KPU Mimika Kembali Lakukan Perekrutan Anggota PPS, Karena 22 Pelamar Sebelumnya Tidak Ikuti Tes CAT
Fidel Piligame, Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mimika
MIMIKA, BM
Guna memenuhi kuota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah membuka kembali pendaftaran Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan Kampung.
Pembukaan pendaftaran pertama sebenarnya telah dilakukan pada 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 lalu.
Namun ternyata pelamar tidak memenuhi kuota sehingga dilakukan pendaftaran kedua yang dibuka pada tanggal 2 - 5 Januari 2023.
Hanya saja, ketika dilakukan tes Computer Assisted Test (CAT) pada 14 Januari 2023, ternyata ada 22 orang yang sudah memenuhi syarat pemberkasan (administrasi) namun mereka tidak mengikuti tes tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Fidel Piligame, Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mimika kepada BeritaMimika, Kamis (19/1/2023).
"Ada 22 orang yang tidak ikut CAT padahal mereka sudah lolos pemberkasan. Ketika kami hubungi mereka beralasan sedang di luar kota, karena jarak, transportasi dan lainnya sehingga tidak ikut tes tersebut," ungkapnya.
Fidel mengatakan ke-22 orang ini berasal dari 7 distrik berbeda yakni Agimuga (5 orang), Amar (1) Jila 3, Kwamki Narama (1), Mimika Barat Jauh (1), Mimika Barat (1) Mimika Tengah (6) dan Tembagapura (4).
"Karena ketidakhadiran mereka ini makanya jumlah kuota tidak memenuhi dan kami langsung lakukan koordinasi dengan KPU Provinsi," ujarnya.
Keadaan ini kemudian diteruskan oleh KPU Provinsi kepada KPU Pusat sehingga pada tanggal 17 Januari 2023, KPU Pusat mengeluarkan surat nomor 63/PP.04-SD/04/2023 perihal Pemenuhan Kebutuhan PPS Pasca Perpanjangan Pendaftaran PPS Tahap II pada KPU/KIP Kabupaten/Kota.
"KPU mengeluarkan edaran ini sebagai dasar bagi kami untuk (pedoman) melakukan perekrutan kembali. Jadi kita sedang siapkan 5 hari ke depan untuk rekrut 22 orang yang tidak memenuhi kuota. Kita rekrut khusus untuk 7 distrik itu. Kalau distrik yang lain sudah oke. Kami akan kejar karena tanggal 24 bulan ini PPS harus sudah dilantik," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa perekrutan tenaga PPS nanti kemungkinan akan melebihi jumlah 22 orang karena setiap kebutuhan PPS di Kelurahan Kampung adalah 3 orang namun harus ada yang masuk dalam daftar tunggu.
"Jadi mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan kita akan akukan rekrutemen sesuai petunjuk teknis dari kpu," ujarnya.
Terkait dengan rekrutan anggota PPS ini, Fidel menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis dalam surat tersebut, pendaftaran atau perekrutan anggota PPS ini berlaku bagi umum. Artinya warga yang berdomisili di 7 wilayah distrik yang disebutkan, bisa ikut mendaftarkan diri.
Namun pihaknya juga akan melakukan metode jemput bola guna menjaga adanya kekurangan kuota atau pelamar PPS.
"Kita jemput bola dengan cara kerjasama dengan kampus, dinas pendidikan dan dinas kesehatan sehingga tenaga mereka yang bertugas di daerah bisa kita rekrut. Hal ini diperbolehkan namun harus memenuhi syarat yakni yang bersangkutan harus bertugas di wilayah tersebut (7distrik-red)," jelasnya.
"Tidak bisa dari tempat atau wilayah lain. Misalnya petugas medis maka dia harus kerja di sana atau guru maka dia harus mengajar di sana. Intihnya mekanisme syarat umum harus dipenuhi dan bisa mendapatkan rekomendasi supaya bisa direkrut," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa kebutuhan PPS untuk setiap kelurahan kampung berjumlah 6 orang dimana 3 akan diangkat sementara 3 lainnya akan masuk dalam daftar tunggu.
Sedangkan untuk proses penilaian dalam perekrutan ini dilakukan berdasarkan nilai tertinggi hingga nilai terendah. (Ronald Renwarin)