Politik & Pemerintahan

Tim Harmonisasi Penanganan Konflik Sepakat Berangkat ke Kapiraya Jumat Besok

 

Foto bersama usai pertemuan 

MIMIKA, BM

Tim Harmonisasi Penanganan Kontlik Kapiraya yang dibentuk tiga kabupaten yakni Mimika, Deyai dan Kabupaten Dogiyai bersepakat akan berangkat ke Kapiraya Jumat (27/02/2026) besok.

Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi dan harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di Hotel Grand Tembaga pada Rabu (25/02/2026).

Rapat ini dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago dan dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Bupati Deiyai, Melkianus Mote dan Bupati Dogiyai, Yudas Teba serta Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah Jhon Gobai dan anggota MRP Yehuda Gobai.

Hadir pula Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, Kompol Onisimus Umbu Sairo dan perwakilan dari unsur TNI.

Marthen Ukago mengatakan, rencana aksi yang diperintahkan Gubernur Papua Tengah akan segera dijalankan secara terstruktur dan terukur. Untuk tahap pertama difokuskan pada konsolidasi lintas kabupaten.

Menurutnya harmonisasi ini adalah kunci agar tidak ada lagi keraguan dan gesekan ditengah masyarakat.

"Saya harap rapat ini dapat menghasilkan pemahaman bersama. Kemudian komitmen antar pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh apapun yang menjadi kesepakatan damai para tokoh adat di lapangan,"kata Marthen.

Katanya, gubernur berpesan agar proses ini dijaga dengan bahasa yang bagus dan hindari pembahasan yang bersifat kontroversi.

"Mari kita fokus pada pencarian titik temu yang meningkatkan persaudaraan," ucapnya.

Sementara itu Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa pada moke ini tidak lagi bicara tentang batas wilayah pemerintahan, melainkan berbicara terkait batas-batas hak ulayat.

Dan sesuai arahan gubernur setiap kabupaten menyiapkan tim harmonisasi, dan Mimika sudah menyiapkan tim.

"Kami Mimika sudah bentuk tim yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat yang pemilik hak ulayat. Jadi mereka ini yang tau persis situasinya," katanya.

Bupati mengatakan, pihaknya sudah mempunyai peta batas wilayah, dan diharapkan kedepan tidak ada lagi yang mengklaim.

"Masyarakat dari dulu hidupnya aman, mereka tAji persis bagaimana mereka tinggal di sana, banyak orang Mee yang masih hidup dan ada di kampung di sana dan hidup bersama-sama,"ujarnya.

Bupati Deiyai, Melkianus Mote menyampaikan terkait dengan pembentukan tim harmonisasi sesuai arahan Gubernur, pihaknya juga sudah membentuk tim.

"Tim ini akan bertugas mendata berapa warga dan fasilitas yang terdampak akibat konflik yang terjadi," katanya.

Selain itu ia berharap agar akses penerbangan ke Kapiraya dibuka, sehingga pihaknya bisa menyalurkan bantuan bama bagi masyarakatnya.

"Bukan kami tidak mau banti tapi kami sampai hari ini masih tunggu dibukanya akses penerbangan. Kami juga ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika karena disana sudah ada yang dapat bahan makanan,"tutur Bupati Deiyai Melkianus.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Teba terkait dengan pembentukan tim harmonisasi.

"Kami juga sudah bentuk tim, dan tim ini berasal dari yang punya hak ulayat. Kemudian terkait dengan teknis dan lain-lain akan diakukan dI lapangan dengan cara kami,"ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten punya tugas hanya memfasilitasi, dan masyarakatlah yang berbicara dan menentukan batas antara Mee dan Kamoro. (Shanty Sang)

DPA Tahun Anggaran 2026 diserahkan, Bupati Tegaskan Hal Ini

DPA diserahakan kepada perwakilan OPD oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Bupati Johannes Rettobi

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 secara simbolis kepada tiga perwakilan Organisasi perangkat Daerah (OPD).

Proyes penyershan secara simbolis berlangsung di Kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026).

Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, proses yang dilalui kabupaten Mimika cukup panjang sebelum sampai pada penyerahan DPA saat ini. Tetapi, ini juga dapat dibilang cukup cepat dan ini merupakan suatu prestasi.

"Ini hanya secara simbolis saja, tapi sebenarnya saya sudah buat Surat Keputusan Bupati yang diserahkan kepada OPD agar dapat mendahului pekerjaan prgram tanpa menunggu DPA," Kata Bupati John.

Bupati berharap, untuk tahun depan APBD harus diserahkan tanggal 31 Desember dan mudahan semua dapat komitmen untuk mempercepat segala prosesnya.

Bupati John menghimbau semua OPD agar segera menetapkan bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Kenapa kita harus usul ini karena kita harus sudah mulai laksanakan kegiatan," ujarnya.

Bupati juga menegaskan, jangan pejabat maupun pegawai kerja dengan ketakutan akan diganti.

"Tidak ada hubungannya penyerahan DPA dengan pergantian pejabat. Pejabat diganti program tetap jalan,"tegasnya.

Ia juga menyebutkan, tidak ada arahan apapun dalam pelaksanaan pembangunan.

“Apabila ada orang yang mengatasnamakan bupati untuk mendapatkan proyek, saya tegaskan bahwa saya dengan wakil bupati tidak mengintervensi proyek. Catat itu ya,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Teken BAR Pajak Semester II Bersama KPP Pratama dan KPPN

 


Foto bersama usai penandatangan BAP

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika lakukan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak pusat Kabupaten Mimika semester II Tahun 2025 dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan KPPN yang berlangsung di Kantor BPKAD, Rabu (25/2/2026).

BAR tersebut ditandatangani Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kepala KPP Pratama I Putu Sudiana, KPPN, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Kepala BPKAD Marthen Malisa, Kepala Bank Papua.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana mengatakan penandatanganan BAR Semester II ini merupakan yang tercepat dilakukan oleh Pemkab Mimika.

BAR ini menjadi bagian dari evaluasi atas penggunaan anggaran tahun sebelumnya, sekaligus memastikan kesesuaian pelaporan pajak daerah dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam penyiapan BAR tersebut sekitar 75 persen anggaran telah diberikan dan dilaporkan, namun masih terdapat sejumlah catatan terkait pelaporan yang belum sepenuhnya tuntas.

Selain itu, tingkat penyerapan APBD yang tercatat sekitar 78 persen juga menjadi perhatian bersama.

“Apabila pelaporan tidak dituntaskan maka akan menghambat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana transfer. Sama halnya dengan penyerapan yang rendah maka DBH akan berkurang, sebab pemberian DBH disesuaikan dengan proporsi pembayaran pajak,” jelas Putu.

Putu berharap, untuk Tahun Anggaran 2026, penandatanganan BAR dapat dilakukan lebih awal agar penyaluran DBH dan dana transfer dari Pemerintah Pusat dapat berjalan tepat waktu.

“Kami berharap ke depan penandatanganan BAR 2026 ini dapat dilakukan di awal Januari,”ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, memang terdapat kemajuan yang signifikan.

BAR Sementara II Tahun Anggaran 2024 baru dilakukan pada bulan Agustus, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025 sudah diselesaikan pada Februari 2026.

“Dengan penandatanganan ini maka dikatakan bahwa kita menyelesaikan tugas dengan baik. Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas kerja sama kita yang saling membantu. Dan tentunya catatan yang diberikan akan menjadi masukan untuk kami perbaiki di tahun ini,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top