Politik & Pemerintahan

Yustina Timang di PAW, Aser Gobai Kembali Duduk Sebagai Anggota DPRD Mimika

Aser Gobai saat mengikuti sumpah janji yang dibacakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Yustina Timang menjalani Penggantian Antar Waktu (PAW). Ia digantikan oleh Aser Gobay hingga sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelasanaan PAW ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua nomor 155.1/518/ tahun 2022/ tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Mimika Kabupaten Mimika periode 2019-2024 yang telah ditetapkan sejak tanggal 16 November 2022.

Mewakili Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme selaku Wakil Ketua I menyampaikan bahwa paripurna PAW yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan UU melalui SK Gubernur.

"Kami wajib laksanakan ini bukan karena kemanuan kami tapi karena perintah UU melalui SK Gubernur," katanya saat ditemui seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika tentang Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Mimika Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (31/01/2023).

Menanggapi terkait dengan kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dinilai tidak memenuhi korum, menurut Wakil Ketua I DPRD Mimika ini bahwa hal tersebut tidak jadi soal, pasalnya PAW yang dilakukan ini sifatnya mengumumkan.

"Jadi tidak ada ketentuan yang diatur bahwa harus memenuhi korum,harus dihadiri oleh fraksi atau harus dihadiri oleh semua anggota dewan tapi ini adalah bagian yang sifatnya pengumuman atau pemberitahuan. Kalau paripurna mengambil keputusan itu baru harus wajib memenuhi korum," ujarnya.

Terkait dengan proses PAW sendiri, kata Alex sudah sesuai dengan keputusan SK Gubernur pada bulan November lalu.

"Jadi kami tidak menunda-nunda lagi untuk laksanakan paripurna. Dan kalau untuk soal kenapa sampai ada PAW itu internal Partai. Terkait dengan gugatan yang sedang dilajukan oleh Yustina Timang baik ke PTUN maupun PN Timika itu kami sangat menghormati dan menghargai hal itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Alex Tsenawame dalam sambutan memberikan apresiasi kepada Yustina Timang atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD Mimika kurang lebih 3 tahun.

"Dan kepada Aser Gobay semoga dalam waktu yang tersisa dapat menjalankan tugas yang harus diemban dengan baik serta dapat meningkatkan efektifitas tugas kelembagaan sebagai mitra pemerintahan daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah," harapnya.

Sementara itu Aser Gobay mengatakan bahwa alasan dilaksanakan PAW itu karena keputusan internal.

"Ini sudah keputusan final oleh ketua umum, dimana kesempatan yang banyak sudah diberikan kepada yang bersangkutan tapi tidak melakukan hak-hak itu. Apapun gugatan, partai Nasdem baik DPD, DPP maupun DPW siap menghadapi dan kami sudah siapkan kuasa hukum," ungkanya.(Ignasius Istanto)

Serahkan 7 Unit Motor Operasional, Plt Bupati Mimika Harap Kinerja Dishub Semakin Meningkat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan kunci motor kepada masing-masing bidang pada Dinas Perhubungan, Selasa (31/1/2023) di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Guna memperlancar pelayanan kantor, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan pengadaan kendaraan operasional.

Kendaraan operasional berupa tujuh unit motor itu diserahkan secara langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada masing-masing kepala bidang di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah, Selasa (31/1/2023).

Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, Plt Bupati Mimika berharap kinerja Dinas Perhubungan semakin meningkat ke depannya.

"Pergunakan kendaraan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kalian. Sudah ada motor, jangan malas kerja. Semua harus kerja dengan baik," ujarnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nela Manggara, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pengadaan ketujuh motor tersebut masuk ke dalam APBD 2022.

"Motor tujuh unit itu dari apbd 2022 dibeli untuk memperlancar pelayanan administrasi pada kantor. Jadi yang dua khusus itu untuk motor patroli, kemudian yang sisa limanya itu akan dibagi ke tiga bidang dan satu sekretaris untuk khusus digunakan untuk pelayanan operasional kantor," jelasnya.

Disampaikan bahwa setelah diserahkan kepada masing-masing bidang, nantinya setiap bidang akan mempercayakan seorang pegawai untuk bertanggung jawab memegang kendaraan tersebut.

"Yang memegang itu dia bukan pakai saja. Kalau di jam dinas, maka semua pegawai yang mengerjakan pekerjaan dinas diberikan untuk bisa pakai, tapi motor itu harus dijaga. Setelah jam kantor, dikembalikan lagi ke orang yang dipercayakan untuk memegang kendaraan itu," terangnya.

Nela mengungkapkan pengadaan kendaraan operasional ini juga dilakukan lantaran sebelumnya para pegawai masih menggunakan kendaraan pribadi.

"Sebelum ada kendaraan ini, mereka selama ini jalankan aktivitas kantor masih dengan kendaraan pribadi. Semoga dengan pengadaan ini, pelayanan kantor menjadi lebih baik," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Kapan Rolling Jabatan? Plt Bupati Mimika Beri Jawaban Terbaru 


Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika akan tetap dilakukan.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses evaluasi terhadap kinerja dari para pejabat.

"Terkait dengan rolling jabatan, yang sekarang kita ada lakukan adalah evaluasi kinerja untuk pejabat eselon dua. Eselon tiga saya minta juga sekarang lagi dievaluasi. Ada beberapa hal yang kita lihat," ujarnya saat ditemui di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (30/1/2023).

Nantinya sesudah melakukan evaluasi, lanjut John, pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Kemendagri.

"Kalau kemarin kan kita harus minta dulu kepada Menteri Dalam Negeri. Sekarang kan tidak, kita buat dulu baru kita tinggal laporkan," jelasnya.

John menyampaikan, rolling jabatan bakal dilaksanakan dengan jalur merit sistem, yang mana kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai sebagai pertimbangan utamanya.

"Saya tetap akan melaksanakan merit sistem. Itu sesuai dengan undang-undang ASN berdasarkan rekomendasi dari komisi ASN. Ini saya tetap lakukan," tandasnya.

Lebih lanjut John menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih memprioritaskan pada pengisian kekosongan jabatan.

"Begitu juga dengan jabatan-jabatan yang saat ini pelaksana tugas. Ini juga kita prioritaskan. Sesudah itu baru kita evaluasi jabatannya, karena yang Plt ini juga kita lihat dia betul cocok tidak. Bisa jadi dia Plt di situ tidak dilantik, tapi dilantik di tempat lain. Intinya kita perbaiki semuanya," jelasnya.

Sementara mengenai waktu pelaksanaan rolling jabatan, John belum bisa membeberkan ke publik.

"Waktu saya sendiri yang tahu kalau itu," ujarnya. (Endy Langobelen)

Top