Wujudkan Kesetaraan Gender, DP3AP2KB akan Bentuk Pokja PUG dan Perbub
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anank Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mensosialisasikan kebijakan penyelengaraan Pengarus Utamaan Gender (PUG) kewenangan kabupaten kota.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/04/2025) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional. Dan juga menciptakan kesetaraan gender dalam menikmati masa pembangunan secara setara serta memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan terutama bidang ekonomi, politik, dan budaya.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah selalu memberikan perhatian serius terhadap kesetaraan gender dimana pada Pemerintahan Pusat maupun daerah, selalu didirikan instansi khusus gender yaitu pemberdayaan perempuan.
"Tidak ada dinas atau instansi khusus laki-laki, yang ada adalah pemberdayaan perempuan. Itu buktinya bahwa ada tempat buat yang lemah, ada tempat buat perempuan, anak-anak dan bagi mereka yang tidak mendapatkan perhatian," kata Wabup Emanuel.
Wabup Emanuel mengatakan, PUG merupakan strategi yang harus diterapkan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender di semua aspek kehidupan manusia. Dalam konteks pemerintahan daerah, PUG berarti memastikan bahwa semua kebijakan, program dan anggaran, mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi baik perempuan dan laki-laki.
"Ini adalah proses yang baik yang harus kita ikuti secara baik, sehingga tujuan dari sosialisasi ini bukan hanya pengetahuan semata, tetapi perlu kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Supiah Narawena mengatakan usai pemberian materi hari ini, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Pokja PUG yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) sehingga mimiliki penganggaran untuk memperkuat program-program yang mendukung kebutuhan kelompok-kelompok rentan.
Adapun kelompok-kelompok rentan yang menjadi sasaran Pokja PUG adalah perempuan, kelompok disabilitas, anak-anak, lansia, penderita HIV AIDS dan juga kelompok yang terpinggirkan lainnya.
Katanya, Pokja PUG yang akan dibentuk menjadi wadah dalam memenuhi kebutuhan para kelompok rentan tersebut. Seperti menangani isu-isu terkait kelompok rentan, mengembangkan program-program yang mendukung mereka, mengurangi diskriminasi serta meningkatkan kesetaraan terhadap kelompok rentan.
"Kelompok risiko rentan punya kebutuhan khusus yang harus dilihat bersama-sama bukan haya tanggung jawab satu OPD saja. Misalnya para perempuan yang ingin maju dalam kancah politik, bagaimana kita mensupport mereka dari kelembagaan melalui dinas terkait," pungkasnya. (Shanty Sang)