Hukum & Kriminal

Irwasda Polda Papua Tengah Temui Tokoh Pemuda dan Pemerintah Distrik Kwamki Narama

Irwasda Polda Papua Tengah beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Mimika saat bertemu dengan tokoh pemuda dan pihak distrik.

MIMIKA, BM

Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Gatot Suprasetya, S.I.K., M.H beserta rombongan yang didampingi oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, S.I.K., M.H menemui tokoh pemuda dan Pemerintah Distrik Kwamki Narama, Senin (13/4/2026).

Kunjungan dan pertemuan tersebut dilakukan guna untuk memastikan situasi di Kwamki Narama aman.

"Pak Kapolda memerintahkan saya sebagai Irwasda dalam pengawas kegiatan-kegiatan di Polda untuk mengecek kejadian di sini dan penanganannya sudah sampai dimana oleh Polres Mimika," kata Kombes Pol. Gatot Suprasetya.

Menurut Gatot, tujuannya ke Kwamki Narama ingin bertemu dengan para tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait situasi (perang-red) ini terjadi lagi.

"Sebenarnya tadi kita mau ketemu dengan para tokoh-tokoh masyarakat, namun mungkin ada kesibukan sehingga tidak bisa hadir. Akhirnya kita bertemu dengan Kadistrik dan tokoh pemuda," ujarnya.

Kemudian terkait dengan pengungkapan para pelaku pembunuhan yang terjadi terhadap dua korban di lokasi yang berbeda beberapa waktu lalu, kata Gatot pihaknya sudah membentuk tim.

"Kapolres sudah menyampaikan bahwa sudah dibentuk tim untuk mencari pelaku, tapi ini kenapa masih terjadi perang lagi," kata Kombes Pol. Gatot.

Ditegaskan Irwasda Polda Papua Tengah bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama pada saat proses perdamaian waktu lalu agar tidak terjadi perang lagi.

"Tadi sudah disampaikan bahwa apabila ketemu masyarakat yang membawa sajam (panah dan busur) akan kita tangkap dan proses. Ini bukan untuk menyakiti tapi memberikan pelajaran pada masyarakat supaya tahu kalau itu salah sehingga Kwamki Narama ini aman," tegasnya.

Sementara itu Kadistrik Kwamki Narama, Edwin Naftali Hanuebi, berharap Kwamki Narama aman sehingga pembangunan berjalan dengan baik.

"Saya selaku Kadistrik sangat tidak mau ada perang lagi. Kami mau harus ada tindakan tegas supaya Kwamki Narama aman, kasihan Kwamki ini perlu ada kemajuan dalam hal pembangunan," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh pemuda sekaligus mewakili keluarga korban, Awen Magai.

"Kami tidak mau seperti ini lagi, dan sebagai pihak korban kami serahkan sepenuhnya ke pihak keamanan untuk ungkap pelaku," harapnya. (Shanty Sang)

Pelaku Pencurian Kios di Jalan Maleo Dibekuk Polisi

Pelaku utama pencurian saat diamankan di Polsek Miru

MIMIKA, BM

Respon cepat tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) kembali membuahkan hasil.

Hanya beberapa hari setelah laporan diterima, seorang pelaku pencurian kios di Jalan Maleo, Kelurahan Dingo Narama berhasil dibekuk aparat pada Minggu (5/4/2026) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban pencurian melapor pada 30 Maret 2026 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, 1 sweater hitam dan 1 celana pendek yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

Keberhasilan dalam mengungkap pelaku utama ini juga tidak terlepas dari petunjuk atau keterangan rekan pelaku.

Kapolsek Mimika Baru AKP Mattinetta S.Sos, MM melalui Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha S.Tr.K, MH saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

‎"Benar, pelaku BM alias Frans dalam pengakuannya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di kios jalan Maleo," ujarnya.

Teguh mengatakan, bahwa pelaku menyatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk keterpaksaan karena ingin membeli minuman beralkohol untuk pesta bersama teman-temannya.

"Ada beberapa barang bukti lainnya yakni tas berisi uang dan rokok berbagai merk yang masih dalam tahap pencarian dan pengembangan lebih lanjut," kata Ipda Teguh.

Lanjutnya, untuk kasus pencurian ini masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik dan pihaknya memastikan bahwasannya kasus ini akan diselesaikan secara hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

‎"Kasus pencurian ini akan tetap kami lakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan saat ini masih dalam tahap proses penyidikan,"sebutnya.

Dalam tindak pidana pencurian biasa ini pelaku BM alias Frans terancam dengan jeratan hukum sesuai pasal 476 KUHPidana Undang-Undang No 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (Shanty Sang)

Kehabisan BBM di Perairan Pasir Hitam Timika, Ini Nama 28 Penumpang Yang Selamat

Tim SAR Timika segera melakukan pertolongan

MIMIKA, BM

Rombongan Speed Boat 40 PK dan Long boat berpenumpang 28 orang yang berangkat dari Asmat sekitar pukul 14.00 wit menuju Timika pada Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 20:50 wit.

Berdasarkan rilis Tim SAR, rombongan yang direncanakan akan tiba di Timika sekitar pukul 20.00 wit tersebut dilaporkan mengalami kehabisan BBM (bahan bakar minyak) di sekitar perairan Pasir Hitam antara Kampung Manasari dan Pulau Puriri.

Rombongan langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas jaga Pos Pencarian dan Pertolongan Asmat untuk meminta bantuan pertolongan.

Menerima laporan tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, S.H.,M.M. melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, S.E. langsung memberangkatkan tim SAR gabungan dari Timika bergerak menuju lokasi kejadian dengan menggunakan 1 unit RBB 600 PK Basarnas dan 1 unit Perahu karet Bermesin 25 PK guna melakukan pertolongan.

Rombongan tersebut diinformasikan pada Minggu (5/4/2026) pagi pukul 09:00 wit seluruhnya telah tiba di Pelabuhan Pomako dalam kondisi selamat.

Informasi itu diterima oleh tim SAR gabungan saat masih melakukan pencarian rombongan speed boat dan long boat di perairan Pasir Hitam.

Menurut informasi dari pelapor pak Yosep bahwa Speed Boat dan Long Boat tersebut berhasil tiba di Pelabuhan Pomako setelah mendapatkan bantuan BBM dari pihak keluarga korban yang ikut melakukan pencarian.

Speed boat berpenumpang 8 orang telah tiba terlebih dahulu sekitar pukul 24:00 wit tadi malam dan long boat berpenumpang 20 orang tiba pukul 09:00 wit Minggu pagi.

Dengan dipastikanya seluruh penumpang speed boat dan long boat tersebut tiba di Timika dengan selamat maka operasi SAR diusulkan tutup dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Berikut identitas 28 penumpang tersebut (1) Yosep Witayau, (2) Hendrika, (3) Adrianus Witayau, (4) Kristina Meauta, (5) Lliana Kimirop, (6) Yakobus, (7) Reni Witayau, (8) Margareta Nar, (9) Terianus Wiapayu, (10) Pianos Waripi, (11) Eriko Wipayau, (12) Alex Wiyaou, (13) Bruno Wemiyaupia dan (14) Iraldo Wipayau.

Selain itu juga (15) Anton Kameripi, (16) Atonia Wipayau, (17) Agustina Ewaki, (18) Albertina Ewaki, (19) Aknes Itiyaya, (20) Paulina Sikokor, (21) Afransina Pakawa, (22) Deta Wipayau, (23) Sisilia, (24) Tenesina Tene, (25) Vero, (26) Verninqndus Siat, (27) Wiliem Tapo dan (28) Kristina Wemiyouoeya (Elfrida)

BERITA HUKUM & KRIMINAL

Top