Hukum & Kriminal

Berkah HUT Kemerdekaan : 151 Warga Lapas Terima Remisi Kemerdekaan, 10 Langsung Bebas



Wakil Bupati Johannes Rettob saat memberikan surat remisi kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIB Timika

MIMIKA, BM

Sebanyak 151 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika pada Rabu (17/8) mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman.

Bahkan pada momen kemerdekaan ini, 10 warga binaan pemasyarakatan langsung dinyatakan bebas dari masa hukuman mereka.

Pemberian remisi ini merupakan program yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya dalam rangka memperingati HUT Proklamasi RI ke - 77 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika memberikan remisi kepada 151 warga binaan dengan perolehan remisi yang berbeda - beda, mulai dari 2 sampai enam bulan.

Pemberian remisi umum ini didasarkan pada surat putusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, dikatakan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi.

"Remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lapas," ungkap Menteri Hukum dan HAM melalui Wabup John.

Lanjut Wabup, di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77 tahun 2022 ini semua diminta untuk merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.

"Kepada seluruh warga binaan, saya mengajak untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib di Lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nantinya saudara kembali ke masyarakat," ujarnya mengingatkan.

Seluruh petugas Lapas juga diperintahkan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan selalu mengayomi dan memberikan bimbingan kepada mereka.

"Bagi yang mendapatkan remisi dan sekaligus bebas pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat sekaligus saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ungkap Wabup John mengakhiri sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. (Ignas)

Panglima TNI Jamin Keamanan Presiden Jokowi Selama Berada Di Tembagapura

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat menyampaikan keterangan pers kepada media di Timika, Rabu (31/8/2022)

MIMIKA, BM

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjamin dan memastikan bahwa keamanan di wilayah Tembagapura kondusif selama Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan di wilayah tersebut.

"Kedatangan saya yah seperti biasa untuk memeriksa kesiapan operasi secara umum maupun khususnya di tempat-tempat yang akan dikunjungi Presiden RI Jokowi," Kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Rimba Papua Hotel, Rabu (31/8/2022).

"Situasi sangat kondusif dan sangat bagus sekali di Tembagapura, Freeport sudah menyiapkan yang terbaik sebagai tuan rumah," ungkapnya.

Jenderal Andika mengatakan, pengamanan secara prosedural telah dilakukan selama kunjungan ini berlangsung sehingga dapat dipastikan semua berjalan dengan baik.

Dikatakan, pengamanan mulai dilakukan baik di Bandara Mozes Kilangin hingga dataran tinggi Tembagapura terutama di areal tambang PT Freeport Indonesia yang akan dikunjungi presiden.

"Di sepanjang jalan menuju Kota Tembagapura telah ditempatkan pos-pos pengamanan. Jadi Tembagapura sangat-sangat kondusif dan siap untuk dikunjungi Presiden RI," ungkapnya. (Shanty)

Waspada, Anak Di Bawah Umur Kadang Berani Melakukan Tindakan Kriminal Karena Dimanfaatkan Orang Dewasa

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Sebagian anak usia pelajar di Mimika telah berani melakukan perbuatan kriminal, bahkan terkadang mereka melakukannya secara terang-terangah tanpa ada rasa takut.

Perbuatan hukum yang mereka lakukan ini sering terjadi dalam pelbagai kasus karena kurangnya pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap keseharian mereka.

Jika tidak diwaspadai maka apa yang mereka lalukan adakan berdampak pada masa depan yang suram.

Selain itu ketika dewasa mereka akan menjadi seorang kriminal karena sudah terbiasa dengan apa yang mereka lakukan.

Namun perlu diwaspadai bahwa dibalik perbuatan melanggar hukum yang dilakukan anak-anak yang masih dibawah umur ini, diduga karena disuruh atau dimanfaatkan oleh orang-orang dewasa.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran, mengingatkan hal ini kepada masyarakat khususnya orangtua.

"Kemungkinan anak-anak dibawah umur ini disuruh atau dimanfaatkan oleh yang lebih dewasa, karena yang lebih dewasa ini mereka sudah tahu bahwa anak dibawah umur itu jika melakukan kasus tidak akan sampai proses hukum, melainkan berakhir lewat RJ, mediasi atau penyelesaian kekeluargaan," ungkapnya.

Ia meminta bukan hanya orang tua dan pihak sekolah saja namun lingkungan sekitar dan masyarakat secara keseluruhan harus menjaga setiap anak yang berada di sekitar mereka.

"Anak-anak itu tanggungjawab kita semua. Jangan karena dia anak kita atau anak saudara kita sehingga hanya dia yang kita perhatikan sedangkan anak orang lain kita abaikan. Semua harus kita jaga dan awasi keadaan mereka," ujarnya mengingatkan masyarakat.

Terkait hal ini, Kasat Yusran mengatakan bahwa kepolisian juga memberitkan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Salah satu yang dilakukan Polres Mimika melalui Binmas adalah adalah dengan sering melakukan sosialiasi.

Agar anak-anak dibawah umur baik yang masih berstatus pelajar maupun yang sudah putus sekolah agar tidak terjerumus dalam kasus kejahatan apapun,Polsek Mimika Baru melalui Binmas sudah sering melakukan sosialisasi.

"Sosialisasi itu sudah sering dilakukan oleh Binmas Polsek baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat. Artinya segala hal baik yang bisa lakukan untuk menjaga dan melindungi mereka, maka lakukanlah itu,"ungkap Kanit Reskrim. (Ignas)

Top