Politik & Pemerintahan

Polemik Kekosongan DPRD Mimika Berakhir, APBD-P Gunakan Perbup

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jayapura

MIMIKA, BM

Persoalan kekosongan DPRD Mimika akibat putusan hukum PTUN yang secara tidak langsung berdampak pada periode kerja dewan 2014-2019 dan 2019-2024 akhirnya dapat terselesaikan di Jayapura.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan bahwa masalah ini sudah diselesaikan di Jayapura sehingga dalam waktu dekat, Mimika akan kembali memiliki anggota legislatif yang dijabat DPRD Periode 2019-2024.

Ia menuturkan, Pemda Mimika telah melakukan koordinasi terkait persoalan ini dengan Biro Hukum Provinsi Papua dan penjelasan mereka menyebutkan bahwa SK 155/266/Tahun 2019 tentang Peresmian DPRD 2019-2024 telah dinyatakan gugur.

Dengan demikian maka Pemda Mimika diminta membayar apa yang menjadi tanggungjawab pemda terhadap hak anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019.

"Untuk pembayaran hak-hak mereka kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi. Sesuai aturan dan mekanisme pembayaran maka yang boleh dibayar hanya hak yang melekat. Artinya gaji pokok saja sedangkan hak lain seperti tunjangan tidak karena mereka tidak kerja selama setahun," ujar Bupati Eltinus Omaleng kepada BM, Senin (6/9).

Namun pembayaran hak melekat ini hanya dilakukan kepada 26 anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019 yang ikut terlibat dalam melakukan tuntutan hukum. Sementara 9 sisanya tidak akan dibayar.

"9 orang tidak boleh dibayar karena mereka sudah terpilih, kalau dibayar akan jadi temuan karena dianggap double. Ini penjelasan dari BPK. Dari 26 yang ajukan tuntutan, 3 merupakan DPRD yang  menjabat sekarang sehingga mereka termasuk dalam 9 yang tidak dibayarkan," jelasnya.

Bupati Omaleng menjelaskan, awalnya Pemda Mimika telah mengalokasikan Rp23 miliar di APBD-P untuk membayar hak dewan. Namun setelah berkordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua dan BPK maka nominalnya dipastikan berkurang.

"Yang kemarin kita hitung itu kesatuan SK pengangkatan DPRD 2014-2019 sehingga kita anggarkan Rp23 miliar termasuk pembayaran tunjangan lain-lain. Namun setelah koordinasi, maka nilainya sudah pasti akan kurang dibawah Rp20 miliar dan kami akan menghitung ulang lagi," ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan provinsi kini sedang mempersiapkan SK anggota DPRD Mimika 2019-2024. Dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Mimika untuk diproses.

"Jadi karena kekosongan DPRD Mimika maka untuk anggaran perubahan tahun ini kita akan pakai perbup untuk percepatan proses anggaran, terkait ini kami juga sudah koordinasi dengan provinsi. Setelah SK dari provinsi turun, DPRD Periode 2019-2024 akan kita lantik kembali," jelasnya. (Ronald)

Happy Birthday OMTOB, Masih Banyak Yang Harus Kalian Selesaikan untuk Mimika

Pasangan OMTOB (Omaleng-Rettob)

MIMIKA, BM

Tidak terasa sudah dua tahun pasangan OMTOB, Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob memimpin Kabupaten Mimika setelah dilantik pada 6 September 2019.

Dua tahun kepemimpinan OMTOb, sejumlah perubahan positif yang berhubungan dengan visi misi keduanya telah dilakukan.

Namun di sisi lain kedua pasangan ini juga harus menyelesaikan sejumlah agenda yang selama ini masih terbengkalai.

Di momen ini, Senin (6/9) baik Bupati Eltinus Omaleng maupun Wakil Bupati Johannes Rettob menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang harus mereka lakukan untuk terus memperbaiki Mimika.

"Terimakasih untuk semua dukungan masyarakat Mimika kepada kami berdua hingga tidak terasa hari ini tanggal 6 Spetember 2021 kami sudah dua tahun bersama membangun Mimika. Kami masih banyak kekuarangan tapi kami terus berupaya untuk memperbaikinya," ujar Bupati Omaleng.

Ia mengatakan di momen Happy Birthday ini seharusnya ada perayaan sederhana yang dilakukan namun kondisi covid membuat banyak hal tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"OMTOB akan terus berjalan bersama, pembangunan juga terus kami lakukan sehingga ke depan ada perubahan yang lebih baik untuk Mimika," ungkapnya.

"Kami juga berharap agar masyarakat Mimika mendukung pelaksanaan PON dan Pesparawi agar dua even ini dapat berjalan dengan baik dan kita sukses menyelenggarakannya," harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Johannes Rettob mengatakan bahwa dalam dua tahun ini mereka telah menyusun RPJMD untuk 5 tahun ke depan sebagai patokan dan pedoman dalam membangun Mimika.

RPJMD ini kemudian menurut Wabup John akan dijabarkan dalam bentuk evaluasi setiap tahun untuk melihat apakah pemerintah daerah menjalankannya atau tidak.

"Namun baru setengah tahun kami memimpin daerah ini, kita dihadapkan pada masalah besar yakni pandemi covid sehingga banyak kegiatan besar tertunda selama dua tahun ini. Covid membuat banyak hal yang kami rencanakan tidak berjalan sebagaimana seharusnya," jelasnya.

Selama dua tahun ini pula, hampir sebagian besar konsentrasi pasangan pemerintahan OMTOB adalah PON dan Pesparawi.

"Apakah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan sudah berjalan? Jalan tapi sangat lambat. Apakah misi kita membuat masyarakat cerdas, aman, damai dan sejahtera sudah sesuai? Itu terus kita berjuang bersama-sama dengan segala macam cara sampai saat ini," ungkapnya.

Wabup mengakui bahwa penilaian sesungguhnya tentang keberhasilan pasangan OMTOB dalam membangun Mimika berasal dari pandangan dan evaluasi masyarakat.

"Bukan kami saja yang menilai diri kita tapi masyarakat juga. Masyarakat boleh lakukan kritik dan saran yang sifatnya konstruktif, untuk bagaimana pemerintahan kita jalan sesuai dengan referensi visi misi dan RPJMD," terangnya.

Ia mengatakan dalam bidang ekonomi misalnya, OMTOB telah membentuk tim penanggulangan inflasi daerah dn tim digitalisasi di pemerintahan.

"Ini kita terus berjuang, seiring dengan penetapan Mimika sebagai smart city. Kami juga berupaya menekan angka kemisikinan. Angka kemiskinan kita sesuai data RPJMD adalah 14,5 pada 2015. Tahun 2021, angka kemiskinan belum mengalami penurunan sesuai data BPS," ujarnya.

Untuk itu maka Pemda Mimika telah membentuk tim penanggulangan kemiskinan di daerah sebagai pedoman dan gaiden kepada semua OPD dalam menyusun program tiap tahun untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di Mimika.

"Apakah kita terus komitmen dan konsisten dengan apa yang kita rencanakan? Pertanyaan ini saya tidak bisa jawab, karena selama dua tahun kita dihadapkan dengan masalah yang besar tapi kita juga dihadapi dengan even-even yang besar," katanya.

"Selama dua tahun berjalan, banyak dana yang harus alokasikan kembali (direfocusing) untuk kegiatan covid sehingga apa yang tadinya kita rencanakan di 2020 tidak terjadi. Di 2021 ini kita baru memulai kembali. Ini jadi target kami karena kalau angka kemiskinan turun maka masyarakat akan lebih sejahtera," ungkapnya.

Walau demikian, pasangan OMTOB berkomitmen bahwa mulai memasuki tahun ketiga, OMTOB memulainya dengan mensukseskan kegiatan PON dan Pesparawi 2021.

"Kalau PON dan Pesparawi sukses maka ini membuktikan bahwa kita bisa melakukannya. Saat ini belum berhasil tapi OMTOB bisa membuktikan bahwa kebersamaan pemerintah dengan seluruh masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk mewujudkannya. Dua even ini menjadi tolak ukur bagi kami karena akan menjadi ukuran apakah Mimika bersih? cerdas? aman dan damai?," terangnya.

Pada momen ini, Wajub John juga memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Mimika yang selama ini telah memberikan dukungan kepada mereka untuk membangun Mimika.

"Kami masih punya tiga tahun tersisa untuk menyelesaikan apa yang menjadi visi dan misi kami. Walau demikan, kami tidak bisa berjalan sendiri," ujarnya.

"Kami butuh dukungan dari masyarakat, pemuka agama dan adat, pemuda, tokoh perempuan, forkompinda dan TNI Polri untuk selalu bersama dan bergandengan tangan bersama OMTOB untuk membangun Mimika menjadi semakin lebih baik dalam segala hal. Ini jadi harapan kita bersama," ungkapnya. (Ronald)

Semarakan PON XX dan Pesparawi XIII di Mimika, Bupati Omaleng Terbitkan Instruksi!

Instruksi Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2021

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta seluruh masyarakat Mimika agar berpartisipasi dalam menggebyarkan semarak Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII di Mimika.

Sebagai tuan rumah dua perhelatan akbar ini, Bupati Omaleng mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Semarak PON XX dan Pesparawi XIII.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah daerah dan vertikal, BUMN dan BUMD, pelaku usaha dan seluruh masyarakat Mimika.

Instruksi yang berisikan tiga poin penting ini menyatakan, pertama, menata dan memperindah rumah dan kantor masing-masing dengan ornamen bernuansa PON XX dan Pesparawi XIII.

Kedua, memasang bendera merah putih, spanduk, baliho, bilboard, umbul-umbul, atribut dan logo PON XX Papua pada setiap kantor, toko, kios, mall, supermarket, jalan protokol, lorong, halaman rumah dan tempat umum lainnya agar wajah lingkungan, kampung dan kota menjadi lebih semarak dan indah.

Ketiga, materi dasar baliho, umbul-umbul dan bilboard ataupun ornamen lainnya terkait PON Papua XX dapat diunduh pada website remsi Pemerintah Provinsi Papua www.papua.go.id atau website resmi PON XX Papua Tahun 2021 www.ponxx2021papua.com atau menghubungi koordinator bidang pemasaran PB PON XX Sub Cluster Mimika pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mimika.

Pada poin ketiga ini disebutkan juga bahwa dukungan partisipasi oleh pelaku usaha, BUMN dan BUMD diberikan dalam bentuk jadi.

Keempat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar bekerjasama dengan para kepala distrik, lurah, kepala kampung dan RT untuk mengajak dan mendorong seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam diktum kesatu dan diktum kedua.

Kelima, Pelaksanaan instruksi ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika dibantu TNI dan Polri.

Keenam, instruksi ini mulai berlaku pada tanggap dikeluarkan yakni di Timika, 30 Agustus 2021. (Ronald)

Top