Politik & Pemerintahan

Pembangunan Taman di Bundaran Petrosea Tak Lagi Dikerjakan, Ini Kata Dinas PUPR


Tampak taman di sekitaran bundaran Petrosea yang tidak lagi dikerjakan proyeknya

MIMIKA, BM

Proyek pembangunan taman di sekitaran bundaran Petrosea hingga saat ini diketahui belum juga terselesaikan.

Taman yang direncanakan menjadi teras dari Kota Timika itu tampaknya sudah tidak lagi dikerjakan oleh para kontraktor.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat catatan hitam atau blacklist terhadap kontraktor yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut.

"Dari Desember itu sudah diblacklist. Jadi itu dia tidak kerja lagi," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Jumat (20/1/2023) siang.

Saat ini, lanjut Robert, Dinas PUPR sedang berupaya untuk mencairkan jaminan penawarannya.

"Jadi dia hanya kerja sesuai dengan bobot yang ditagih. Uang muka yang ditagih ya itu saja pengerjaannya," katanya.

Robert menjelaskan, catatan hitam itu diberikan kepada kontraktor tersebut karena progres pekerjaannya tidak mengalami kemajuan pada bulan kedua dan ketiga.

"Dia deviasinya besar dan berturut-turut sehingga kita black list," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepada Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Pieter Edoway, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (20/1/2023).

"Itu dari keterlambatan dari pekerjaan mereka, tenaga ahli milik mereka. Terus pekerjaan tidak terselesaikan dengan baik," ujarnya.

"Terus kita ada kasih teguran satu, dua, tiga tapi progres mereka tetap pada bulan pertama, kedua tetap, tidak naik-naik sehingga kami putus kontrak," imbuhnya.

Edoway menerangkan, pekerjaan proyek taman ini dipercayakan kepada dua perusahaan, yakni perusahaan lokal dan perusahaan dari luar Mimika.

"Perusahaan induk kerja sama dengan KSO kerja sama. Hasilnya dibagi 70 persen untuk perusahaan induk, 30 persen untuk KSO," terangnya.

Sementara untuk masa kontrak kerjanya, kata Edoway, Dinas PUPR memberikan batas waktu pengerjaan selama 120 hari.

"Hanya saja mereka kerja lambat dan kita sudah kasih teguran sampai tiga kali juga tapi progres tetap tidak maju-maju sehingga kami putus kontrak di tanggal 15 Desember sebelum jatuh kontraknya dari perusahaan itu," jelasnya.

Edoway menyampaikan, sejauh ini persentase pekerjaan belum mencapai 50 persen.

"Jadi yang sudah dikerjakan itu baru 40-an persen. Mereka kerja sesuai volume kerja dengan tagihan uang muka saja," tuturnya.

"Bulan pertama mereka sudah jalan bagus. KSO yang pakai tenaga ahli taman, tapi karena mungkin kurang koordinasi di anatara mereka sendiri sehingga pekerjaan tidak jalan baik," sambung Edoway menambahkan.

Dia juga mengatakan, pekerjaan pembangunan taman ini nantinya bakal dibuat kembali perencanaan untuk kemudian diselesaikan.

"Iya kita bikin perencanaan lagi untuk apa-apa yang belum dikerjakan, yang mana itu kita akan lanjutkan sesuai dengan pekerjaan di lapangan," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Pemkab Mimika Berencana Bangun 9 Titik Panyaluran BBM di Pesisir

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan BBM satu harga, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun sembilan titik penyaluran BBM di wilayah pesisir.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Senin (23/1/2023) malam.

"Kita sudah buat surat ke Jakarta minta sembilan titik di pesisir untuk BBM satu harga," ungkapnya.

Lebih lanjut John menjelaskan, BBM satu harga merupakan salah satu kebijakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia.

"BBM satu harga berarti harganya sama dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Artinya harga BBM di Kota Timika sama dengan di Jila, Potowaiburu, Otakwa dan di mana-mana harus sama," jelasnya.

Dengan dibangunnya titik-titik penyaluran BBM, kata John, maka masyarakat dari wilayah pesisir tidak lagi harus jauh-jauh ke Kota Timika untuk mendapatkan BBM.

"Ini tahap pertama untuk pesisir dulu. Nanti berikutnya, kami mau mencoba lagi di gunung juga, di wilayah kabupaten paling terluar," tuturnya.

"Jadi kalau nantinya surat ini dapat jawaban positif dari pusat maka kita akan undang investor ke sini (Mimika)," pungkasnya. (Endy Langobelen)

KPU Mimika Kembali Lakukan Perekrutan Anggota PPS, Karena 22 Pelamar Sebelumnya Tidak Ikuti Tes CAT

Fidel Piligame, Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mimika

MIMIKA, BM

Guna memenuhi kuota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah membuka kembali pendaftaran Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan Kampung.

Pembukaan pendaftaran pertama sebenarnya telah dilakukan pada 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 lalu.

Namun ternyata pelamar tidak memenuhi kuota sehingga dilakukan pendaftaran kedua yang dibuka pada tanggal 2 - 5 Januari 2023.

Hanya saja, ketika dilakukan tes Computer Assisted Test (CAT) pada 14 Januari 2023, ternyata ada 22 orang yang sudah memenuhi syarat pemberkasan (administrasi) namun mereka tidak mengikuti tes tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Fidel Piligame, Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mimika kepada BeritaMimika, Kamis (19/1/2023).

"Ada 22 orang yang tidak ikut CAT padahal mereka sudah lolos pemberkasan. Ketika kami hubungi mereka beralasan sedang di luar kota, karena jarak, transportasi dan lainnya sehingga tidak ikut tes tersebut," ungkapnya.

Fidel mengatakan ke-22 orang ini berasal dari 7 distrik berbeda yakni Agimuga (5 orang), Amar (1) Jila 3, Kwamki Narama (1), Mimika Barat Jauh (1), Mimika Barat (1) Mimika Tengah (6) dan Tembagapura (4).

"Karena ketidakhadiran mereka ini makanya jumlah kuota tidak memenuhi dan kami langsung lakukan koordinasi dengan KPU Provinsi," ujarnya.

Keadaan ini kemudian diteruskan oleh KPU Provinsi kepada KPU Pusat sehingga pada tanggal 17 Januari 2023, KPU Pusat mengeluarkan surat nomor 63/PP.04-SD/04/2023 perihal Pemenuhan Kebutuhan PPS Pasca Perpanjangan Pendaftaran PPS Tahap II pada KPU/KIP Kabupaten/Kota.

"KPU mengeluarkan edaran ini sebagai dasar bagi kami untuk (pedoman) melakukan perekrutan kembali. Jadi kita sedang siapkan 5 hari ke depan untuk rekrut 22 orang yang tidak memenuhi kuota. Kita rekrut khusus untuk 7 distrik itu. Kalau distrik yang lain sudah oke. Kami akan kejar karena tanggal 24 bulan ini PPS harus sudah dilantik," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa perekrutan tenaga PPS nanti kemungkinan akan melebihi jumlah 22 orang karena setiap kebutuhan PPS di Kelurahan Kampung adalah 3 orang namun harus ada yang masuk dalam daftar tunggu.

"Jadi mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan kita akan akukan rekrutemen sesuai petunjuk teknis dari kpu," ujarnya.

Terkait dengan rekrutan anggota PPS ini, Fidel menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis dalam surat tersebut, pendaftaran atau perekrutan anggota PPS ini berlaku bagi umum. Artinya warga yang berdomisili di 7 wilayah distrik yang disebutkan, bisa ikut mendaftarkan diri.

Namun pihaknya juga akan melakukan metode jemput bola guna menjaga adanya kekurangan kuota atau pelamar PPS.

"Kita jemput bola dengan cara kerjasama dengan kampus, dinas pendidikan dan dinas kesehatan sehingga tenaga mereka yang bertugas di daerah bisa kita rekrut. Hal ini diperbolehkan namun harus memenuhi syarat yakni yang bersangkutan harus bertugas di wilayah tersebut (7distrik-red)," jelasnya.

"Tidak bisa dari tempat atau wilayah lain. Misalnya petugas medis maka dia harus kerja di sana atau guru maka dia harus mengajar di sana. Intihnya mekanisme syarat umum harus dipenuhi dan bisa mendapatkan rekomendasi supaya bisa direkrut," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa kebutuhan PPS untuk setiap kelurahan kampung berjumlah 6 orang dimana 3 akan diangkat sementara 3 lainnya akan masuk dalam daftar tunggu.

Sedangkan untuk proses penilaian dalam perekrutan ini dilakukan berdasarkan nilai tertinggi hingga nilai terendah. (Ronald Renwarin)

Top