Politik & Pemerintahan

Bawaslu Harapkan Partisipatif Aktif Media dan OKP Mengawasi Pemilukada 2024

Foto bersama Bawaslu Mimika, perwakilan media dan OKP saat pembukaan kegiatan

MIMIKA, BM

Menjelang Pemilukada 2024 di Mimika, Bawaslu Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan yang dilangsungkan di Horison Ultima, Jumat (19/7) ini dihadiri oleh Jurnalis (media) di Mimika bersama sejumlah OKP.

Salahudin Renjaan, Koordinator Pencegahan, Humas dan Parnas Bawaslu Mimika mengatakan giat ini berkaitan dengan pengawasan partisispatif dalam pelaksanaan Pemikukada 2024.

"Kami secara kelembagaan melakukan sosialasi bagi insan pers dan organisasi cipayung. Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana. Saya berharap semua fokus sehingga apa yag disampaikan terkait nilai kegiatan pengawasan partisipatif bisa diimplementasikan di lingkungan masyarakat," harapnya.

Menurutnya, pers berperan penting dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilukada. Dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, disebutkan pers memperjuangkan demokrasi dan keadilan.

"Media bagian daripada pengawasan, masyarakat dan juga sebagai lembaga yang turut serta yang mensukseskan Pemilu dan Pemilukada. Kami berharap kerjasama insan pers dan OKP sebagai bagian dari pemantau pemilu," ujarnya.

"Di tahapan pemilu, OKP terdaftar sebagai mitra Bawaslu. Kalau pilkada, OKP harus mendaftar di KPU kabupaten agar menjadi bagian dari pemantau pemilukada," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Arfa, Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Mimika, ia mengajak media selalu bersama bawaslu mengawasi tahapan pemilukada di Mimika.

"Kami hanya 5 orang dan beberapa staf. Kami butuh semua elemen mengawasi terutama media. Semua di media adalah orang-orang berpendidikan yang bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat Mimika untuk ikut serta mengawasi semua tahapan yang ada. Begitipun juga OKP," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Watipo menyebutkan media berperan penting dalam penyebarluasan informasi pilkada. Masyarakat pada umumnya lebih cepat melihat dan memahami informasi melalui media.

"Kami berharap media menjadi mitra kami, tujuannya agar informasi semua tahapan yang kami sampaikan, sampai kepada masyarakat. Kami juga berharap selalu ada kerjasama yang baik dan sama-sama menjaga kedamaian agar proses pemilukada nanti berjalan dengan baik hingga akhir nanti," harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Mimika dan sejumlah OKP Mimika masih mengikuti sosialisasi dimana Bawaslu menghadirkan beberapa nara sumber yang berhubungan dengan peran media dan OKP di Pemilukada 2024. (Ronald R)

Kolaborasi Media dan OKP Sangat Diperlukan Untuk Mencapai Tujuan

Foto bersama seusai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dan OKP dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas.

MIMIKA, BM

Agar semua tahapan-tahapan Pilkada 2024 berjalan efektif dan tanpa hambatan, peran penting yang sangat berpengaruh dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat adalah media atau insan pers dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Seperti yang disampaikan oleh Blasius Narwadan sebagai pemateri bahwa peran media dan OKP dalam pengawasan Pilkada itu merupakan garda terdepan dalam menciptakan kedamaian dan keharmonisan.

"Seperti peran media dalam pengawasan Pilkada itu diantaranya, penyebarluasan informasi, pemberitaan yang objektif, melakukan pengawasan dan pelaporan serta memberikan edukasi publik," ujarnya saat memberikan materi
dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dan OKP dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas, Jumat (19/07/2024) di Hotel Horison Ultima.

Sementara peran OKP sendiri kata Blasius atau yang sering dipanggil Ongen bahwa dalarn pengawasan pilkada OKP dapat menyelenggarakan pelathan dan sosialisasl untuk memberdayakan anggotanya dalam melakukan pengwasan Plkada.

Kemudian dapat mengorganisir anggotanya untuk menjadi relawan pengawas yang siap melaporkan pelanggaran selama Pilkada dan OKP juga dapat mengadakan kampanye untuk
mengedukasi masyarakat rnengenai bahaya politik uang dan pentingnya memilih secara bebas dan jujur.

"OKP dapat bekerja sama dengan Bawaslu
dalam melakukan monitoring dan pelaporan pelanggaran Pilkada," katanya.

Kemudian ditambahkan oleh pemateri lainnya yakni Yahya Nusa bahwa pilkada serentak merupakan momentum strategis untuk mewujudkan demokrasi yang demokrasi yang kuat dan berintegritas. Sehingga media dan OKP harus berkolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut.

"Media dan OKP memiliki peran penting dalam menjaga transparansi,menyuarakan isu-isu strategis dan meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu dirinya berharap untuk Pilkada serentak 2024 dengan kolaborasi yang erat antara media dan OKP dapat mewujudkan Pikada yang demokralis, transparan dan memiliki integritas tinggi.

"Hal ini akan memperkuat demokrasi lndonesia dan memberikan mandat yang kuat bagi pimpinan daerah terpilih khususnya Kabupalen Mimika," ucap Yahya. (Ignasius Istanto)

Pj Sekda Ingatkan Seluruh OPD Harus Komitmen Implementasikan SPIP

Kegiatan sosialisasi dibuka ditandai dengan pemukulan tifa


MIMIKA, BM

Bagian Inspektorat menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kanguru, Senin (22/07/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Dalam sambutannya Pj Sekda mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pengawasan yang professional di lingkungan Pemkab Mimika. Hal ini didasarkan pada landasan tugas inspektorat dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kegiatan ini juga memberikan pedoman bagi seluruh pimpinan dan pegawai dalam menyelenggarakan SPIP di lingkungan Pemkab Mimika serta mewujudkan budaya pengendalian intern (internal control culture), agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi,"kata Petrus.

Dijelaskan, SPIP adalah yang sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkup Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Proses penilaian mandiri dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.

"Pengendalian intern pemerintah adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan negara transparan dan yang efektif, efisien, akuntabel. Menteri atau pimpinan lembaga, gubernur dan bupati wali kota wajib lakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan," ujarnya.

Yumte mengatakan, penguatan SPIP adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and governance melalui pelaksanaan penilaian mandiri.

Hal ini diperkuat dengan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementrian, lembaga dan pemerintah.

Perlu diketahui, SPIP terintegrasi bukan hanya tanggungjawab Inspektorat, namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.

Semua pihak harus terlibat mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, APIP menjalankan penjaminan kualitas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.

"Seluruh kepala OPD harus berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit masing-masing, agar output kerjanya yang dihasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, sesuai visi bupati,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top