Politik & Pemerintahan

Personel Gabungan Lakukan Observasi di TKP Mogodadi

Foto Istimewa/Nampak rumah yang hangus terbakar pasca aksi penyerangan dan pembakaran.

MIMIKA, BM

Pasca terjadinya aksi penyerangan dan pembakaran rumah warga oleh sekelompok masyarakat dari lima kampung sekitar. Personel gabungan selain melakukan patroli juga melakukan observasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Mogodagi.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE mengatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut, personel gabungan baik Polres, Polsek, Brimob, TNI dan Pemerintah Distrik terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin.

"Apel dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pasukan dalam melaksanakan patroli, observasi, dan pendataan kerusakan di lapangan," katanya.

Disampaikan Hempy bahwa pada saat personel gabungan tiba di Kampung Mogodagi langsung melakukan olah TKP di dua lokasi yang terdampak.

"Total terdapat 25 unit rumah, 1 Pustu, 1 Balai Kampung, dan 1 tower telekomunikasi yang menjadi korban pembakaran dan pengrusakan dalam insiden tersebut,"katanya.

Hempy juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas, selain pendataan, personel gabungan juga memberikan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada salah satu keluarga korban.

"Kondisi dilapangan dan situasi kamtibmas selama patroli, petugas menemukan sejumlah ranjau paku yang sengaja dipasang di jalur menuju kampung, sehingga seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan. Untuk situasi secara umum saat patroli berlangsung terpantau aman dan terkendali,"ujarnya.

Disampaikan Hempy bahwa personel gabungan terus melakukan pemulihan keamanan dan sosial masyarakat, serta memberikan penanganan cepat terhadap korban dan warga yang mengungsi.

"Upaya cepat ini sangat penting agar konflik tidak meluas dan dapat diselesaikan secara damai," pungkasnya. (Ignasius Istanto)

Terkait RUPS Bersama Provinsi Papua, Bupati Mimika Tidak Punya Kapasitas Melakukan Pengalihan Saham

Foto Bersama Gubernur Papua, Bupati Mimika dan Direksi PT Papua Investasi Mandiri

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (26/11/2025) diundang oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait saham 10 persen PT Freeport Indonesia.

Perlu diketahui, PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) didirikan pada 2018-2019 namun baru terhitung aktif pada 2023. Aktif dalam pengertian mulai melakukan konsolidasi dan lain-lain.

Terkait saham 10 persen, 7 persen menjadi milik Pemerintah Daerah Mimika sementara 3 persen merupakan milik Provinsi Papua dimana saat itu belum ada pemekaran Provinsi Papua Tengah.

Sesuai Peraturan Daerah, perjanjian induk melibatkan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua. Peraturan itu mengharuskan pemegang saham melakukan penyertaan modal sehingga dalam Perda Pemda Mimika menganggarkan Rp 1,4 miliar sedangkan Provinsi Papua Tengah Rp 600 juta. Ini merupakan penyetaraan modal awal.

“Perda ini sudah berakhir tahun 2021 dan kami Kabupaten Mimika sudah menyetor 1,4 miliar dan Provinsi Papua juga mungkin sudah menyetor 600 juta,” ujar Bupati John.

Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan perusahaan dan aturan yang ditetapkan oleh undang-undang maka di akhir tahun harus dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham.

“RUPS tahunan ini baru dimulai tahun 2024 dan kemarin di Jayapura itu merupakan RUPS tahun 2025 dan kami diundang untuk mengikuti rapat ini,” katanya.

RUPS adalah rapat umum pemegang saham dan yang mengundang adalah perusahaan sementara pemegang saham adalah Mimika dan Provinsi Papua dimana modalnya sudah di setor.

“Jadi di RUPS kemarin, direksi dan komisaris PT Papua Divestasi Mandiri melaporkan rencana yang sudah dilakukan dan rencana yang akan dilakukan. Kita juga bicara soal pertanggungjawaban keuangan dan lain-lain,” ungkapnya.

Bupati John juga menjelaskan bahwa proses dan mekanisme perusahaan ini adalah Business-to-Business (B2B) dan bukan Goverment-to-Goverment (G2G).

“Kalau B2B maka kami Kabupaten Mimika memegang perusahan itu, Mimika adalah pemegang saham sehingga kita harus hadir dan urusannya itu B2B,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa setelah pemekaran provinsi baru maka Mimika kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah. Bukan lagi Provinsi Papua.

Walau demikian, sebagai pemilik saham maka Pemda Mimika harus menghadiri undangan RUPS bersama Pemrov Papua.

“Dan terkait RUPS 2025 ini saya sebagai bupati pemegang saham secara administrasi sudah melaporkan kepada Gubernur Papua Tengah dan juga meminta saran dan pendapat. Tetapi soal isi dari pada RUPS, pemerintah Provinsi Papua Tengah belum ada karena yang ada adalah Mimika dan Provinsi Papua,” jelasnya.

Hanya saja JR mengakui bahwa pertemuan RUPS Pemda Mimika bersama Pemprov Papua itu ternyata menimbulkan sejumlah problem dengan tafsiran yang keliru.

Ia bahkan menyesali, karena ketidakpahaman ada yang menyebut Bupati Mimika melakukan mall administrasi.

“Ada yang bilang saya melakukan mall administrasi karena saya bahas dengan Provinsi Papua dan bukan dengan Provinsi Papua Tengah. Yah memang tidak bisa karena sesuai dengan kepemilikan saham PDM masih 2 saja yakni Provinsi Papua dan Mimika sehingga saya dengan Gubernur Papua harus hadir,” tegasnya.

JR juga mengakui bahwa dalam RUPS itu tidak ada pembahasan tentang peralihan namun lebih pada laporan terkait keuangan dan progres kerja.

“Kalau peralihan dan lain-lain itu saya kira bukan kewenangan saya. Pemda Mimika tidak bisa mengintervensi ranah itu karena Itu kewenangan gubernur dan gubernur dan juga kewenangan di pusat. Tapi sebagai bupati Mimika saya punya saham jadi saya harus hadir,” tegasnya.

“Andaikan nanti ada rapat umum luar biasa maka kita akan tanya dulu agendanya. Apakah untuk pengalihan saham, penambahan saham, penggantian pengurus dan lain-lain itu?! tentunya saya akan sampaikan ke Gubernur Papua Tengah terkait dengan hal ini,” jelasnya.

Dengan demikian, Bupati John Rettob berharap semua pihak memahami persoalan ini secara baik.

Pemda Mimika tidak memiliki kapasitas untuk menggeser atau mengalihkan dana 3 persen untuk provinsi karena kiblatnya adalah perjanjian induk.

“Kami cenderung melihat progres dan laporan mereka (PT. PDM), kalau saat ini sudah ada Provinsi Papua Tengah maka kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bisa melakukannya adalah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Tengah yang difasilitasi oleh kementerian,” jelasnya.

“Jadi jika ada yang menyebutkan saya mall administrasi maka saya pikir ini pandangan yang keliru. Kalau tidak memahami hal ini, kenapa tidak bertanya ke kami?’ Saya harap pahami dulu masalahnya baru memberikan kritik agar tidak membias kemana-mana,” tandasnya.
(Ronald Renwarin)

Dinas PUPR Gelar Seminar Pendahuluan Pekerjaan Perencanaan Jembatan Gantung Mioko

Foto bersama di sela-sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar penyusunan rencana kebijakan dan strategi pembangunan jaringan jalan dan perencanaan teknis penyelenggaraan jalan dan jembatan gantung di Mioko, Kampung Kamora.

Seminar yang dilaksanakan di Hotel Kangguru, Jumat (28/11/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diketahui bersama, akses transportasi yang baik merupakan kunci utama percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika, terutama bagi kampung-kampung yang masih terisolasi.

Pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Mioko dan Kampung Kamora merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah untuk membuka keterisolasian, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antar kampung.

Melalui seminar ini, pemerintah berharap memperoleh masukan teknis, kajian akademis, dan gagasan inovatif dari para ahli serta pemangku kepentingan.

“Semua masukan akan menjadi landasan penting agar pembangunan jembatan ini tidak hanya kuat dan aman, tetapi juga memberi manfaat besar bagi masyarakat dalam jangka panjang,” kata Yoga.

Yoga menuturkan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan.

“Saya harap seminar ini menghasilkan rekomendasi berkualitas dan menjadi langkah awal yang kuat menuju konektifitas yang lebih baik bagi masyarakat Mioko dan Kamora,”ungkapnya.

Sementara itu, Yoga yang juga merupakan Plt Kepala Dinas PUPR mengatakan bahwa pembangunan jembatan Mioko diawali dengan penyusunan perencanaan sementara untuk pekerjaan fisik direncanakan akan diusulkan pada tahun 2026 atau 2027.

Lanjutnya, dengan kegiatan seminar ini maka akan mendapatkan rancangan anggaran biaya, struktur bangunan, elevasi, panjang bentangan jembatan, hingga detail pondasi, karena kondisi tanah pesisir tentu berbeda dengan dataran.

“Hasil seminar akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Karena masyarakatlah yang nantinya akan menggunakan dan memiliki jembatan tersebut,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top