Perdana, Pemda Mimika Lakukan Evaluasi Kinerja Pejabat Esselon II
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte
MIMIKA, BM
Untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup pemerintahan.
Evaluasi kinerja dan uji kompotensi ini merupakan amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Proses evaluasi kinerja dan uji kompotensi yang dilakukan di Grand Tembaga Hotel pada Kamis (26/1/2023) dan Jumat (27/1/2023) ini dilakukan terhadap para pejabat pimpinan esselon II yang telah menjabat di atas 2 tahun.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte kepada BeritaMimika, Jumat (27/1/2023) malam mengatakan ada 7 pimpinan OPD yang mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompotensi tersebut.
Mereka adalah Dominggus Robert H. Mayaut, (Kadis PUPR), Dwi Cholifah (Kepala Bapenda), Slamet Sutejo (Kadis Dukcapil), Yunus Linggi (Kadis Pertanahan), Sihol Parningotan (Inspektur), Yohana (Kepala Bappeda) dan Yan Slamet Purba (Kepala Kesbangpol).
"Selain merupakan amanat undang-undang dan rekomendasi KASN, evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi birokrasi pemerintah. Penataan itu dalam rangka kinerja organisasi. Dan ini baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas Pj Sekda Petrus Yumte.
Pj Sekda mengatakan evaluasi kinerja dan uji kompotensi ini dilakukan oleh tim internal dan external yakni pemerintah daerah dan pihak kampus/universitas.
"Ini sudah berlangung selama dua hari yang dimulai dari penulisan makalah, wawancara dan pengisian kuisioner," ujarnya.
"Proses ini jalan karena adanya persetujuan dar komisi ASN sebagai fondasi untuk lakukan pegujian kinerja teman-teman OPD," ungkapnya.
Ia menengaskan bahwa proses evaluasi dan uji kompotensi ini berhubungan langsung dengan kinerja mereka selama ini termasuk di lapangan.
"Kami tidak masuk ke kasus tapi lebih pada normatif. Mereka menjawab kuisoner yang sudah disiapkan oleh tim. Tidak jauh dari tupoksi dan capaian mereka. Penggunaan anggaran tidak. Jadi secara makro semua sudah tergambar di kuisioner yang harus mereka isi," jelasnya.
Ketika ditanyakan BM apakah evauluasi dan uji kompotensi ini ada hubungannya dengan recana rolling pegawai dalam waktu dekat? Pj Sekda tidak menampiknya namun ia mengatakan hal tersebut merupakan keputusan PPK atau Plt Bupati Mimika.
"Itu keputusan pimpinan namun ini lebih pada kepentingan administrasi di pemerintah daerah," ujarnya.
"Tetap saja ada hubungan karena penilaian nanti hasilnya dikirim kembali ke KASN. Hasil rekomedasi dari KASN itu kemudian akan dikirim kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Plt bupati untuk penilaiannya. Apapun langka nanti tergantung putusan Plt bupati," jelasnya.
Perlu diketahui, selain ke-7 pimpinan OPD ini, hal serupa juga akan dilakukan terhadap 2 ASN lainnya yakni mantan Kadis Pendidikan Mimika dan Kepala Pertanian dan Tanaman Pangan.
"Mereka adalah pejabat lama dan akan ada pemberitahuan untuk hal ini. Mereka berdua akan meyusul karena kita masih menunggu rekomendasi dari ASN untuk lakukan walaupun mereka sudah tidak lagi menjabat," ungkapnya. (Ronald Renwarin)