Politik & Pemerintahan

Albertus Tsolme Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kominfo Mimika 

Albertus Tsolme

MIMIKA, BM

Albertus Tsolme resmi melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Mimika terhitung mulai  23 Januari 2023.

Penunjukkan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 821.2/42/2023 tanggal 20 Januari 2023 yang ditandatangani Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pertimbangan penunjukan tersebut sehubungan dengan kekosongan jabatan Kepala Dinas Kominfo atas wafatnya Hilar Helty Limbong Allo pada Minggu, 15 Januari 2023, serta dalam rangka kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Dinas Kominfo.

Sebelum menjadi Sekretaris Dinas Kominfo pada 2 Juni 2022, yang kemudian merangkap Plt Kadis Kominfo, Albertus Tsolme menjabat sebagai Kepala Distrik Amar sejak 2020 hingga pertengahan 2022.

Ia mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1992 sebagai guru di Sekolah Dasar (SD) Umar, Distrik Mimika Barat Jauh. Saat itu Mimika masih menjadi bagia dari Kabupaten Fakfak. Setahun kemudian ia diangkat menjadi PNS.

Kelahiran Agimuga, 2 April 1966, Albertus Tsolme mengenyam pendidikan di SD Agimuga, SMP Kokonao, selanjutnya Sekolah Pendidikan Guru (SPG) di Jayapura dan S-1 di UTI. 

"Sekitar tahun 1980-an di kampung saya Agimuga, tidak ada guru. Padahal minat anak bersekolah sangat luar biasa sehingga pastor berdayakan anak-anak di kampung yang putus sekolah SMP, yang bisa baca tulis, untuk mengajar SD. Sejak itu, saya ingin jadi guru dan mengajar di kampung saya. Akhirnya keinginan itu terwujud ketika menjadi Kepala Sekolah di SD Agimuga," jelasnya.

Pernah menjadi guru SD YPPK Tiga Raja Waonaripi, Albertus kemudian menjabat Kepala Sekolah di SD Agimuga sejak tahun 2007, hingga pada tahun 2015 dilantik menjadi Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) pada sekretariat daerah Kabupaten Mimika.

Selanjutnya ia melaksanakan tugas sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada Badan Kesbangpol, kemudian menjabat sebagai Kepala Distrik Jila dan Kepala Distrik Amar.

Menurutnya bahwa menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan dimanapun.

"Sebagai orang lapangan, bukan masalah bertugas di distrik atau kampung, meski ada kesulitan yang dihadapi yakni transportasi, khususnya di Jila, yang sekali carter pesawat ke tempat tugas harus siapkan dana minimal 25 juta rupiah, sementara tidak ada anggaran untuk itu, tapi tetap berusaha melayani masyarakat dengan keterbatasan yang ada," kisahnya.

Banyak suka duka yang dialaminya sebagai ASN, terutama ketika menjadi guru. 

"Tidak ada perahu motor saat menjadi guru di Umar, sehingga harus dayung pakai penggayung hingga berminggu-minggu untuk sampai ke kampung. Pernah terbalik dengan perahu di laut Pronggo, tapi untung saya tahu berenang," ungkapnya.

"Pernah juga kabut tutup dan tabrak gunung saat naik helikopter (chopper) di Jila. Mobil pernah tabrak saya sampai koprol 15 meter hingga jatuh di parit. Saya bisa mati di laut, bisa juga di darat. Tapi Tuhan masih mau pakai saya, jadi kasih saya umur panjang dan masih hidup," ucapnya penuh syukur.

Bergabung di Dinas Kominfo sejak pertengahan tahun 2022, ia mengaku harus banyak belajar, karena berbeda disiplin ilmu. Sementara ketika menjadi Kabag SDM dan Kadistrik, masih ada dasar ilmu pelayanan kepada masyarakat.

"Meski ada kesulitan, tapi melalui belajar, juga bekerjasama dengan teman-teman pejabat dan pegawai, maka nama baik dinas akan tercapai, bukan karena kepala dinasnya. Semua pejabat, staf dan honorer yang ada, bila bekerjasama dengan baik, maka akan ada perubahan. Berubah bukan hanya saya sebagai kepala dinas, tapi perlu dukungan dan dorongan dari teman-teman semua," tutupnya. (Shanty Sang)

Awal Tahun 2023 Kampung Mawokauw Jaya Gelar Musrenbang, Ditetapkan 4 Program Prioritas


Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, saat membawakan sambutan dalam Musrenbang tingkat kampung di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023)

MIMIKA, BM

Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kampung Mawokauw Jaya beserta aparatnya, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Pendamping Distrik Wania, Babinkamtibmas, Babinsa, PKK, kelompok binaan, tokoh-tokoh masyarakat, dan masing-masing ketua RT/RW.

Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, melalui sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan Musrenbang atau pengusulan yang di laksanakan oleh setiap dusun.

"Jadi (Musrenbang) ini tinggal kita sepakati apa-apa saja yang sudah diusulkan dari Musrenbang dusun. Kalau memang hasilnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah kampung menggunakan dana desa itu kita laksanakan," ujarnya.

"Tapi kalau tidak berarti kita akan mencoba kembali mengusulkan dalam Musrenbang tingkat distrik untuk nantinya dibawa lagi oleh distrik di tingkat kabupaten," imbuhnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dana desa pada tahun ini sebesar Rp 1.1.039.000.005 dan harus berpatokan kepada peraturan-peraturan menteri yang sudah dicanangkan di pusat yaitu 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan termasuk kelompok tani dan kelompok ternak.

Sementara itu, disampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, anggaran dana desa Kampung Mawokauw Jaya sebesar Rp1.039.000.005,- dan penggunaan dana tersebut harus berpatokan pada peraturan-peraturan menteri yang sudah dicanangkan, yaitu 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan termasuk kelompok tani dan kelompok ternak.

Selanjutnya Kepala Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Frits Werimon, menyampaikan bahwa kurang lebih selama 7 Tahun ada tiga sumber dana yang diperuntukan untuk dikelola oleh pemerintah kampung.

"Pertama, dana desa yang bersumber dari APBN. Itu dari kementerian terkait, yaitu kerjasama antara kementerian keuangan, kementerian desa dan kementerian dalam negeri," jelasnya.

Kemudian yang berikut yaitu dari APBD Kabupaten Mimika. Dana tersebut, kata dia, bersumber dari dana perimbangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang besarannya minimal 10 persen berdasarkan UUD No 6 tahun 2014 pasal 72 ayat ke 3.

"Dan dana Pajak Bagi Hasil (PBH) yang merupakan pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Frits juga menegaskan bahwa program-program usulan harus benar-benar melihat skala prioritas.

"Jangan lupa juga memasukkan program-program yang telah ditetapkan oleh pusat seperti stunting, kegiatan pendataan SDGs dan juga kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di kampung ini. Kemudian kegiatan untuk ibu-ibu. Tapi saya yakin Mawokauw jaya ini hampir setiap tahun pasti ada," tuturnya.

Dikatakan bahwa alokasi penggunaan dana desa untuk tahun ini masih terbilang sama, yakni 70 persen untuk kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan 30 persen untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kampung.

Di samping itu, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, Stefanus Subay, mengatakan pengelolaan dana sesuai dengan peraturan menteri desa tahun anggaran 2023.

"Ada tiga poin penting yaitu, pemulihan ekonomi desa, program-program prioritas dan bencana alam maupun non alam," ungkapnya.

Ketiga poin ini, menurut Stefanus, harus menjadi atensi dan benar-benar diperhatikan oleh masing-masing desa atau kampung di seluruh Indonesia.

"Harapan kami, kegiatan ini dapat diikuti oleh semua RT dan aparatur kampung dalam mendukung kemajuan kampung," tutupnya.

Untuk diketahui, dari hasil Musrenbang ini, telah ditetapkan beberapa usulan yang menjadi program prioritas kampung Mawokauw Jaya, yakni pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, dan pembuatan jalan lingkungan serta Bumdes. (Endi Langobelen)

Plt Bupati : Tanda Tangan Palsu Bupati Mimika itu Masih Unsur Dugaan

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Sepekan kemarin, publik Mimika dikejutkan dengan adanya temuan dugaan tanda tangan Bupati Mimika yang dipalsukan pada rolling jabatan tahun 2022 lalu.

Info ini kemudian mulai beredar luas di masyarakat Mimika. Banyak warga yang menyesali adanya perbuatan tersebut. Bahkan di beberapa group besar WA, hal ini jadi topik kritikan.

Guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut sekaligus menelusuri prosesnya, media ini melakukan konfirmasi dengan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Plt Johannes Rettob mengatakan, terkait persoalan tanda tangan palsu tersebut sebenarnya masih dalam unsur dugaan.

"Yang pasti bahwa hal ini tidak boleh terjadi. Andaikan itu benar tanda tangan palsu, maka kita akan proses, " tegas Plt Bupati Mimika, Johanes Rettoh saat diwawancara, Minggu (22/1/2023).

Ia katakan, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah langsung menggelar rapat dengan semua unsur terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Rapat dipimpin langsung oleh Sekda dan minggu depan kami akan tindaklanjuti lagi. Kami akan periksa internal dulu sebelum kita lanjut ke proses yang lain andaikan benar terjadi," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa apa bila benar terjadi pemalsuan tandatangan, tentu akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Jadi itu sudah pasti rana pidana, " katanya.

Ketika ditanya apakah berpengaruh pada rolling jabatan, ia mengaku bahwa hal itu merupakan dua hal yang berbeda. Dan saat ini pihaknya sementara melakukan evaluasi kinerja semua pimpinan OPD.

"Ini kita lakukan secara aturan berdasarkan undang-undang ASN dan saran dari komisi ASN. Kan ada banyak hal yang terjadi, ada yang sudah sekian tahun menjabat sebagai kepala dinas, ada juga yang baru tapi belum benar kerjanya atau lainnya,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top