Politik & Pemerintahan

Wabup : Korban Banjir di Pesisir Mimika Butuh Bahan Bangunan

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Warga korban banjir rob di wilayah pesisir Mimika yakni Atuka dan Amar saat ini membutuhkan bantuan bahan bangunan.

Banjir dan angin kencang yang terjadi pada Desember 2021 itu menyebabkan rumah warga di Amar dan Atuka hancur.

"Saat ini masyarakat yang kehilangan rumahnya mengungsi dan tinggal bersama di rumah keluarganya," ujar Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.

"Jadi memang yang paling mereka butuh adalah bahan bangunan untuk mereka perbaiki rumah sehingga bisa kembali ke rumah mereka sendiri," katanya.

Wabup John mengatakan, untuk saat ini masyarakat telah mengalami kecukupan dalam bantuan makanan, sembako hingga pakaian.

"Untuk makanan sembako sudah terlalu berlebihan. Kalau ada yang mau bantu lebih baik bahan bangunan untuk mereka bisa perbaiki rumah, seperti seng, papan, tripleks, paku dan kayu,” jelas John.

John mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan PUPR terkait perbaikan rumah bagi warga.

Tambahnya, banjir rob di Mimika sudah biasa terjadi bahkan terjadi setiap tahun di bulan Desember.

"Tapi kali ini luar biasa karena sampai rumah bisa rusak, hanyut dan lain-lain, karena memang ternyata airnya tinggi,” ungkapnya. (Shanty)

Selama 25 Hari BPK Periksa LKPD Mimika Tahun 2021

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua, mulai melakukan pemeriksaan selama 25 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Mimika Tahun Anggaran 2021.

Pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan dilakukan selama 25 hari, terhitung mulai 31 Januari hingga 23 Februari 2022. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, diantaranya audit interim dan audit lanjutan.

Sebelum melaksanakan pemeriksaan, tim BPK melakukan pertemuan bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan pimpinan OPD yang berlangsung di Pendopo, rumah negara, Senin (31/1).

Perwakilan BPK Provinsi Papua, Yusuf Sakke mengatakan, bahwa ini adalah pemeriksaan keuangan yang wajib dilakukan. Menurutnya ada 3 pemeriksaan yang selalu dilakukan BPK.

Pertama, pemeriksaan keuangan, kedua pemeriksaan kinerja dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan kepatuhan. Sesudah itu akan dilakukan perumusan opini.

"Dalam rangka memberikan opini tersebut, ada yang harus diperhitungkan, diperiksa lagi kepatuhan terhadap perundang-undangan," kata Yusuf.

Ia mengaku bahwa untuk kinerja di Timika hampir setiap tahun Bupati Mimika selalu memiliki terobosan lain.

"Jadi yang kita laksanakan saat ini adalah pemeriksaan keuangannya yang didalamnya ada beberapa hal yang harus diuji dengan pemeriksaan," ungkap Yusuf.

Dijelaskan, ada tiga tujuan yakni harus melihat bagaimana tindaklanjut Pemda Mimika terhadap rekomendasi-rekomendasi yang sebelumnya sudah diberikan, terutama hal-hal yang berpengaruh pada penyajian laporan keuangan tahun 2021.

"Karena itu kami mohon supaya jika ada hal-hal yang bisa memberatkan penyajian dokumen keuangan kita diskusikan lebih awal dan pelajari bersama-sama di awal. Kami akan menilai, jadi biasanya tak luput juga laporan hasil pemeriksaan kita banyak di tata kelola yang tidak pernah habis kita perbaiki atau pengendalian interm," ungkapnya.

Perlu diketahui juga bahwa pemeriksaan interim merupakan satu-satunya pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan setelah Kabupaten Mimika menyerahkan laporan keuangan seperti akus kas, belanja barang dan jasa, belanja modal, aset tetap, hibah dan bansos serta pendapatan asli daerah.

Setelah BPK lakukan pemeriksaan pendahuluan, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan terinci pada Maret 2022 mendatang.

Yusuf berharap, Pemda Mimika segera merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar diaudit dan bisa diberi opini.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, mengucapkan terima kasih karena selama tujuh tahun berturut-turut selalu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menurutnya, Pemda Mimika dan BPK mempunyai komitmen selalu peduli untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.

Bupati Omaleng juga berterima kasih karena BPK mendampingi Pemda Mimika sehingga terus melakukan perbaikan. Ia juga menberikan apresiasi kepada pimpinan OPD.

"Kami selalu siap apa yang diminta BPK dalam menyajikan laporan dan data baik secara tertulis maupun lisan," kata Bupati Omaleng.

Ia berharap, predikat opini WTP harus terus dipertahankan. Untuk itu kepada seluruh OPD harus membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Menurut Bupati Omaleng, meskipun ada rencana rolling, namun pejabat lama harus tetap bertanggungjawab agar apa yang sudah didapatkan selama 7 kali berturut-turut ini dapat dipertahankan terus.

"Kami harap proses pemeriksaan ini bisa lebih cepat supaya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga bisa lebih cepat didapatkan karena menjadi syarat untuk penyusunan APBD Perubahan. Kalau selesai April, maka Mei kita lanjutkan perubahan,” tegas Bupati Omaleng. (Shanty)

Bupati Minta Dilakukan Penertiban Galian C, Satpol PP Akan Lakukan Ini

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Mimika, Antonius Lesomar

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada apel perdana Tahun 2022 di Sentra Pemerintahan dua pekan lalu, meminta agar dilakukan penertiban terhadap galian C yang berada di seputaran Kota Timika karena dinilai berdampak lingkungan dan mengotori keindahan kota.

Menyikapi hal ini, Dinas Satpol PP nyatakan akan terus melakukan sosialisasi penertiban berkaitan dengan Galian C yang ada di dalam kota.

Rencananya, sosialisasi akan dilakukan dua hingga tiga kali dalam seminggu sehingga para supir truck termasuk pemilik alat berat tidak lagi mengambil material galian C di areal seputaran kota selain hanya di Iwaka.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Paulus Dumais melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Antonius Lesomar menjelaskan sosialisasi terus dilakukan disamping tuppksi lain yang terus dilaksanakan Satpol PP.

"Seminggu, kami bisa sosialisasi sampai dua kali. Bisa juga tiga kali, diselingi dengan tugas lain kami di lapangan untuk menertibkan galian C yang ada di dalam kota," sebut Antonius.

Ia menyebutkan saat ini ada beberapa titik galian C di seputaran kota diantaranya di belakang Dinas Lingkungan Hidup, Jembatan Selamat Datang, KPG dan Kompleks Waker.

"Kalau di selamat datang sedang kering disitu. Hanya yang masih ada aktifitas ini di belakang Lingkungan Hidup," urainya.

Antonius mengharapkan dengan penyampaian mengenai penertiban galian C di media massa nantinya akan berdampak dan didengar oleh sejumlah pihak yang masih melakukan pengambilan material galian C di dalam kota.

"Dengan ini kami harap masyarakat bisa tahu. Media juga bisa meminta informasi di DLH mengenai dampak lingkungan dan Bappeda tentang tata ruang kota," harapnya.

Penertiban mengenai galian C ini katanya masih akan dilaksanakan dengan cara sosialisasi.

"Untuk tim yang nanti turun di lapangan, kami saat ini masih bikin surat supaya bisa rapat internal OPD. Sementara bikin suratnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," pungkasnya. (Roberto)

 

 

 

 

Top