Hukum & Kriminal

Kasus Remaja Yang Buang Bayinya, Kapolres Imbau Orangtua Perhatikan Pergaulan Anak

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. 

MIMIKA, BM

Terkait dengan kasus seorang remaja putri yang masih dibawah umur tega membuang bayinya di tong sampah RSUD Mimika mendapat perhatian serius. 

Oleh karena itu, agar kasus serupa tidak terulang lagi atau tidak terjadi lagi, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengimbau kepada orangtua untuk selalu memperhatikan pergaulan anak-anaknya. 

“Ini jadi perhatian bagi orang tua agar menjaga pergaulan putra putrinya,” katanya, Selasa (19/05/2025). 

Disampaikan Kapolres bahwa menurut keterangan dari AIR yang adalah ibu kandung dari bayi tersebut, mengaku membuang bayinya karena bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang.

"Kalau menurut keterangan ibu kandungnya itu karena ada hubungannya terlarang dan mungkin malu. Sekarang, kasus ini sudah ditangani unit PPA, nanti dalam waktu dekat kita akan rilis," ujar AKBP Billyandha. 

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi perempuan yang dibuang oleh orang tuanya di tempat sampah RSUD Mimika terjadi pada Selasa13 Mei 2025 sekitar jam 04.30 WIT. 

Bayi perempuan ini pertama kali ditemukan oleh oleh petugas cleaning service saat hendak mengangkat sampah depan toilet IRD. 

Diketahui bayi berjenis kelamin perempuan memiliki berat badan: 1.286 gram, panjang badan: 33 cm dan lingkar kepala: 23 cm dengan usia Gestasi diperkirakan sekitar 30 - 31 minggu. (Ignasius Istanto)

Cemburu Buta Berujung Penganiayaan, NDK Akhirnya Mendekam Dalam Sel

Foto Istimewa/pelaku saat diamankan di Polsek Mimika Baru. 

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial NDK akhirnya mendekam dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru karena melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban berinisial AM. 

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK menyampaikan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa cemburu dengan korban yang menjalin hubungan dengan pacar pelaku. 

"Cemburunya itu karena pelaku bersama pacar dan anak dari pacarnya itu mereka sudah hidup bersama tiga tahun, dan dinafkahi oleh pelaku," ungkap Kapolsek saat ditemui Rabu (21/05/2025). 

Diterangkan Kapolsek bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 11 Mei, yang mana bermula ketika pelaku mendapatkan informasi berupa gambar dari salah seorang temannya kalau pacarnya sedang berselingkuh. 

"Pelaku yang melihat gambar tersebut langsung meminta kepada temannya untuk diantarkan ke kediaman pacarnya yang beralamat di jalan Busiri Ujung. Setibanya disana pelaku sempat bertengkar dengan pacarnya tersebut di dalam rumah," terangnya.

Lanjut Kapolsek, korban yang melihat dan mendengar kejadian tersebut langsung melerai, namun karena pelaku sudah terbawa emosi langsung mengeluarkan sebuah pisau yang berada di belakang pelaku dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali di bagian belakang korban.

Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke tempat pendulangan.

"Pelaku kita amankan tanggal 17 Mei 2025," ujar Kapolsek Miru. (Ignatius Istanto)

Personel Polres Mimika Terima Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Kasus

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Mimika. 

MIMIKA, BM

Puluhan personel Polres Mimika dari Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba mendapat apresiasi berupa penghargaan atas prestasi gemilang mereka dalam menjalankan tugas. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman di halaman upacara Mako Polres Mimika, Mile 32, Selasa (19/05/2025). 

Penghargaan yang diberikan kepada personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Mimika yang berjumlah 26 orang ini, karena masing-masing satuan telah berhasil dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dan pengungkapan jaringan sindikat curanmor. 

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 1 anggota Pas Brimob III dan 3 orang masyarakat sipil yang ikut terlibat langsung dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. 

"Jadi apresiasi berupa penghargaan terhadap personel ini atas dedikasi kinerjanya selama ini yang diluar dari ekspektasi dalam rangka pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 431 paket dan pengungkapan jaringan sindikat curanmor dimana ada 31 LP," ungkap Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. 

Mnurutnya, penghargaan merupakan apresiasi dari pimpinan kepada anggotanya untuk meningkatkan dan menjadi motivasi bagi anggota lain dalam mengungkap kasus, serta untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. 

"Dengan apresiasi penghargaan ini harapannya supaya kita polisi dengan masyarakat saling membantu. Jadi, kita ini mitra dan partner untuk saling membantu, dan ini sesuai dengan moto Kapolri "Polri Untuk Masyarakat"," ucap AKBP Billyandha.(Ignasius Istanto)

Top