Perkuat Integritas dan Gratifikasi, Inspektorat Berikan Pedampingan Kepada OPD
Wabup Emanuel Kemong foto bersama pimpinan OPD
MIMIKA, BM
Guna untuk memperkuat integritas birokrasi dan mencegah potensi gratifikasi, Inspektorat Mimika menggelar sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swissbell Rabu (29/10/2025) ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayan masyarakat memiliki tanggungjawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan dan akuntabel, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh jajaran Pemkab Mimika semakin memahami pentingnya menolak gratifikasi serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan,”kata Wabup Kemong.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang menjelaskan, pendampingan kali ini dilakukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga termasuk dalam forum Anti Korupsi Provinsi Papua.
Dalam sosialisasi ini ditegaskan terkait korupsi hingga benturan kepentingan yang berarti merujuk kepada penyalahgunaan kewenangan. Dimana untuk penyalahgunaan kewenangan sudah termasuk dengan indikasi korupsi.
“Dan kami Inspektorat sangat terbuka untuk hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi. Sehingga narasumber yang kita hadirkan ini untuk menyampaikan apa saja hal-hal yang harus dihindari dalam penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.
Menurutnya, Inspektorat juga memiliki Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam rangka meminimalisir dan mengantisipasi adanya tindak gratifikasi.
“Semua yang kita lakukan saat ini cukup efektif, meskipun memang ada potensi, namun masih bisa kita klarifikasi. Masyarakat juga yang mengetahui adanya tindakan penyelewengan bisa datang ke kantor dan melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. (Shanty Sang)




Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah foto bersama para pemenang
Narasumber saat memberikan materi pada kegiatan penyegaran PPNS