Politik & Pemerintahan

Dimulai 2022 Hingga 2024, Pembangunan Kantor Dishub Telan Biaya Rp74 Miliar

Pekerjaan pembangunan kantor baru Dinas Perhubungan Mimika

MIMIKA, BM

Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupten Mimika menelan biaya sebesar Rp74 miliar.

Plt Kepala Dishub Mimika, Nella Manggara saat ditemui di Kantor Dishub, Jumat (3/3/2023) mengatakan, pembangunan kantor ini dalam perencanaannya akan dibangun tiga lantai.

Perencanaan pembangunan kantor ini sudah sejak lama namun baru direalisasikan pembangunan tahap pertamanya pada tahun 2022 lalu.

"Pembangunan kantor ini merupakan program multi year yang dimulai sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan total anggaran Rp74 miliar,” jelas Nella.

Nella mengatakan, kantor ini dibuat sesuai dengan kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal dan baik.

“Jadi ini sudah direncanakan, bukan asal dibangun. Perencanaannya sudah lama dan sekarang ini fisiknya yang lagi dikerjakan dan pengawasan,” katanya.

Katanya, dengan konstruksi tiga lantai, pembangunan kantor ini ditargetkan akan rampung pada tahun 2024.

Selain pembangunan kantor baru dinas perhubungan, juga dilakukan rehab pada kantor kantor unit Dishub salah satunya kantor Unit Pengujian dengan anggaran sekitar Rp100 juta.

“Memang kita usul banyak tapi terakomodir sedikit jadi kita terima dan rehab yang paling urgent saja,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Bapenda Mimika Cetak 35.797 Lembar SPPT PBB-P2

Pegawai Bapenda saa melakukan pencetakan SPPT

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika telah mencetak 35.797 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).

"Kami sudah cetak 35 ribu lebih lembaran SPPT dan ini akan dibagikan di 18 distrik. Pertengahan Februari ini sudah dibagikan,” tutur Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan PBB-P2, Jonathan Taberima saat ditemui, Kamis (2/2/2023).

Jonathan mengatakan, selain SPPT yang dicetak Bapenda juga mencetak DHKP (daftar himpunan ketetapan pajak) yang didalamnya terdapat nama-nama wajib pajak per kelurahan, kampung dan distrik.

"Nanti mekanisme pembagian SPPTnya untuk di wilayah kota akan dibagikan oleh petugas Bapenda. Sedangkan di wilayah pinggiran akan dibagikan oleh petugas di kelurahan atau kampung," Ujarnya.

Ia mengatakan, untuk di dalam kota pihaknya melibatkan dari masing-masing kelurahan. Seperti Kelurahan Kwamki, Otomona, Timika Indah dan lainnya. Masing-masing kelurahan 1 orang.

Pencetakan SPPT PBB-P2 ini baru mulai dicetak pada 31 Januari 2023 dan direncanakan akan dibagikan pada pertengahan Februari sampai Maret.

Katanya, setiap tahunnya ada penambahan wajib pajak. Jadi, setiap tahun cetak SPPTnya akan bertambah tidak selalu sama.

“Yang dulunya tanah kosong dan sekarang sudah ada bangunan maka ditambah SPPT bangunannya,”ungkapnya. (Shanty Sang)

BPBJ Mimika Adakan Sosialisasi Penginputan RUP pada SIRUP

Foto bersama peserta dengan Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob

MIMIKA, BM

Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengadakan sosialisasi Penginputan rencana umum pengadaan (RUP) pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).

Dalam sosialisasi ini dilakukan juga penghitungan TKDN pengadaan barang dan jasa Pemda Mimika. Kegiatan ini diikuti perwakilan pimpinan OPD dan para operator di masing-masing OPD.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Diana ini dibuka secara langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, Selasa (31/1/2023).

Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan, hari ini merupakan awal tahun 2023 untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang dimulai dengan sosialisasi penginputan Sirup dan juga langsung action di lapangan.

"Saya berharap semua pimpinan OPD betul-betul harus mengawasi agar semua ini bisa terlaksana," harapnya.

Plt Bupati John mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, pelelangan dilakukan secara manual, pengumuman di papan pengumuman ataupun di koran dan ada juga yang tidak umumkan.

"Tahun lalu kita mencapai hampir 85 persen pelaksanaan ini. Artinya sesuai dengan peraturan. Kita diharapkan bisa terbuka atau transparan. Dengan mengumumkan ini maka semua kegiatan ini transparan," terangnya.

Ia mengatakan e-katalog lokal sudah tercatat dan Mimika saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten yang e-katalog kabupatennya cukup tinggi.

"Oleh sebab itu, kedepan nanti tidak perlu pusing lagi, sebab sudah mendapat kartu. Dengan demikian maka para bendahara nanti belanjanya lewat barcode atau lewat e-katalog yang lokal," ujarya.

"Dengan e-katalog tinggal bayar barang tiba dalam acara apapun dan ini kita harap kita menuju ke sana," lajutnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan proses pelelangan nanti semua OPD harus mengikuti aturan Perpres 12 tahun 2021.

Ia juga berharap, OPD dapat mengikuti dinamika ini, sehingga Kabupaten Mimika tidak ketinggalan aturan.

"Secara umum memang hampir sama secara aturan tetapi sekarang diminta untuk terbuka serta transparansi yang luar biasa melalui Sirup ini," ujarya.

"Tahun lalu kita catat bahwa ternyata sebelum ini tidak di input semua. Kita harus betul-betul mengikuti aturan jadi saya berharap mungkin suatu hari kita semua diberi penataran," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam 3 hari kedepan operator yang sudah ditunjuk OPD masing-masing dapat menginput semuanya.

"Lelangnya nanti tapi inputnya sekarang. Kan sudah ada RKA jadi sudah tahu semua," ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia yang juga Kepala BPBJ Mimika, Bambang Wiji Wicaksono mengatakan, tujuan dibuat kegiatan ialah untuk meningkatkan pengetahuan tentang penginputan RUP serta perhitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan OPD Pemda Mimika.

Penginputan RUP ini dipantau oleh KPK dan batas akhir penginputan sesuai ketentuan KPK dan undang-undang 16 adalah 31 Maret tahun berjalan.

“Untuk itu kami berharap pada saat penginputan nanti Kabupaten Mimika tidak sampai melewati batas waktu yang ditentukan,” harapnya.

Sedangkan untuk Penginputan TKDN ini diinput pada aplikasi BPKP. Berdasarkan data dari BPKB, untuk tahun lalu Mimika masih rendah.

“Bahkan bisa dikatakan hampir seluruh OPD masih belum melakukan penginputan di Siswas BPKP,” tutupnya. (Shanty Sang)

Top