Politik & Pemerintahan

Rapat Pembentukan Satgas MBG, Wabup Kemong : Dorong Investor Lokal

 


Suasana pertemuan

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memimpin rapat pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibagkan lintas sektor.

Langkah ini diambil untuk memastikan program nasional tersebut berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran di Mimika.

Rapat pembentukan Satgas MBG ini dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (12/2/2026).

“MBG sudah berjalan sejak 2025, namun hari ini kita bentuk tim Satgas yang terdiri dari beberapa perwakilan, termasuk tim PKK agar menyamakan persepsi sehingga pelaksanaan program berjalan optimal dan akuntabel," ungkap Wabup Kemong.

Wabup menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, dibahas terkait titik-titik pembangunan dapur MBG yang akan diajukan bersama investor melalui satgas untuk memperoleh surat keputusan dan persetujuan pembangunan dari pemerintah pusat.

Ia juga berharap agar Satgas MBG nantinya mendorong keterlibatan investor lokal agar pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dapat berjalan maksimal.

“Kalau bisa kita cari investor lokal yang mampu. Investor yang membangun dapur MBG diberi waktu 45 hingga 60 hari untuk menyelesaikan pembangunan. Setelah itu, dapur akan diverifikasi kelayakannya sebelum mulai beroperasi,”ujarnya.

Dijelaskan, terkait lahan dapur MBG bisa dibangun di atas lahan Pemda, pemerintah kampung, atau lahan pribadi.

Jika menggunakan lahan pemerintah, sistemnya pinjam pakai tanpa sewa. Namun bila di lahan pribadi, investor wajib membayar sewa sesuai kesepakatan.

Untuk pengelolaan, yayasan lokal dari berbagai latar belakang agama diperbolehkan menjadi pengelola, selama memiliki legalitas seperti NIB dan NPWP aktif. Pelibatan masyarakat lokal dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial.

“Kita harus libatkan yayasan lokal dan masyarakat lokal. Kalau ambil dari luar bisa jadi konflik,”katanya.

Emanuel menambahkan, seluruh tahapan harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan pertanggungjawaban karena dana yang digunakan ini bersumber dari APBN.

“Kalau bisa kita maunya cepat, tapi karena ini pakai APBN, mekanismenya jelas dan pertanggung jawabannya juga harus jelas,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Wabup Kemong Berharap Pengelolaan Zakat Tidak Hanya Bersifat Administratif

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong saat membuka kegiatan 

MIMIKA, BM

Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, BAZNAS Provinsi Papua dan Provinsi Papua Raya menyelenggarakan kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) 2025 dan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Semester 1 Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Hotel Horison Diana, Kamis (29/1/2026) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, sehingga keberadaannya harus sejalan dan mendukung program pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

"Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Papua. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat menyambut para pejuang zakat dari seluruh Papua Raya di Bumi Amungsa, Tanah Kamoro,”kata Wabup Kemong.

Ia berharap, pengelolaan zakat tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan.

“Program Baznas harus mampu menggerakkan usaha kecil dan menengah, membantu anak-anak meraih masa depan yang lebih baik, serta hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan darurat,”ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan sistem pembayaran zakat melalui payroll system bagi aparatur sipil negara (ASN) Muslim di lingkungan Pemkab Mimika.

Langkah ini dinilai sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengumpulan zakat secara teratur dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Baznas dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, guna mendukung keberhasilan pengelolaan zakat di wilayah Papua Raya.

"Pemda Mimika tentu akan mendukung penguatan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS),"tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Papua, Ir. H. Merza Edy Nadzari menjelaskan monev adalah kegiatan rutin yang diadakan setiap semester.

“Jadi, karena ini awal tahun maka kegiatan monev dilakukan sekaligus baik monev semester II tahun 2025 dan rencana kerja semester I tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya Monev ini diadakan dengan tujuan untuk melihat seberapa jauh kinerja yang sudah dilakukan tahun lalu.

Kemudian mencanangkan kinerja tahun ini sehingga indikator keberhasilan bisa dilihat dari hasil rapat kinerja yang sudah dicanangkan pada Rapat Kerja Teknis hari ini.

Program utama Baznas kata Merza, terdiri dari lima yakni Papua Cerdas di bidang pendidikan, Papua Makmur di bidang ekonomi, Papua Sehat di bidang kesehatan, Papua Peduli di bidang sosial dan Papua Dakwah di bidang agama.

"Jadi itu lima program Baznas di Papua Raya," jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Baznas Mimika, Juma' Azis menyebutkan jika pihaknya telah melaksanakan lima program prioritas seperti dukungan kepada korban banjir bandang di Sumatera dan Aceh.

Selain itu bidang pendidikan juga telah disalurkan beasiswa baik untuk murid jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan mahasiswa.

"Alhamdulillah Mimika sudah mengikuti jejak yang dilakukan oleh provinsi," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dari 58 OPD Pemda Mimika, Baru 11 yang Sudah Laporkan LAKIP

 

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebutkan bahwa dari 58 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika baru 11 OPD yang melaporkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2025.

"Oleh sebab itu saya minta semua OPD agar segera melaporkan LAKIP tahun 2025. Saya beri waktu tiga hari untuk OPD segera menyampaikan LAKIP ke Bagian Ortal Setda Mimika," kata Bupati Mimika, Johanes Rettob saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (9/2/2026). 

Bupati menegaskan, jika dalam waktu tiga hari tidak ada melaporkan maka akan dicopot Pimpinan OPD nya. 

"Dalam waktu tiga hari kedepan, yang tidak menyampaikan LAKIP, Ortal tolong lapor ke saya (Bupati) OPD mana yang belum. Yang kepala batu kita ganti pimpinan OPDnya," tegas Bupati. 

Ia menambahkan, bahwa LAKIP menjadi catatan penting kepada semua OPD. Oleh sebab itu, segera dilaporkan. (Shanty Sang)

Top