Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika : Pelantikan Ini Bagian Dari Proses Selter dan Penyesuaian OPD

Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakli Bupati Emanuel Kemong saat melantik para pejabat lingkup Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mimika.

Prosesi pelantikan ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Pemda Mimika, Kamis (15/1/2026).

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 800.1.3.3-01 tertanggal 14 Januari 2026.

Adapun pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, yaitu:

1. Herry Onawame, Asisten III Bidang Administrasi Umum
2. Santy Sondang, Asisten II Bidang Pembangunan
3. Michael Yanwarin, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. Agustina Rahaded, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
5. Elisabet Tsenawatin, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
6. Daniel Orun, Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
7. Yohana Arwam, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8. Yan Slamet Purba, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
9. Alfasiah, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
10. Frans Kambu, Plt Kepala Bagian Umum Setda Mimika
11. Bernard, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)
12. Hasan Kemong, Kepala Dinas Sosial
13. Viro, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan
14. Slamet Sutejo, Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi terbuka (selter) serta penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah yang telah diikuti.

“Pejabat yang dilantik hari ini sebelumnya telah mengikuti seleksi terbuka. Sebelumnya kita telah melantik lima pejabat, dan saat ini kembali melantik enam pejabat, termasuk pengisian Plt akibat pergeseran pejabat sebelumnya serta adanya pengisian jabatan pada OPD baru,”jelas Bupati John.

Bupati mengatakan, Ia dan Wakil Bupati tidak ingin mengangkat pejabat-pejabat tanpa melalui satu proses. Semua harus melalui mekanisme tahapan dan proses yang ada.

Ia mengatakan, ada dua jabatan baru yang baru ada di Kabupaten Mimika sesuai dengan peraturan daerah yang telah disepakati dan sudah diberikan registrasi dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Saya harap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Plt Sekda Nenu Tambuni : Saya Minta Kedua Kubu Berhenti Berperang dan Hargai Pemerintah dan Pihak Keamanan

Plt Sekda Kabupaten Puncak saat hadir dalam prosesi kremasi jenazah Jori Murib.

MIMIKA, BM

Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni dengan tegas menyampaikan agar kedua kubu yang bertikai di wilayah Kwamki Narama untuk berhenti berperang serta hargai pemerintah dan pihak keamanan.

"Kita dari pemerintah dan pihak keamanan sudah hadir untuk melakukan pengamanan sekaligus melakukan prosesi pembakaran jenazah, jadi kami minta hentikan perang," tegasnya disela-sela usai prosesi kremasi jenazah Jori Murib pada Selasa sore (06/01/2026) yang berlokasi di Jalan Yakob, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Disampaikannya bahwa untuk proses kremasi jenazah ini sudah dilakukan negosiasi sejak kemarin atas arahan dari pimpinan atas.

"Hari ini berhasil kita lakukan pembakaran jenazah secara adat. Dan ini tandanya kami pemerintah nyatakan perang tidak boleh lagi.  Sudah 11 orang korban, dan ini orang diluar tertawa kita," ujar Plt Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tambuni.

Lanjutnya,"Jadi saya harap kita orang Puncak, Dani, Damal, Sinak, Beoga, Ilaga kamu bertobat sudah. Kita sudah melawan Tuhan, kita sudah sambut hari Natal dan Tahun Baru kamu masih perang, jadi saya harap hentikan dan stop sudah," sambungnya.

Ditambahkan Plt Sekda, Nenu Tambuni bahwa sesuai arahan pimpinan atas harus lakukan perdamaian.

"Jadi perdamaian ini banyak tahapan dari sisi adat. Kalau besok terjadi perang lagi maka semua yang terlibat akan diproses hukum. Oleh karena itu, dengan selesainya pembakaran jenazah ini maka besok kita bicarakan tahapan perdamaian," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak keamanan yang sudah sejak awal melakukan pemgamanan juga turut membantu untuk proses kremasi jenazah serta untuk proses perdamaian. (Ignasius Istanto)

Bapenda Bentuk Bidang Baru Tingkatkan Inovasi Pendapatan Daerah

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membentuk bidang baru, yakni Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.

Bidang baru ini akan difokuskan pada peningkatan inovasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan bahwa pembentukan bidang baru ini merupakan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tertuang dalam peraturan terbaru.

Untuk diketahui, bidang ini sebelumnya bernama Bidang Pendapatan Lain-lain, dan kini diubah dengan nama baru.

"Bidang ini akan bergerak sebagai motor perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah dengan tiga sub bidang," kata Dwi saat ditemui di Kantor Bapenda, Jumat (9/1/2026).

Tiga sub bidang tersebut diantaranya, Sub bidang Inovasi Pendapatan Daerah, Sub bidang Regulasi, dan Sub bidang Retribusi.

“Bidang ini akan lebih fokus pada inovasi. Namun tentu harus diikuti dengan pengaturan turunan, seperti regulasi dan standar operasional prosedur (SOP),”ujarnya.

Dijelaskan, pembentukan bidang baru ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan pendapatan daerah agar lebih terencana dan berkelanjutan.

Selain itu, bidang tersebut juga akan menyusun perencanaan pendapatan daerah untuk lima tahun ke depan.

Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah juga akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dalam mendorong terobosan berbagai inovasi pendapatan daerah.

“Bidang ini akan berkoordinasi dengan BRIDA. Mereka akan mengajukan inovasi-inovasi baru terkait pendapatan daerah, sehingga diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat,”tutur Dwi.

Katanya, inovasi pendapatan daerah tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain, mengingat kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat Mimika yang berbeda.

“Di Mimika, kita tidak bisa langsung menerapkan inovasi penarikan pendapatan seperti di Surabaya. Inovasi kita harus sejalan dengan perkembangan kabupaten,  perkembangan masyarakat, sesuai topografi, sesuai kondisi sosial budaya masyarakat dan sesuai kemampuan kita,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top