Politik & Pemerintahan

Suara Hari Buruh Di Mimika : Pemerintah Daerah Harus Batasi Pencaker Dari Luar

Perwakilan Serikat Buruh Mimika, Virgo H. Solossa, beorasi dalam aksi demo di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika Papua Tengah, Senin (1/5/2023).

MIMIKA, BM

Serikat Buruh Kabupaten Mimika meminta pemerintah daerah melakukan pembatasan terhadap penerimaan tenaga kerja dari luar oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Mimika.

Permintaan itu disampaikan lantaran mereka menilai masih banyak perusahaan-perusahaan kontraktor yang melakukan perekrutan tenaga kerja dari daerah lain untuk bekerja di Timika.

Sementara pencari kerja (pencaker) yang ada di Mimika, bahkan orang asli Papua sendiri tidak diberikan kesempatan untuk bekerja. Akibatnya terjadi peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Mimika.

"Kami mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memproteksi pekerja dengan pekerja asli Papua yang ada di sini," ujar perwakilan Serikat Buruh Mimika, Virgo H. Solossa, dalam orasi demonstrasi di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika Papua Tengah, Senin (1/5/2023).

Menurut Virgo, selama ini banyak perusahaan yang seenaknya melakukan perekrutan di luar Mimika karena kantor dari perusahaan-perusahaan itu berada di luar Mimika.

"Mereka ini wilayah kerjanya di Mimika, tapi kantornya di luar sehingga kita tidak bisa mengontrol perekrutannya," jelas Virgo.

"Katanya mereka tidak ambil tenaga kerja dari luar, tapi faktanya kita selalu temukan orang baru di bandara. Ditanya mau kemana, jawabnya ke Tembagapura. Ditanya lagi tahu Timika, bilangnya tidak tahu. Jadi faktanya itu ada," imbuhnya.

Oleh sebab itu, lanjut Virgo, pemerintah harus membuat regulasi dan mendesak perusahaan-perusahaan kontraktor yang masih berkantor di luar agar segera mendirikan kantornya di Mimika.

"Karena dengan demikian akan menambah pendapatan daerah. Kemudian akan sangat jelas kita akan mengontrol proses perekrutan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Mimika, Paulus Yanengga, saat diwawancarai awak mengakui bahwa Pemda Mimika tidak bisa membatasi tenaga kerja dari luar karena selama ini belum ada payung hukum yang mengatur hal itu.

"Tidak ada regulasi yang bisa memberikan sanksi untuk membatasi itu. Jadi, kita tidak bisa buat apa-apa. Ibarat orang bilang gigi kita ompong," ungkap Paulus.

Meski demikian, dirinya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menggodok sebuah draft Perda tentang perlindungan terhadap tenaga kerja orang asli Papua (OAP).

"Draftnya sudah kita buat. Sekarang Kemenkumham lagi periksa draft itu. Kalau sudah, nanti kita akan panggil teman-teman Uncen untuk bikin kajian akademik," jelas dia.

"Jadi, dengan adanya Perda ini kiranya bisa terobati sedikit. Di situ ada hak-hak dan ada kewajiban-kewajibannya," tutupnya. (Endy Langobelen) 

Per 2 Mei 2023, Baru 40 Paket Yang di Lelang

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimila Bambang Wijaksono

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika tahun ini melelang paket pekerjaan sebanyak 7.610 baik baik fisik maupun non fisik. 

Namun, per tanggal 2 Mei, baru  40 paket yang dilelang dari 300 lebih paket yang terinput di Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Dari 40 paket tender sebagian besar itu adalah jasa konsultan," Kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Mimika Bambang Wijaksono saat ditemui, Rabu (3/5/2023).

Bambang mengatakan, dari total 7.610 ribu paket tender dengan penyedia sebesar 5.096, semua telah terinput di Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Dinas PUPR tercatat mempunyai paket lelang terbanyak. Pekerjaannya pun juga diselesaikan tahun ini, sehingga harus dengan anggaran yang gelondongan.

“Paket tendernya PUPR terbanyak di tahun ini, sekitar 321 paket yang masuk di aplikasi, itu saja kita masih hitung lagi yang nanti masuk, itu paket tender,” jelasnya

Ia mengaku masih terus mendorong OPD agar segera menyelesaikan administrasi-administrasi sehingga pekerjaan bisa secepatnya terinput di LPSE dan di lelang.

"Teman-teman OPD sudah bisa memprediksi dan menghitung, karena rata-rata tender itu 35 hari sampai 40 hari kalau tidak ada sanggah dari calon penyedia. Kalau calon penyedia ada sanggah molor lagi pekerjaan kurang lebih 10 hari, jika ada sanggah lagi bisa banding lagi dan bisa terancam tender batal," Katanya.

Bambang berharap sesuai dengan instruksi Plt Bupati Mimika, akhir November sudah selesai proses tender dan batas kontrak di 10 Desember.

"Sehingga pada saat itu sudah tidak ada lagi pekerjaan fisik yang di laksanakan dan tidak ada lagi pekerjaan yang molor," Ungkapnya. (Shanty Sang) 

 

Dianggarkan Rp27 Miliar, Pembangunan 3 Lapter di Mimika Masuk Tahap Lelang


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan anggaran senilai Rp27 miliar dari APBD induk untuk melanjutkan pembangunan tiga lapangan terbang (lapter) yang berlokasi di Distrik Jila, Hoya, dan Noema.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dishub Mimika, Nella Manggara, saat ditemui di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (8/5/2023).

Nella mengungkapkan, sampai dengan saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk persiapan proses lelang.

"Sekarang sudah di proses persiapan dokumen dan lelang untuk masuk ke LPSE. Jadi, kita harus siapkan dokumennya baik-baik dulu," ujar Nella.

"Kemudian ini kan lelangnya terbuka, jadi siapa yang mau kerja, tinggal menyiapkan semua berkas dan memastikan kelengkapan dokumen-dokumen. Kalau administrasinya lengkap, silakan ikut tender saja," imbuhnya.

Lebih lanjut Nella menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan ketiga lapter ini akan selesai dalam tahun depan.

"Lapter yang di Hoya ini kan sebenarnya sudah mulai dikerjakan dari 2017, tapi setelah itu berhenti dan sekarang tahun 2023 ini baru kita lanjut lagi. Kami upayakan agar pembangunan akan berlanjut terus sampai tahun depan. Target kami tahun depan pesawat sudah bisa landing," kata Nella optimis.

Menurut Nella, pembangunan lapter ini merupakan salah satu dari bentuk pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, yang mana diketahui bahwa satu-satunya akses transportasi yang bisa digunakan untuk masuk maupun keluar dari ketiga wilayah itu hanyalah pesawat.

"Masyarakat gunung ini kan tidak ada akses lain. Kereta tidak ada, mobil tidak ada, jalan kaki pun tidak bisa, bisanya cuma pakai pesawat. Jadi, kalau kita bilang mau melayani masyarakat, tentu kita ya etapi kita harus selesaikan lapter-lapter ini, karena yang punya negeri ini mereka semua yang ada di gunung dan pesisir," terang Nella.

Di samping itu, disampaikan juga bahwa Dishub Mimika pun tengah mengusulkan untuk mengadakan kembali program otsus untuk subsidi penerbangan, baik untuk penumpang maupun kargo.

"Kita lagi usulkan, mudah-mudahan di 2024 akan diakomodir oleh pemerintah. Dengan begitu, masyarakat akan lebih merasakan pelayanan pemerintah. Mungkin selama ini dia naik pesawat dengan bayar Rp300 ribu, kalau subsidi ya setengahnya. 50 persen dia bayar, 50 persennya lagi dari kita pemerintah. Begitu juga dengan barangnya," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top