Politik & Pemerintahan

Kucurkan Anggaran Hampir Rp1 Miliar, PUPR Mimika Bangun Jalan di Kokonao

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Suyani

MIMIKA, BM

Dengan mengucurkan dana kontrak sebesar Rp999 juta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika siap membangun jalan bagi pejalan kaki di Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mimika, Suyani kepada awak media mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan mobilisasi sejumlah material dari Timika ke lokasi pengerjaan.

"Untuk tahun ini, jalannya kita bangun sepanjang 291,404 meter. Tahun depan baru kita lanjutkan lagi," ujar Suyani saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).

"Lebarnya 3,2 meter saja karena kan untuk pejalan kaki. Kalau nanti ke depannya sudah ada kendaraan di sana baru kita sesuaikan lagi. Kita akan mulai bangun dari pelabuhan," imbuhnya.

Selanjutnya Suyani menerangkan bahwa dengan melihat kondisi kampung yang kerap terendam maka jalan tersebut akan dibangun menggunakan bahan beton setebal 15 cm.

"Betonnya kita buat dengan kualitas K250. Itu kuat tekannya itu 250 untuk kekuatan per centi. Tapi kita tidak pakai tulangan besi karena kalau pakai tulangan maka dananya tidak sampai," pungkasnya. (Endi Langobelon)

Pemda Mimika Gelar Presentasi Seminar Penyusunan Rancangan Pengerjaan Jaringan Irigasi di Bhintuka

Suasana kegiatan presentasi seminar pendahuluan dan antara terkait pekerjaan Jaringan Irigasi SID dan DED Bhintuka SP XIII, Rabu (19/10/2022) di Hotel Grand Mozza, Timika.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar presentasi seminar pendahuluan dan antara terkait pekerjaan Jaringan Irigasi SID dan DED Bhintuka SP XIII, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Moza, Timika itu dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Mimika, perwakilan konsultan, perwakilan OPD terkait, dan sejumlah tokoh-tokoh Kepala kampung dari Bhintuka.

Lewat sambutan pembuka, Willem Naa menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 2, Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2001 tentang Irigasi, tujuan dibangunnya irigasi adalah untuk kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

"Menindaklanjuti hal di atas, maka Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 melakukan perencanaan Jaringan Irigasi SID dan DED Bhintuka SP XIII yang berlokasi di Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika," ujarnya.

Adapun tujuan dilakukannya pekerjaan tersebut, jelas Willem, adalah untuk mendapatkan dokumen desain sistem jaringan irigasi yang meliputi bangunan utama, bangunan pengatur, saluran pembawa dan bangunan pelengkap disertai kelengkapan dokumen lainnya untuk proses pelaksanaan konstruksi selanjutnya.

Sementara untuk tahapan penyusunan Perencanaan Jaringan Irigasi SID Dan DED Bhintuka SP XIII Kabupaten Mimika, bakal dimulai dari tahap persiapan data, tahap pengumpulan data, tahap analisis data, pemaparan hasil analisis hingga pemaparan hasil rencana.

"Tahapan-tahapan ini ditujukan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang Jaringan Irigasi Bhintuka SP XIII sehingga nantinya dapat terwujud Perencanaan Jaringan Irigasi SID Dan DED Bhintuka SP XIII dengan handal," tuturnya.

Lebih lanjut Willem berharap, lewat kegiatan presentasi ini, para dinas terkait dapat memfasilitasi kebutuhan data dan informasi guna menunjang serta mendukung penyempurnaan dokumen pekerjaan Perencanaan Jaringan Irigasi SID Dan DED Bhintuka SP XIII Kabupaten Mimika.

"Selain itu, inventarisasi data Perencanaan Jaringan Irigasi SID Dan DED Bhintuka (SP. XIII) Kabupaten Mimika. Maka dari itu, pada acara Pemaparan Laporan Pendahuluan dan Antara ini sangat diharapkan informasi, usulan, saran dan arahan yang membangun guna mendukung tim perencana sehingga bisa menghasilkan arahan Perencanaan Jaringan Irigasi SID Dan DED Bhintuka (SP. XIII) di Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Endi Laboelolen)

Kadistrik Ungkap Kondisi Alama Masih Terbelakang, di 13 Kampung Tidak Ada Rumah Layak Huni

Kadistrik Alama Hassan Kemong

MIMIKA, BM

Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah merupakan salah satu distrik yang pernah diperebutkan karena masalah tapal batas. Distrik ini memiliki 13 kampung.

Maret lalu, 7 kampung yakni Enggelo, Wuarem, Wandut, Purua, Pesuwe, Geselama dan Kelmit menyatakan sikap menolak sikap pemerintah Kabupaten Nduga yang mengklaim wilayah administrasi secara sepihak dan memastikan tujuh kampung tersebut berada di wilayah Kabupaten Mimika.

Sementara enam kampung lainnya yakni Enggin, Alama, Bemoki, Tagaralma, Unomongom dan Senawak masih berada di wilayah perbatasan.

Kepada BeritaMimika di Timika Senin (17/10), Kepala Distrik Hassan Kemong mengungkapkan bahwa kondisi Distrik Alama saat ini masih terbelakang.

“Dari 13 kampung belum ada rumah yang layak huni, masyarakat tinggal di rumah adat honai. Kalau di daerah dekat distrik memang ada tapi di luar itu, saya sendiri jalan dan memang masih rumah tradisional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk air bersih dan listrik saja masyarakat disana belum dapat menikmatinya.

“Sekarang masih terbelakang. Air bersih, apalagi penerangan, listrik belum ada. Saya baru buat permohonan ke PLN dan tahun depan mereka akan survey,” tuturnya.

Sementara itu terkait dengan kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Rapat Koordinasi Distrik, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diikutinya, ia mengatakan akan mengawal langsung pendataan tersebut.

“Saya mendukung Regsosek. Saya akan dekati kepala kampung dan akan dampingi petugas dari BPS ke kampung-kampung untuk mendata. Saya harap pemerintah pusat dan kabupaten dapat memberikan perhatian sehingga kami bisa mendapat rumah layak huni,” ucapnya berharap. (Elfrida Sijabat)

Top