
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng
MIMIKA, BM
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua, mulai melakukan pemeriksaan selama 25 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Mimika Tahun Anggaran 2021.
Pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan dilakukan selama 25 hari, terhitung mulai 31 Januari hingga 23 Februari 2022. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, diantaranya audit interim dan audit lanjutan.
Sebelum melaksanakan pemeriksaan, tim BPK melakukan pertemuan bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan pimpinan OPD yang berlangsung di Pendopo, rumah negara, Senin (31/1).
Perwakilan BPK Provinsi Papua, Yusuf Sakke mengatakan, bahwa ini adalah pemeriksaan keuangan yang wajib dilakukan. Menurutnya ada 3 pemeriksaan yang selalu dilakukan BPK.
Pertama, pemeriksaan keuangan, kedua pemeriksaan kinerja dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan kepatuhan. Sesudah itu akan dilakukan perumusan opini.
"Dalam rangka memberikan opini tersebut, ada yang harus diperhitungkan, diperiksa lagi kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Yusuf.
Ia mengaku bahwa untuk kinerja di Timika hampir setiap tahun Bupati Mimika selalu memiliki terobosan lain.
"Jadi yang kita laksanakan saat ini adalah pemeriksaan keuangannya yang didalamnya ada beberapa hal yang harus diuji dengan pemeriksaan," ungkap Yusuf.
Dijelaskan, ada tiga tujuan yakni harus melihat bagaimana tindaklanjut Pemda Mimika terhadap rekomendasi-rekomendasi yang sebelumnya sudah diberikan, terutama hal-hal yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan tahun 2021.
"Karena itu kami mohon supaya jika ada hal-hal yang bisa memberatkan penyajian dokumen keuangan kita diskusikan lebih awal dan pelajari bersama-sama di awal. Kami akan menilai, jadi biasanya tak luput juga laporan hasil pemeriksaan kita banyak di tata kelola yang tidak pernah habis kita perbaiki atau pengendalian interm," ungkapnya.
Perlu diketahui juga bahwa pemeriksaan interim merupakan satu-satunya pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan setelah Kabupaten Mimika menyerahkan laporan keuangan seperti akus kas, belanja barang dan jasa, belanja modal, aset tetap, hibah dan bansos serta pendapatan asli daerah.
Setelah BPK lakukan pemeriksaan pendahuluan, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan terinci pada Maret 2022 mendatang.
Yusuf berharap, Pemda Mimika segera merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar diaudit dan bisa diberi opini.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, mengucapkan terima kasih karena selama tujuh tahun berturut-turut selalu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Menurutnya, Pemda Mimika dan BPK mempunyai komitmen selalu peduli untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.
Bupati Omaleng juga berterima kasih karena BPK mendampingi Pemda Mimika sehingga terus melakukan perbaikan. Ia juga menberikan apresiasi kepada pimpinan OPD.
"Kami selalu siap apa yang diminta BPK dalam menyajikan laporan dan data baik secara tertulis maupun lisan," kata Bupati Omaleng.
Ia berharap, predikat opini WTP harus terus dipertahankan. Untuk itu kepada seluruh OPD harus membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.
Menurut Bupati Omaleng, meskipun ada rencana rolling, namun pejabat lama harus tetap bertanggungjawab agar apa yang sudah didapatkan selama 7 kali berturut-turut ini dapat dipertahankan terus.
"Kami harap proses pemeriksaan ini bisa lebih cepat supaya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga bisa lebih cepat didapatkan karena menjadi syarat untuk penyusunan APBD Perubahan. Kalau selesai April, maka Mei kita lanjutkan perubahan,” tegas Bupati Omaleng. (Shanty)