Pemkab Mimika Gelar Asesmen Kapasitas Organisasi dan TPPS
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau foto bersama usai membuka kegiatan assesment kapasitas organisasi dan TPPS
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para pemangku kepentingan menggelar asesmen kapasitas organisasi menggunakan alat penilaian tata kelola dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (19/2/2026) dibuka secara resmi olen Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya mengatakan persoalan stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia (sdm) di Mimika.
Dampaknya tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, hingga produktivitas generasi mendatang.
“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan melalui pendekatan konvergensi, yakni penyelarasan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif yang melibatkan seluruh sektor,” kata Fransiskus.
Lanjutnya, asesmen ini merupakan langkah strategis untuk mengevaluasi efektivitas tata kelola dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai tingkatan.
Melalui penilaian tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan, tantangan, serta area yang perlu diperbaiki, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain fokus pada tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan materi kebijakan perlindungan anak (safeguading).
"Diskusi interaktif dilakukan guna memperdalam pemahaman peserta terkait hak anak, dampak kekerasan, serta pentingnya regulasi dan implementasi kebijakan secara konsisten," ujarnya.
Adapun, materi safeguarding tersebut mengacu pada standar perlindungan anak yang diterapkan oleh World Vision International, yang menekankan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, serta kewajiban melaporkan setiap dugaan pelanggaran.
“Pemerintah menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus dijamin hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang optimal, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting. Segala sesuatu tidak mungkin bisa tuntas dengan cepat tanpa ada kolaborasi para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
"Data anak yang mengalami stunting memang sudah tersedia, namun masih diperlukan penyatuan dan pemutakhiran data agar tidak ada anak yang luput dari pendataan maupun intervensi,"ujar Johana.
Menurutnya, keterlibatan mitra seperti Wahana Visi Indonesia melalui program Partner Akselerasi Penurunan Stunting (PASTI) Papua menjadi langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah daerah.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program dari Wahana Visi Indonesia PASTI Papua yang mau berkolaborasi dengan pemerintah untuk proses percepatan penurunan stunting di Timika,” ungkapnya. (Shanty Sang)






















