
Gedung DPRD Kabupaten Mimika
MIMIKA, BM
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua menilai ada sejumlah hal mendasar yang harus diperbaiki oleh Tim Anggaran Pemda (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Mimika terkait usulan APBD Perubahan Mimika Tahun 2022.
Ada 4 hal mendasar yang menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki dan diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum baru dan gejolak kecemburuan di antara masyarakat Mimika.
Kepada BeritaMimika, Sabtu (17/9) Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme menjelaskan empat hal utama yang menjadi catatan dalam APBD-P yang harus segera diperbaiki.
Hal pertama menurutnya adalah pengerjaan lanjutan Gereja Kingmi Mile 32. Hal kedua adalah masalah danah hibah bagi kerukunan IKT, ketiga adalah pos dana kunjungan kerohanian yang ada di Sekretaris Daerah dan keempat adalah adanya sejumlah item pekerjaan yang penempatannya tidak pada pos OPD yang tepat.
Alex menjelaskan, walau pengerjaan Gereja Kingmi tidak ada dalam usulan APBD-P dan berada dalam APBD induk 2022 namun hal ini mendapat sorotan oleh Tim Anggaran Daerah Pemprov Papua karena tengah berada dalam persoalan hukum.
"TAPD Pemprov meminta agar TAPD Pemda Mimika mendatangi BPK terutama KPK untuk mengkonfirmasikan kelanjutan pekerjaan ini. Harus ada catatan atau surat yang menyatakan pengerjaanya dapat dilanjukan atau tidak. Jika tidak maka pengerjaannya harus dihentikan," ungkapnya.
Hal kedua, Tim Anggaran Pemprov Papua memberikan catatan terkait adanya dana hibah yang diberikan kepada Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Mimika sebesar Rp4,5 miliar.
Menurut Alex, dana hibah yang diberikan kepada IKT oleh Tim Evaluasi Pemprov Papua dinilai sangat besar. Selain itu menurut penjelasan tim Pemprov, hal ini dapat menimbulkan kecemburuan diantara masyarakat, apalagi di Mimika terdapat banyak organisasi serupa.
Selain itu dua organisasi kemasyarakatan Amunge dan Kamoro di Mimika saja tidak mendapatkan bantuan sebesar itu.
"Mereka minta nilainya itu harus dirasionaliasi, tidak boleh sebesar itu apalagi Mimika punya banyak organisasi paguyuban. Dana sebesar itu harusnya diberikan bukan hanya kepada satu ormas namun juga kepada yang lain. Harus pemerataan. Ini jadi catatan buat TAPD untuk segera dirasionalisasikan agar tidak menimbulkan kecemburuan diantara paguyuban di Mimika," jelasnya.
Terkait dengan dana kunjungan kerohanian ke luar negeri, Tim Evaluasi Pemprov Papua mengatakan dana tersebut jangan dimasukan melalui usulan Sekretariat Daerah karena tidak sesuai.
"Tim evaluator mengatakan tidak boleh ada kepentingan ASN terkait ini. Kunjungan kerohanian mau keluar negeri ke Israel ka, atau kemana bantuannya harus masuk melalui gereja. Tidak boleh melalui Sekretariat Daerah. Tidak ada ketentuan terkait hal ini. Kalau ada ASN yang mau ikut maka harus atas nama jemaat gereja itu, bukan ASN. Jadi dananya tidak boleh melaui Sekretariat Daerah namun harus bantuan melalui gereja," jelasnya.
Sementara itu terkait dengan penempatan anggaran yang tidak sesuai dengan pos OPD, TAPD Pemda Mimika diminta untuk mengembalikannyan ke OPD yang sesuai.
"Penganggaran di sejumlah OPD ada yang tidak sesuai. Tim Evaluasi Pemprov minta supaya harus dianggarkan ke pos OPD yang sebenarnya. Sehingga harus dikembalikan supaya sesuai dengan nomenklatur dan tidak tumpang tindih kewenangan dan tugas," ungkapnya.
Sementara itu, guna mempercepat penyelesaian sejumlah catatan yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemprov Papua terhadap perbaikan APBD-Perubahan 2022, tadi malam, Jumat (16/9), didakan pertemuan bersama di Kantor Bappeda Mimika.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan 12 anggota Tim Banggar (DPRD) Mimika. Hadir dalam pertemuan ini ketua TAPD Jenni Usmani, Kepala Bappeda Yohanna Paliling, Ketua DPRD Anton Bukaleng, Waket 1 Alex Tsenawatme bersama 10 anggota lainnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Alex Tsenawatme mengatakan beberapa hal disebutkan di atas dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Pertemuan tadi malam untuk menindaklanjuti apa yang jadi temuan atau catatan dari Tim Evaluasi Provinsi Papua terkait. Pertemuan tadi malam bukan pembahasan ulang, hanya menyikapi hasil catatan evaluasi dari tim TPAD Provinsi. Kita diskusikan secara bersama," ujarnya.
Ada beberapa hal yang dibahas, terkait kelanjutan pengerjaan Gereja Kingmi Mile 32, Tim TAPD Mimika diminta untuk melakukan koordinasi dengan KPK agar memastikan apakah pengerjaan itu dapat dilanjutkan atau dihentikan.
"Kami sudah sampaikan tadi malam kepada TAPD Pemda Mimika, sesuai petunjuk tim provinsi mereka harus segera ke KPK untuk meminta petunjuk surat rekokemdasi. Nanti kita lihat rekomendasi mereka seperti apa. Kalau saran KPK batal, ya harus batal, tidak boleh jalan. Intihnya tidak boleh ada masalah," ungkapnya.
Terkait dengan danah hibah yang dibahas tadi malam, Alex Tsenawatme juga mengatakan bahwa bukan hanya IKT namun hibah juga diberikan kepada beberapa organisasi lainnya. Hanya saja untuk IKT dan beberapa organisasi nilainya terlalu besar.
"Tadi malam saya bilang alangkah baiknya bantuan hibah itu kalau tidak dirasionalisasi ya dihilangkan, nanti di APBD induk saja. Mengapa kalau bicara masalah renovasi berat gedung Tongkonan, kenapa di nomen klatur itu tidak disampaikan renovasi Tongkonan?," ungkapnya.
"Di Mimika ini ada paguyuban-paguyuban yang lain juga. Gedung Lemakso Yamako di Nawaripi juga kita tidak bantu, begitu juga dengan Lemasa tapi untuk IKT ada dan nilainya sangat besar," ungkapnya.
Menurutnya hasil semalam diputuskan bahwa semua bantuan hibah akan dilakukan rasionalisasi sehingga tidak hanya satu atau dua kerukunan atau organisasi saja namun dana tersebut akan dibagi merata juga ke paguyuban dan organisasi lainnya.
"Mereka (TAPD) tidak boleh paksakan karena ada konsekwensinya. Dana hibah kalau hanya bantu satu paguyuban, yang lain bisa marah makanya harus dibagi merata apalagi nilainya juga besar," ujarnya.
Dalam pertemuan semalam juga dikatakan hibah yang diberikan juga akan dirasionalisasikan dan ditambahkan untuk bantuan pendidikan (beasiswa) bagi mahasiswa dan pelajar asal Mimika se-Jawa Bali dan sekitarnya.
"Bantuan-bantuan hibah yang tidak jelas dan besar nilainya juga akan ditambahkan ke bantuan beasiswa untuk mahasiswa Mimika se-Jawa Bali dan Papua karena bantuan seperti ini sangat penting bagi mereka. Tadi malam saya sampaikan itu dan TAPD sudah terima itu untuk dilakukan penambahan," ungkapnya.
Alex mengatakan, pertemuan tadi malam seharusnya hanya dihadiri oleh tim TPAD bersama pimpinan Banggar DPRD, namun pihaknya meminta agar TPAD juga menghadirkan anggota Banggar DPRD Mimka lainnya.
"Ini hanya diskusi internal, kita hadir 12 orang. Ini juga bukan undangan resmi, sebetulnya hanya pimpinan dan TAPD Pemda namun kita hargai teman-teman Banggar sehingga kami undang mereka untuk hadir," jelasnya.
"Selama ini memang tidak pernah lakukan itu, sehingga kami sarankan ke TAPD Mimika untuk apa yang jadi catatan evaluasi itu harus duduk sama-sama. Bukan berarti mau bahas ulang saja tapi harus lakukan sesuai dengan catatan dari provinsi," terangnya.
Hal ini juga disampaikan Waket 1 DPRD Mimika Alex Tsenawatme guna mengcounter pernyataan salah satu anggota Banggar DPRD Mimika yang menyebutkan di media bahwa pertemuan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memenuhi kuota forum.
"Pembahasan sudah dilakukan dan sudah diparipurnakan. Kalau Pak leo sampaikan itu, kenapa tidak sampailan sebelum atau pada saat paripurna? Jadi itu bukan rapat ulang tapi catatan evaluasi itu yang kita lihat bersama apakah sungguh-sungguh dirubah atau tidak karena selama ini catatan dari kami TAPD biasa tidak lakukan itu," ungkapnya.
"Lagi pula ini diskusi internal yang seharusnya hanya dihadiri oleh pimpinan Banggar DPRD tapi kita mau semua anggota hadir, duduk bicara bersama dan lakukan fungsi kontrol kita terhadap apa yang jadi catatan dari provinsi. Jangan hanya datang sebentar kemudian keluar dan langsung bicara begitu di media," terangnya.
Sementara itu terkait hibah yang diberikan kepada Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Timika dan jadi sorotan publik selama beberapa hari ini, Ketua IKT Yusuf Rombe melalui rilisnya kepada media, mengatakan pihaknya memang mangajukan proposal kepada Bupati Mimika. Namun terkait besaran nilai yang diberikan, merupakan kebijakan pemerintah daerah dan Banggar DPRD Mimika.
"Proposal itu untuk kebutuhan pembangunan renovasi berat Gedung Tongkonan yang sedang dalam proses pengerjaan. Kebutuhan anggarannya cukup besar karena ada juga penambahan fasilitas," ujarnya.
Dikatakan, perbaikan dilakukan mengingat Tongkonan bukan hanya digunakan oleh masyarakat Toraja saja namun juga digunakan untuk umum, bahkan sering digunakan untuk aktifitas pemerintah daerah termasuk pada saat PON XX tahun 2021 lalu.
"Gedung ini dibangun secara swadaya pada 2005 dan diresmikan pada 2021. Apabila dana hibah tidak diberikan maka IKT tetap akan menjalankan pembangunannya secara swadaya seperti yang sedang berjalan karena kebutuhannya bukan hanya untuk kami saja tapi juga untuk masyarakat umum," terangnya.
Ia juga mengatakan IKT telah memenuhi prosedural sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
"Demikian ini yang kami sampaikan untuk diketahui masyarakat yang lain. Kami mohon maaf atas peristiwa ini, semoga kedamaian dan keharmonisan di Mimika tetap terjaga," ujarnya dalam rilis yang juga disampaikan kepada BeritaMimika, Jumat (16/9/2022). (Ronald Renwarin).