Dinas Perpustakaan Mulai Lestarikan Naskah Kuno

Suasana pertemuan
MIMIKA, BM
Naskah kuno bukan sekadar lembaran kertas tua yang penuh goresan tinta. Di baliknya tersimpan harta karun berupa warisan budaya bangsa yang tak ternilai.
Naskah-naskah ini bagaikan jendela yang membuka gerbang pengetahuan tentang masa lampau, memberikan kita informasi penting tentang berbagai aspek kehidupan masyarakat di era lampau, mulai dari ilmu pengetahuan, agama, sosial, hingga budaya.
Oleh karena itu, melestarikan naskah kuno adalah sebuah tanggung jawab bersama. Upaya ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menggelar sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian, dan pendaftaran naskah kuno di Kabupaten Mimika.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Kamis (29/8/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Septinus Timang.
Wiratna Tritawirasta yang menjadi narasumber sosialisasi mengatakan bahwa naskah kuno adalah identitas bangsa yang berfungsi untuk memberikan informasi rentetan sejarah suatu kejadian di masa lampau sehingga perlu didaftarkan ke perpustakaan nasional.
"Pentingnya melestarikan naskah kuno adalah dengan cara mendaftarkan naskah kuno ke Perpustakaan Nasional. Dengan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional maka dapat memperkecil kerusakan secara fisik, kimiawi dan mencegah hilangnya kandungan informasi dari sebuah koleksi,"kata Wiratna.
Wiratna mengatakan, naskah kuno yang dimaksud adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Adapun jenis naskah kuno berdasarkan media tulis adalah daluang, kulit kayu, daun lontar, kertas, dan papirus.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Septinus Timang dalam sambutannya mengatakan, naskah kuno merupakan sumber pengetahuan yang penting.
Dalam peradaban melalui naskah kuno masyarakat dapat mengetahui latar belakang kehidupan masyarakat di masa lampau dari berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, agama, sosial budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
"Naskah kuno merupakan semi dokumen langka yang ditulis tangan dan tidak dicetak atau diperbanyak serta merupakan hasil karya, inovasi, serta buah pikir dari pendahulu-pendahulu yang memiliki pesan dan nilai-nilai pentingpenting," tutur Septinus.
Menurutnya, perlu dilakukan penyelamatan naskah kuno agar tidak punah dan rusak dengan melakukan pendataan dan Pendaftaran naskah kuno, sehingga kekayaan naskah yang ada nantinya dapat memberikan manfaat informasi pengetahuan bagi literasi anak-anak bangsa.
Septinus berharap, melalui kegiatan ini, semua pemerhati sejarah bersama masyarakat membangun kesadaran untuk peduli saling berbagi informasi mengenai keberadaan naskah kuno.
"Misalnya menemukan naskah kuno di tengah-tengah masyarakat agar melaporkan dan bertukan informasi sehingga dapat dilakukan pendataan dan pendaftaran," pungkasnya. (Shanty Sang)































