Politik & Pemerintahan

Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Mimika Tahun 2023 Masih C

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte bersama Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako dan pimpinan OPD foto bersama

MIMIKA,BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Pembinaan serta Penguatan Reformasi Birokrasi Bagi Perangkat Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (16/4/2025) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan bahwa reformasi birokrasi adalah upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembangunan.

Perubahan ini harus difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi agar semakin responsif, lincah, dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik.

"Birokrasi ideal adalah birokrasi yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Karena itu, peningkatan kinerja birokrasi menjadi hal yang mutlak demi tercapainya birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.

Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako menyampaikan berdasarkan data resmi yang diumumkan oleh Menpan RB pada tahun 2024, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mimika untuk tahun 2023 hanya mencapai angka 44,44 persen.

Artinya, Mimika masih berada dalam kategori C, atau level yang cukup rendah dalam skala penilaian nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami dari Pemerintah Provinsi Papua ingin mendorong agar indeks ini bisa meningkat minimal ke predikat CC, dengan target nilai di atas 50,” tutur Ester.

Katanya, kinerja birokrasi yang rendah berdampak langsung pada banyak aspek pemerintahan, termasuk tunjangan kinerja. Ada 9 indikator penentu pemberian tunjangan kinerja, salah satunya adalah indeks RB.

"Jika nilainya rendah, bisa jadi temuan dan berdampak pada pemotongan tunjangan,” katanya.

Menurutnya, pentingnya keselarasan antara besarnya anggaran yang digelontorkan untuk daerah dengan kualitas kinerjanya. Jika tunjangan tinggi, sementara laporan kinerjanya seperti indeks RB hanya 44 makaitu tidak seimbang.

"Kita ingin ke depan analisis beban kerja, pelayanan publik, kelembagaan OPD semua berjalan maksimal,” tambahnya.

Dikatakan, kegiatan ini juga menjadi ajang pembekalan bagi OPD-OPD yang menjadi lokus pelaksanaan RB, agar lebih memahami regulasi terbaru sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023.

"Ke depan, reformasi birokrasi tahun 2024 akan dilaporkan pada pertengahan 2025, dan diharapkan menunjukkan tren peningkatan," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dukung Pelaku UMKM, PBJ Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0

Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong beserta opd foto bersama peserta sosialisasi


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Mimika gencar melakukan sosialisasi kepada PPK dan bendahara agar lebih masif lagi dalam berbelanja produk dalam negeri melalui Katalog Elektronik (e-Katalog).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD, Rabu (16/4/2025) dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mimika melalui pemanfaatan e-Katalog versi 6.0 yang mana dalam sistem ini, produk-produk lokal akan diprioritaskan untuk dimasukkan ke dalam katalog elektronik pemerintah.

"Kami mau buat supaya pemerintahan kita efisien, efektif, transparan dan yang utama adalah bagaimana kita bisa meningkatkan produk-produk lokal kita agar bisa masuk dalam e-Katalog," kata Bupati John.

Bupati John mengatakan, sebelumnya pemerintah masih menggunakan sistem pembayaran manual. Namun kedepan dengan versi terbaru, transaksi bisa dilakukan secara digital, seperti melalui kartu kredit pemerintah maupun e-Money.

"Kedepan pegawai negeri punya kartu kredit semua. Jadi kartu kredit itu yang diakomodir di dalam e-Katalog versi 6.0. Sekarang tidak lagi main uang-uang, sekarang transaksinya elektronik," tutur Bupati John.

Tetapi, John menegaskan bahwa yang paling utama adalah bagaimana produk-produk lokal ini bisa terakomodir di dalam LPSE.

"Jadi, PPK dan bendahara di setiap OPD kalau gunakan e-Katalog ambil dulu produk yang ada di Mimika. Kalau di Mimika tidak ada baru ambil dari luar. Tap, kalau di Mimika ada kenapa harus ambil dari luar," ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah kedepan adalah pemerintah yang bersih, berwibawa, akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut dikatakan John, e-Katalog versi 6.0 hadir dengan sejumlah pembaharuan dibanding versi sebelumnya, di antaranya Antarmuka modern dan responsif, desain UI yang lebih bersih dan kompatibel dengan berbagai perangkat. Fitur pencarian cerdas, pencarian dan filter produk kini lebih lengkap dan terstruktur.

Integrasi sistem yang lebih baik, terhubung langsung dengan SIRUP, SIPD, dan e-Purchasing. Kemudahan transaksi, proses pembelian lebih cepat dengan sistem negosiasi digital. Keamanan dan transparansi tinggi, jejak audit rinci dan peningkatan sistem keamanan data.

Lainnya, manajemen penyedia yang efisien, dashboard penyedia lengkap dengan sistem penilaian kinerja digital. Dukungan bagi UMKM dan produk lokal, fitur khusus untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.

"Dengan sistem yang lebih canggih dan berpihak pada produk lokal, diharapkan e-Katalog V 6.0 dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi UMKM di Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Bupati Mimika Sebut Roling Pejabat Dilakukan Tiga Kali

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa akan melakukan penataan birokrasi atau rolling jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika sebanyak tiga kali dalam tiga bulan.

"Semua itu urusan pemerintah. Saya sudah bilang, kita tetap meritokrasi. Persoalannya, kalau sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan. Tapi ada pertanyaan loh kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti?,” kata Johannes Rettob, saat diwawancarai, Senin (14/4/2025).

Lanjutnya, roling jabatan bisa dilakukan, namun harus melalui mekanisme permohonan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita bisa menyurati Mendagri untuk meminta izin rolling pejabat,” jelasnya.

Ditanya soal jadwal pasti pelaksanaan rolling, Bupati menyampaikan bahwa waktunya akan ditentukan Bupati Jhon sendiri.

“Jadi saya mau sampaikan, saya kasih tahu saja akan tiga kali melakukan perombakan. Kapannya itu suka-suka saya,” tegasnya.

Menurutnya, perombakan atau penataan pejabat ini sebagai bagian dari upaya menyegarkan roda pemerintahan dan memastikan kinerja birokrasi yang lebih optimal dan profesional.

"Perombakan tersebut bukan lima tahun tiga kali, namun tiga bulan tiga kali," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top