Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Bakal Bentuk Tim Gabungan untuk Pengembalian Dua Arah Jalan Budi Utomo

Tampak jalan poros Budi Utomo yang akan dikembalikan menjadi dua arah

MIMIKA, BM

Guna mengembalikan jalan Budi Utomo yang saat ini satu arah menjadi dua arah, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk tim gabungan untuk berembuk mencari solusi terbaik terkait perubahan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Nela Manggara, mengatakan tim gabungan itu terdiri dari Dishub, PUPR, Disperindag, Satpol PP, dan Polri (Polantas).

"Jadi kemarin kami baru pertemuan dengan bapak Plt Bupati, mungkin dalam minggu depan kami sudah bentuk tim," ujarnya saat ditemui di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah, Selasa (31/1/2023).

Dikatakan bahwa setelah pembentukan tim gabungan, selanjutnya akan dipikirkan bersama kebijakan seperti apa yang perlu dibuat untuk mengembalikan jalan tersebut menjadi dua arah.

"Mungkin pertama tidak sepenuhnya (dua arah), tapi mungkin pada waktu sore kita buka dari jam 3 sampai jam 5. Setelah itu kita tutup," kata Nela.

"Dari situ, kita lihat kemajuannya bagaimana sambil berproses cari solusi bagaimana untuk median Tengah itu harus ada. Karena kalau median tengah tidak ada dan pihak Perhubungan atau Polantas kita tidak jaga, pasti ada kecelakaan atau korban yang terjadi," imbuhnya menjelaskan.

Faktor-faktor itulah yang menurut Nela harus didiskusikan bersama untuk mengembalikan jalan Budi Utomo menjadi dua arah.

Saat ditanya perihal urgensi dari pengembalian satu arah ke dua arah, Nela mengatakan bahwa di jalan poros Budi Utomo terdapat banyak aktivitas perputaran ekonomi.

"Makanya banyak sekali permintaan dari masyarakat di kota ini untuk kembalikan jalan itu jadi dua arah agar tidak putar jauh," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Nela, jawaban atas permintaan itu tentu harus dipikirkan matang-matang. Mulai dari dampak ekonominya hingga faktor-faktor lainnya yang pastinya akan terjadi ketika dikembalikan menjadi dua arah.

"Tetap tugas kita melayani masyarakat, tapi bagaimana caranya agar hal-hal yang tidak kita ingin bisa kita antisipasi terlebih dahulu supaya perputaran ekonomi semua bisa jalan dengan baik serta tidak ada hambatan dan korban kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Mengenai pembukaan dua jalur berdasarkan waktu, Nela menyampaikan tim gabungan nantinya akan memasang papan pemberitahuan serta rambu lalulintas pada beberapa titik di sepanjang jalan Budi Utomo.

"Jadi sambil sosialisasi, kita juga akan pasang rambu-rambu itu. Kemudian traffic light juga akan kembali difungsikan," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Yustina Timang di PAW, Aser Gobai Kembali Duduk Sebagai Anggota DPRD Mimika

Aser Gobai saat mengikuti sumpah janji yang dibacakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Yustina Timang menjalani Penggantian Antar Waktu (PAW). Ia digantikan oleh Aser Gobay hingga sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelasanaan PAW ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua nomor 155.1/518/ tahun 2022/ tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Mimika Kabupaten Mimika periode 2019-2024 yang telah ditetapkan sejak tanggal 16 November 2022.

Mewakili Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme selaku Wakil Ketua I menyampaikan bahwa paripurna PAW yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan UU melalui SK Gubernur.

"Kami wajib laksanakan ini bukan karena kemanuan kami tapi karena perintah UU melalui SK Gubernur," katanya saat ditemui seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Mimika Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (31/01/2023).

Menanggapi terkait dengan kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dinilai tidak memenuhi korum, menurut Wakil Ketua I DPRD Mimika ini bahwa hal tersebut tidak jadi soal, pasalnya PAW yang dilakukan ini sifatnya mengumumkan.

"Jadi tidak ada ketentuan yang diatur bahwa harus memenuhi korum,harus dihadiri oleh fraksi atau harus dihadiri oleh semua anggota dewan tapi ini adalah bagian yang sifatnya pengumuman atau pemberitahuan. Kalau paripurna mengambil keputusan itu baru harus wajib memenuhi korum," ujarnya.

Terkait dengan proses PAW sendiri, kata Alex sudah sesuai dengan keputusan SK Gubernur pada bulan November lalu.

"Jadi kami tidak menunda-nunda lagi untuk laksanakan paripurna. Dan kalau untuk soal kenapa sampai ada PAW itu internal Partai. Terkait dengan gugatan yang sedang dilajukan oleh Yustina Timang baik ke PTUN maupun PN Timika itu kami sangat menghormati dan menghargai hal itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Alex Tsenawame dalam sambutan memberikan apresiasi kepada Yustina Timang atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Mimika kurang lebih 3 tahun.

"Dan kepada Aser Gobay semoga dalam waktu yang tersisa dapat menjalankan tugas yang harus diemban dengan baik serta dapat meningkatkan efektifitas tugas kelembagaan sebagai mitra pemerintahan daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah," harapnya.

Sementara itu Aser Gobay mengatakan bahwa alasan dilaksanakan PAW itu karena keputusan internal.

"Ini sudah keputusan final oleh ketua umum, dimana kesempatan yang banyak sudah diberikan kepada yang bersangkutan tapi tidak melakukan hak-hak itu. Apapun gugatan, partai Nasdem baik DPD, DPP maupun DPW siap menghadapi dan kami sudah siapkan kuasa hukum," ungkanya.(Ignasius Istanto)

Serahkan 7 Unit Motor Operasional, Plt Bupati Mimika Harap Kinerja Dishub Semakin Meningkat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan kunci motor kepada masing-masing bidang pada Dinas Perhubungan, Selasa (31/1/2023) di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Guna memperlancar pelayanan kantor, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan pengadaan kendaraan operasional.

Kendaraan operasional berupa tujuh unit motor itu diserahkan secara langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada masing-masing kepala bidang di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah, Selasa (31/1/2023).

Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, Plt Bupati Mimika berharap kinerja Dinas Perhubungan semakin meningkat ke depannya.

"Pergunakan kendaraan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kalian. Sudah ada motor, jangan malas kerja. Semua harus kerja dengan baik," ujarnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nela Manggara, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pengadaan ketujuh motor tersebut masuk ke dalam APBD 2022.

"Motor tujuh unit itu dari apbd 2022 dibeli untuk memperlancar pelayanan administrasi pada kantor. Jadi yang dua khusus itu untuk motor patroli, kemudian yang sisa limanya itu akan dibagi ke tiga bidang dan satu sekretaris untuk khusus digunakan untuk pelayanan operasional kantor," jelasnya.

Disampaikan bahwa setelah diserahkan kepada masing-masing bidang, nantinya setiap bidang akan mempercayakan seorang pegawai untuk bertanggung jawab memegang kendaraan tersebut.

"Yang memegang itu dia bukan pakai saja. Kalau di jam dinas, maka semua pegawai yang mengerjakan pekerjaan dinas diberikan untuk bisa pakai, tapi motor itu harus dijaga. Setelah jam kantor, dikembalikan lagi ke orang yang dipercayakan untuk memegang kendaraan itu," terangnya.

Nela mengungkapkan pengadaan kendaraan operasional ini juga dilakukan lantaran sebelumnya para pegawai masih menggunakan kendaraan pribadi.

"Sebelum ada kendaraan ini, mereka selama ini jalankan aktivitas kantor masih dengan kendaraan pribadi. Semoga dengan pengadaan ini, pelayanan kantor menjadi lebih baik," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top