Hukum & Kriminal

Datangkan Ganja Hingga 30 Plastik Ukuran Besar, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri



Pasangan suami istri saat diamankan bersama BB di Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika melalui Satresnarkoba Polres kembali menangkap pasangan suami istri yang terlibat kasus narkotika jenis ganja.

Hal ini diketahui dalam release yang diberikan oleh Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi kepada media BeritaMimika Minggu (4/9) malam.

Dalam release diterangkan bahwa penangkapan dua orang pelaku berinisial AM (43) dan AS (40) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur bersama 4 personilnya.

"Pasangan suami istri ini di tangkap di Bandara Baru Timika Sabtu (3/9). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 30 (tiga puluh) plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 (tiga) lembar almunium foil (pembungkus paket), 3 (tiga ) gulungan lakban coklat (pembungkus paket)," ungkapnya.

Dalam release tersebut juga disampaikan bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan yang mencurigai bahwa ada seorang wanita salah satu penumpang pesawat dari Jayapura (AS) akan tiba di Timika dengan membawa narkotika jenis ganja.

"Pelaku AS membawa 3 bal yang berisi narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam tas ransel warna hitam dengan gulungan pakaian, sedangkan AM (43) pemilik narkotika tersebut menunggu di area kedatangan," kata kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku telah melanggar Pasal 111 ayat (1), Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolres Mimika bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hempi.(Ignas)

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Tengah Berlangsung : Diketahui Pelaku Tiga Kali Berkumpul Di Satu TKP



Rekonstruksi adegan ke 34, salah satu pelaku menembak korban AL yang melarikan diri ke depan Mushola di Jalan Budi Utomo ujung

MIMIKA, BM

Rekonstruksi kasus mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga di Mimika mulai dilakukan sejak pukul 09.00 Wit di Jalan Budi Utomo ujung, Sabtu (3/9/2022).

Hingga pukul 15.00 Wit, rekonstruksi masih berlangsung dan saat ini dilakukan di TKP Lokpong setelah sebelumnya di tiga TKP yang berlokasi di Jalan Budi Utomo dan satu lokasi di Nawaripi, Kampung Mauwokau Jaya.

Di TKP Nawaripi tepatnya di gudang milik tersangka APL alias Jack, diketahui ternyata merupakan tempat pertemuan awal untuk merencanakan aksi pembunuhan.

Di TKP ini beberapa pelaku juga membuat alat tajam dari besi dan pipa yang tencananya digunakan untuk mengeksekusi korban.

Selain itu, di gudang ini juga dijadikan sebagai tempat akhir pertemuan untuk pembagian uang hasil rampokan sebesar Rp250 juta. Tiga kejadian ini terjadi pada tanggal 20 dan 23 Agustus lalu.

Saat rekonstruksi kasus dilakukan sejak pagi tadi, sebanyak 220 anggota gabungan dari Polres Mimika, Brimob Yon B, dan TNI dikerahkan untuk menjaga berlangsungnya proses tersebut.

Dalam rekonstruksi ini, semua pelaku dimana 6 pelaku merupakan anggota TNI bersama 4 pelaku lainnya yang merupakan warga sipil dihadirkan. Keberadaan mereka dikawal secara ketat oleh tim gabungan.

Kapolres Mimika, I Gede Putra saat diwawancarai wartawan mengatakan rekonstruksi kasus mutilasi ini akan dilakukan di enam lokasi kejadian.

"Di bengkel Nawaripi, Budi Utomo ujung, Mushola, tempat mutilasi, pembuangan, dan lokasi pembakaran kendaraan," ujarnya di sela-sela waktu rekonstruksi dilakukan di Jalan Budi Utomo ujung.

Di samping itu, kata Kapolres, rekonstruksi juga akan dilakukan di beberapa lokasi mobile para tersangka di luar enam lokasi yang telah disebutkan.

Dari pantauan beritamimika.com, dalam rekonstruksi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo ujung, turut hadir Kompolnas, anggota DPR Provinsi, Komnas HAM, Sub Denpom, dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Mimika.

Ada pun beberapa tokoh dari DPRP dan pihak keluarga korban turut jadir dan menyaksikan secara langsung rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya pada edisi Jumat (2/9/2022) kemarin, BM telah mempublikasikan enam TKP kasus mutulasi empat warga ini.

TKP pertama berada di salah satu gudang (Nawaripi) yang merupakan tempat dimana para pelaku mulai menyusun rencana.

TKP kedua berada di samping perumahan BTN Bintang Timur. Di tempat ini para pelaku dan korban awalnya bertemu untuk melakukan transaksi.

TKP ketiga berada di depan salah satu mushola yang berbekatan dengan perumahan BTN Bintang Timur.

Di tempat ini ditemukan proyektil dan selongsong sekaligus tempat diduga terjadinya penembakan yang sempat mengagetkan warga sekitar pada saat kejadian.

TKP empat berada di Jalan Pomako tepatnya sekitar 2 kilometer dari jembatan. TKP kelima merupakan tempat pembuangan jenazah di jembatan Pomako.

Sementara TKP keenam merupakan tempat pembakaran mobil di Jalan Trans Nabire dekat jembatan panjang. (Ade/Red)

Datangi Timika, Ketua Harian Kompolnas Kunjungi TKP Transaksi Kasus Mutilasi

Ketua Harian Kompolnas dan rombongan saat meninjau TKP 2 di Jalan Budir Utomo Baru, samping perumahan BTN Bintang Timur, Jumat (2/9/2022)

MIMIKA, BM

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto bersama tim mengunjungi Mimika pada Jumat (2/9/2022).

Kedatangan Kompolnas guna mengecek perkembangan kasus mutilasi terhadap 4 warga sipil yang dilakukan oleh 6 anggota TNI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan media BeritaMimika, sekitar pukul 10.38 Wit, Jumat (2/9/2022) Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bersama tim telah berada di TKP.

Kedatangannya bersama tim ke TKP didampingi Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faisal Ramdhani, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolsek Mimika Baru AKP Oscar Fajar Rahadian dan sejumlah pimpinan Polres Mimika lainnya.

TKP yang dikunjungi adalah TKP 2 yang berada di Jalan Budi Utomo tepatnya di samping perumahan BTN Bintang Timur.

Usai mengunjungi TKP, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto bersama rombongan selanjutnya bertolak ke Mako Polres Mile 32 Jalan Agimuga Nomor 3 untuk mendengarkan pemaparan tentang perkembangan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi, tempat kejadian perkara terkait kasus mutulasi ini oleh pihak kepolisin telah dibagi dalam 6 TKP.

TKP pertama berada di salah satu gudang yang merupakan tempat dimana para pelaku mulai menyusun rencana.

TKP kedua berada di samping perumahan BTN Bintang Timur. Di tempat ini para pelaku dan korban awalnya bertemu untuk melakukan transaksi.

TKP ketiga berada di depan salah satu mushola yang berbekatan dengan perumahan BTN Bintang Timur.

Di tempat ini ditemukan proyektil dan selongsong sekaligus tempat diduga terjadinya penembakan yang sempat mengagetkan warga sekitar pada saat kejadian.

TKP empat berada di Jalan Pomako tepatnya sekitar 2 kilometer dari jembatan. TKP kelima merupakan tempat pembuangan jenazah di jembatan Pomako.

Sementara TKP keenam merupakan tempat pembakaran mobil di Jalan Trans Nabire dekat jembatan panjang.

Sementara itu, informasi yang diterima BM, rencananya pada Sabtu (3/9/2022) besok akan dilakukan rekonstruksi kasus. Terkait rencana ini, tim Inafis tengah melakukan pengecekan ulang di enam TKP. (Ronald Renwarin)

Top