan sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum Yan Magal yang telah berkontribusi terhadap pengembangan jalan tersebut.

"Jadi, mulai hari jalan ini kita beri nama Jalan Yan Magal untuk menghargai jasa beliau," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kedepan akses jalan ini akan dilanjut pekerjaannya dan akan di aspal sepenuhnya.

Sementara itu, Pemilik hak ulayat, Yuliana Beanal mengatakan, bahwa penutupan jalan sebelumnya dilakukan karena adanya persoalan yang belum disepakati bersama pemerintah.

"Kami bersyukur karena apa yang menjadi permintaan kami sudah dipenuhi. Kedepan, setiap pembangunan ada baiknya dilakukan dengan memperhatikan adat dan melibatkan pemilik hak ulayat agar membawa keselamatan dan tidak menimbulkan persoalan,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Top