Politik & Pemerintahan

Pemda Mimika Kembali Rumahkan Tenaga Honorer, Berikut Isi Suratnya

Surat pemberitahuan pegawai tidak tetap/tenaga kontrak

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika kembali merumahkan tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkup pemerintahan.

Kebijakan merumahkan kembali para honorer ini didasari pada surat pemberitahuan nomor 800/40 perihal Pemberhentian Pgawai Tidak Tetap atau Tenaga Kontrak yang ditandatangani oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 12 Januari 2022.

Dalam surat tersebut tertulis, diberitahukan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, bahwa dalam rangka penertiban dan penyesuaian Administrasi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Terhitung mulai tanggal 13 Januari 2022 Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kontrak
dirumahkan/diberhentikan.

2. Kepala Organisasi Perangkat Daerah akan melakukan evaluasi kinerja dan mengusulkan kembali nama-nama Pegawai Tidak Tetap/Tenaga kontrak berdasarkan penilaian Kinerja, Kedisiplinan, Loyalitas, Integritas dan dalam rangka mendukung Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik, ditujukan kepada Bupati Mimika melalul Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

3. Sehubungan dengan point 2 tersebut diatas, Pegawal Tidak Tetap atau Tenaga Kontrak akan bekerja kembali sampai dengan waktu yang ditentukan setelah menandatangani kontrak kerja antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pegawal Tidak Tetap/Tenaga Kontrak.

Didalam surat tersebut juga dijelaskan, Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kontrak yang tetap bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika adalah;

a. Tenaga Guru yang bekerja pada Sekolah Taman Kanak-kanak/PAUD/NI (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,

b. Tenaga Kesehatan yang bekerja pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

c. Petugas Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah yang bekerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Mimika.

d. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Petugas Penanggulangan Bencana Daerah, Petugas Dinas Perhubungan yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Batas waktu penyampaian usulan Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kontrak bulan
Februari Minggu Ke-3 kepada Bupati Mimika melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hermalina Imbiri ketika dikonfirmasi via phone, Kamis (13/1] membenarkan adanya informasi tersebut.

Namun, saat ini pihaknya juga baru saja menyiapkan suratnya dan baru akan didistribusikan ke semua OPD.

"Kami baru mau kirim suratnya ke OPD-OPD," ujarnya.

Sementara itu, sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inosensius Yoga Pribadi membenarkan telah menerima surat tersebut namun hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Secara resmi kita belum terima tapi surat itu sudah dikirim via WA,”tutur Yoga saat dikonfirmasi.

Yoga mengaku, dengan diterima surat tersebut, Kepala Dinas PUPR memerintahkan kepada semua honorer di Dinas PU untuk mengikuti pertemuan internal di kantor guna di diberikan penjelasan.

"Kan honorer juga perlu dijelaskan juga maksud dari surat itu. Disitu kan juga nanti menyampaikan di minggu ketiga bulan Februari, jadi dengan pertemuan besok mau sampaikan itu,” kata Yoga.

Diketahui, di Dinas PUPR ada 10 tenaga kontrak yang sebelumnya juga sudah diusulkan dan sesuai dengan kebutuhan serta beban kerja.

"Jadi selama masa dirumahkan ini tapi kalau mereka mau kerja tidak dibayar, itu dari kesediaan mereka. Karena ada pekerjaan kita yang mereka juga terlibat," ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Lakukan Ini untuk Perkuat Layanan Jaringan Internet di Pesisir dan Pedalaman

Kadiskominfo Mimika, Bram Kateyau

MIMIKA, BM

Kurang kuatnya jaringan komunikasi terutama di pesisir dan pedalaman Kabupaten Mimika menjadi perhatian pemerintah daerah untuk tahun ini dituntaskan.

Caranya ialah dengan membangun sarana jaringan internet agar komunikasi masyarakat dapat berjalan lancar.

Rencananya, pada 2022 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan membangun BTS dan V-Sat di wilayah yang jaringan internetnya masih kurang.

Dua wilayah yang disebutkan akan mendapatkan fasilitas tersebut ialah Kampung Manasari di Distrik Mimika Timur Jauh dan Kampung Iwaka di Distrik Iwaka.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Bram Kateyau, Selasa (11/1).

Bram yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penguatan jaringan di wilayah pesisir, utamanya di Distrik Mimika Timur Jauh perlu dilakukan karena wilayah laut daerah itu adalah perbatasan negara. Laut di wilayah itu berbatasan langsung dengan wilayah laut Australia Bagian Utara.

"Kami berencana membangun satu unit BTS di Kampung Manasari. Keluhan masyarakat di Kampung Iwaka juga kami perhatikan dengan merencanakan pembangunan V-Sat di wilayah itu," kata Bram.

Ia berharap, tak ada perubahan rencana sehingga program fisik setelah dua tahun ini tidak ada karena Pandemi, dapat berjalan baik. Sehingga masyarakat dapat lancar dalam hal komunikasi.

Sebelumnya ia menyatakan bersyukur karena pada Tahun 2022 ini pihaknya mendapat kucuran dana sebanyak Rp 22 Miliar untuk melaksanakan sejumlah program yang tercantum dalam Renja Dinas Kominfo.

"Selama dua tahun belakangan tidak ada pekerjaan fisik yang berjalan karena Pandemi. Baru tahun ini ada. Makanya kita berusaha agar program pembangunan BTS dan V-Sat dapat terlaksana," terangnya.

Selain wilayah pesisir, ia memastikan pula penguatan jaringan internet akan dilakukan di sejumlah wilayah pedalaman atau pegunungan. (Roberto).

Pria Ini Curhat, Jalan Depan Rumahnya Kini Jadi Tempat Sampah

Tumpukan sampah yang menutupi sebagian jalan di Sam Ratulangi

MIMIKA, BM

Sudah hampir sebulan, sebagian jalan di Jalur I, Jalan Sam Ratulangi tepatnya sebelah perumahan Samsat menjadi tempat sampah dadakan.

Sampai kini, sampah semakin banyak menumpuk dan belum ada tanda-tanda akan diangkut.

Warga Jalan Sam Ratulangi bernama Nuzul Ramlan kepada wartawan yang menemuinya pada Selasa (11/1) sore mengeluh karena tumpukan sampah yang melebar itu menimbulkan bau tak sedap sampai di dalam rumahnya. Selain itu, tumpukan sampah mengundang banyak lalat.

Nuzul mengharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah atau dinas terkait untuk meninjau dan menindaklanjuti masalah itu.

Karena menurutnya, sejumlah tempat di Jalan Sam Ratulangi juga mulai menjadi tempat sampah dadakan seperti yang terjadi tak jauh dari depan rumahnya itu.

Sampah-sampah itu diketahuinya mulai menumpuk setelah Natal Tahun 2021 lalu. Ia memperkirakan, sampah-sampah itu dibuang pengendara yang melintas menggunakan mobil atau motor pada malam hari.

"Saya sempat tegur beberapa yang buang sampah tapi dorang marah balik ke saya. Tadi juga saya sudah pasang kayu palang, tapi sudah dicabut karena mungkin kayu itu kecil saja," kata Nuzul.

Pria 29 Tahun itu juga mengatakan telah curhat mengenai masalah ini di media sosial seperti Facebook miliknya.

Di Facebook yang menggunakan nama dirinya itu, ia mengupload dua video yang berkaitan dengan tumpukan sampah.

"Saya tujuan buat video itu biar ada yang tanggapi. Semoga sampah ini bisa diangkut dan warga tidak datang lagi membuang sampah disini," terangnya.

Nuzul juga berharap masyarakat dapat membuang sampah di tempat yang telah tersedia. Ia menyebut, salah satu tempat sampah ada di Jalan Busiri.

"Kalau buang sampah jangan di tempat yang tidak ada bak sampahnya. Harusnya masyarakat bisa sadar untuk menjaga lingkungan tetap bersih," keluhnya.

Namun Nuzul kini lebih berharap ada perhatian dari pihak terkait seperti RT, RW dan kelurahan setempat untuk mengatasi masalah sampah yang mendadak muncul di pinggir jalan. Sampai saat ini ia juga mengaku belum bertemu dengan RT setempat untuk membahas masalah itu. (Roberto)

Top