Eks Pejabat Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong
MIMIKA, BM
Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong meminta seluruh pejabat aparatur sipil negara (ASN) segera mengembalikan aset kendaraan dinas apabila sudah tidak memiliki hak untuk menggunakannya. Instruksi ini berlaku bagi mantan pejabat atau ASN yang telah pensiun maupun berpindah tugas.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada sejumlah pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
Menurut Wabup Kemong, pejabat yang telah berpindah jabatan seharusnya meninggalkan seluruh fasilitas, termasuk kendaraan dinas, untuk digunakan oleh pejabat pengganti.
“Sampai hari ini saya mendapatkan informasi masih ada pejabat yang belum menyerahkan fasilitas, terutama mobil dinas. Kami sudah tegaskan setelah dilantik segera dikembalikan, tetapi yang terjadi pejabat pindah, kendaraan juga ikut pindah,”kata Wabup Kemong.
Wabup berharap imbauan ini menjadi yang terakhir sebelum diambil langkah tegas. Ia menegaskan, apabila kendaraan dinas tidak juga dikembalikan, maka pemerintah akan melakukan penyitaan melalui petugas aset.
“Saya harap ini penyampaian terakhir. Jika masih ada yang belum mengembalikan, maka kami akan melakukan penyitaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Kita lakukan ini agar administrasi tertib, inventaris pemerintah tercatat dan terkelola dengan baik," ungkapnya. (Shanty Sang)





























