Politik & Pemerintahan

Bupati Sudah Tetapkan Puskesmas Timika Jadi BLUD! 4 Puskesmas Menyusul Tahun Ini

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Kadis Kesehatan Reynold Ubra 

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, secara resmi telah menetapkan Puskesmas Timika menjadi BLUD. Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold R Ubra saat ditemui, Selasa (11/1) menyampaikan hal tersebut.

Menurutnya, dengan menjadi BLUD maka Puskemas Timika secara mandiri akan melakukan pencatatan dan pelaporan penerimaan serta mengelolanya secara mandiri.

Dengan bertambahnya Puskesmas Timika menjadi BLUD maka di Timika sekarang ada 2 layanan publik yang menjadi BLUD yaitu RSUD Mimika dan Puskesmas Timika.

Tidak hanya Puskesmas Timika, kata Reynold, tahun ini akan ada 4 Puskesmas lagi yang akan menjadi BLUD yakni Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Wania, Puskesmas Jile Yale dan Puskesmas Pasar Sentral.

"Untuk menjadi BLUD nanti kami akan didampingi oleh BPK Provinsi Papua seperti Puskesmas Timika kemarin. Pendampingannya terutama di masalah akuntabilitas pengelolaan keuangan dan melaporkan ke Pemda Mimika bagaimana pertanggungjawaban kepada Bawas BLUD," tutur Reynold.

Reynold mengatakan, 4 Puskesmas yang akan ditingkatkan juga menjadi BLUD karena memiliki sumber daya yang besar, letaknya yang strategis dan populasinya diatas 100 ribu jiwa.

"Jadi sudah mampu bersaing. Sehingga ketika menjadi BLUD maka layanan yang kita coba setting adalah konectivitas dengan fasilitas kesehatan swasta baik klinik swasta, rumah sakit swasta maupun antar Puskesmas di Mimika," ujarnya.

Reynold berharap, di triwulan 1 ini Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi Puskesmas sudah bisa ditetapkan karena tarif kesehatan retribusi di Puskesmas maupun rumah sakit ditetapkan melalui perbub.

"Ini supaya mempercepat pelayanan publik dan memang kami harus melaporkan itu juga ke DPRD, draftnya sudah jadi untuk Dinas Kesehatan," Kata Reynold.

Reynold menjelaskan terkait tarif diatur dalam Perda nomor 2 tahun 2014. Perda ini telah ada sejak 7 tahun lalu namun penyusunannya baru dilakukan pada tahun 2008 sehingga harus diperbaharui sesuai perkembangan kesehatan yang ada karena tidak lagi relevan.

Dikatakan, secara keseluruhan untuk mencapai layanan kesehatan yang optimal harus mengutamakan promosi, preventif, termasuk kepuasan layanan terhadap pasien di wilayah kota.

Sedangkan, untuk yang di wilayah terpencil pendekatannya harus dimulai dengan menyiapkan sarana dan prasarana bagi petugas dan akses jangkauan.

"Saya pikir internet sudah ada sejak tahun 2019. Jadi sudah bisa dan sekarang kita juga sudah punya ambulance laut 3 unit, ada juga motor Puskesmas keliling yang kami akan distribusikan juga ke Puskesmas dalam kota agar dapat memantau ibu-ibu yang mau melahirkan, pasien TBC, melakukan kunjungan Posyandu dan lainnya," Ungkapnya. (Shanty)

Realisasi Pendapatan Daerah 2021 Posisi Aman! Segini Pencapaiannya

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, bahwa penerimaan pendapatan daerah tahun 2021 yang dikelola oleh Bapenda Mimika dari Januari hingga Desember berada pada posisi aman.

Pasalnya, penerimaan pendapatan daerah tahun 2021 dari target Rp4.451.493.012.431 bisa terealisasi Rp4.368.311.335.196.

"Pencapaian kita tahun 2021 cukup bagus, alhamdulillah kita capai 98,13 persen dari Rp.4,4 triliun itu kita capai 4 triliun 368 miliar sekian," tutur Dwi.

Dwi mengatakan, capaian tersebut karena adanya pemasukan dari DBH provinsi, BPHTB lapangan golf PTFI sebesar Rp80 miliar dan kurang bayar itu semua masuk sehingga bisa mencapai realisasi 98,13 persen itu.

Dengan demikian BPKAD membuat penagihan untuk menjalankan semua proses belanjanya.

"Tidak hanya itu, informasinya juga masih ada Silpa akhir tahun. Sehingga pendapatan kita tahun kemarin posisi aman," ujarnya.

Diketahui, untuk realisasi khusus pajak daerah di perubahan dinaikkan Rp278 miliar dan bisa terealisasi Rp293 miliar sehingga pajak daerah mengalami over target.

Sementara, pajak hotel dari Rp10,7 miliar tercapai Rp11 miliar, pajak restauran dari Rp63 miliar bisa dicapai Rp64 miliar.

"Jadi, rata-rata tercapai semua untuk pajak daerahnya. Begitu juga dengan PBB-P2 dari Rp57 miliar bisa capai Rp57,200 miliar. Dan BPHTB Rp95 miliar bisa tembus Rp100 miliar karen masuknya Rp80 miliar dari lapangan golf," ujarnya.

Jadi, kata Dwi, secara keseluruhan pendapatan daerah tahun 2021 berada dalam posisi aman. Tinggal di APBD 2022 ini dianggarkan Rp4,4 triliun sehingga akan digenjot dan ditingkatkan lagi.

Namun, Dwi mengaku, bahwa pendapatan ini seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana selalu fluktuatif. Apabila tidak tercapai maka di perubahan akan dikoreksi lagi. Tidak selamanya naik, ada kalanya turun.

"Seperti di tahun 2020 ada pandemi terpaksa kita kasih turun. Yah itu namanya situasi dinamika dalam pendapatan. Jadi belanjanya harus ikuti itu kalau tidak bisa defisit nanti," ungkapnya. (Shanty)

Sempat Terhenti 2 Hari, Layanan Adminduk di Semua Fasilitas Dukcapil Kembali Normal

Kadisdukcapil Mimika, Slamet Sutejo

MIMIKA, BM

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika terhenti selama dua hari.

Terhentinya pelayanan Adminduk dikarenakan terganggunya sistem server di Pusat selama dua hari yakni Rabu (05/01) dan Kamis (06/01).

Atas keadaan tersebut, Kepala Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo meminta maaf kepada masyarakat atas kendala dan ketidaknyamanan pelayanan Adminduk selama dua hari ini.

"Alhamdulillah, system SIAK Dukcapil Mimika sudah normal kembali per malam ini (kamis), lnsya Allah mulai besok pagi (jumat) sudah bisa melayani kembali," ujarnya melalui pesan whatssap.

Dengan demikian maka segala layanan Adminduk Dukcapil Mimika baik di pusat pemerintahan SP3, Loket PATEN Dukcapil-Distrik Miru, Wania, Miktim sudah dapat terlayani.

Termasuk juga di Pos Adminduk Kampung Limau Asri Timur SP5, Pos Adminduk Kelurahan Dingo Narama, Pos Pelayanan Lala Pu Kaka di RSUD Mimika, RSMM, RS. Herlina, puskesmas kota dan Puskesmas SP2.

Sebelumnya, pada Kamis (06/01) Sekretaris Dukcapil Mimika saat dikonfirmasi, membenarkan jika selama dua hari ini sistem data atau server yang terkoneksi ke Dukcapil Pusat terganggu.

"Karen terganggu dan sistem belum stabil akhirnya semua pelayanan terpaksa tidak bisa dilakukan," kata Lukas.

Menurutnya, gangguan yang terjadi bukan hanya terjadi di Kantor Dukcapil saja namun juga berdampak terhadap pelayanan di Distrik dan kampung.

"Kami kan sudah pakai SIAK terpusat, jadi kalau satu terganggu maka semua juga tidak bisa, kalau dulu di Pusat Pemerintahan terganggu, masyarakat masih bisa pergi ke kantor distrik atau kampung yang menyediakan layanan adminduk," Katanya.

Meski pelayanan tidak bisa dilakukan, kata Lukas, pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menerima berkas dan mencatat keluhan untuk kemudian dikerjakan setelah sistem kembali normal.

"Kami terima berkasnya, kalau jadi nanti diantar pakai salah satu inovasi kami Si Lincah," tuturnya. (Shanty/Red)

Top