Distrik Miru dan Pihak Gereja Sepakat Pagar Gereja Dibongkar

 

Proses penandatangan berita acara pembongkaran pagar gereja

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Mimika Baru bersama pihak gereja, OPD PUPR dan DLH serta Kelurahan Kebun Sirih melakukan penandatangan berita acara pembongkaran pagar Gereja Tiberias Kebun Sirih.

Penandatanganan ini dilakukan di ruang pertemuan Distrik Mimika Baru yang dipimpin langsung Kepala Distrik Merlyn Temorubun, Kamis (2/04/2026).

Pembongkaran terhadap pagar gereja ini rencananya mulai dilakukan setelah perayaan Paskah nanti.

Perlu diketahui, pihak Pemerintah Distrik Mimika Baru beberapa waktu lalu menerima laporan dari masyarakat bahwa pagar gereja tersebut telah melewati parit (drainase).

Jika pagar tersebut tidak dibongkar maka warga di sekitar akan mendapat dampak langsung genangan air apabila curah hujan meninggi.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Distrik Mimika Baru kemudian melakukan pendekatan dengan pihak gereja dan dari hasil tersebut pihak gereja menyetujui untuk dilakukan pembongkaran.

“Kita bersyukur bahwa pihak gereja, kelurahan dan rt sudah menyetujui secara bersama untuk dilakukan pembongkaran dan hari ini kami lakukan penandatangan berita acara pembongkaran pagar gereja,” ungkap Merlyn Temorubun.

Merlyn mengatakan bahwa pokok masalah ini sebenarnya hanya karena masalah teknis dan miss komunikasi karena sempat sudah diingatkan untuk berhenti namun para pekerja terus membangun pagar tersebut.

“Tapi kita sudah selesaikan bersama, dan pihak gereja meminta waktu untuk sosialisasi kepada jemaat dan akan melakukan pembongkaran setelah perayaan Paskah nanti,” ujarnya.

Merlyn mengatakan dalam pertemuan dan penandatangan berita acara tersebut, pihaknya juga menghadirkan OPD PUPR dan DLH sebagai OPD teknis.

“Dinas PUPR akan melakukan pengukuran ulang, supaya ketika dibangun lagi tidak ada komplen dari warga dan mereka bangun pagar itu seharusnya di bagian mana. Mereka juga tadi beri masukan dan saran,” ungkapnya.

Sementara perwakilan OPD Dinas Lingkungan HIdup pada prinsipnya mengarahkan untuk pembangunan tidak menutupi atau menyentuh langsung jalur air karena drainase itu untuk kepentingan publik.

Selain pihak distrik, OPD dan kelurahan serta RT, pertemuan sekaligus penandatangan berita acara pembongkaran ini juga dihadiri oleh pendeta perwakilan Gereja Tiberias, pemuda dan tokoh masyarakat. (Ronald Renwarin)

Top