Politik & Pemerintahan

APBD-Perubahan 2024 Ditetapkan Akhir Bulan Ini

Suasana pertemuan bersama Pemda Mimika dan DPRD di Grand Tembaga

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Mimika baru saja melakukan pra pembahasan APBD Perubahan 2024 untuk dimasukan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pertemuan yang baru saja berakhir malam ini, Senin (19/8/2024) di Grand Tembaga dipimpin Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Ketua DPRD Anton Bugaleng dan Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dan dihadiri tim anggaran serta banggar DPRD.

Usai pertemuan, Bupati John Rettob kepada BM mengatakan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang dibahas guna menyamakan persepsi bersama.

"Ada beberapa hal yang memang harus kita sepakati supaya jangan lagi ada pemikiran bahwa kita selama ini antara legislatif dan executive jalan sendiri. Hal seperti ini tidak boleh lagi ada," ujarnya.

"Jadi tujuan rapat ini niatnya adalah bagaimana kita menyatukan pendapat sehingga ketika masuk dalam KUA KPPS tidak terlalu rumit lagi dibahas karena kita di kejar waktu. Kita berharap di akhir bulan ini APBD Perubahan sudah di tetapkan," lanjutnya.

Bupati John Rettob menambahkan, pemerintah dan DPRD telah juga mempersiapkan pembahasan APBD Induk 2025 di akhir tahun ini.

Hal ini menurutnya telah diwacanakan bersama karena jika harus menunggu dibahas oleh DPRD Periode 2024-2029 maka berdampak pada waktu penetapan nanti.

"Kita berharap bisa di bahas karena jika menunggu DPRD berikutnya maka takutnya akan terkendala waktu penetapan. Bisa lama lagi karena biasanya setelah pelantikan DPRD lakukan bimtek dan lainnya," ungkapnya.

"Ini wacana yang sudah kita pikirkan bersama dan kami akan berusaha keras dan karena saya selesai di tanggal 6 September maka Pj bupati yang akan teruskan pembahasan dan penetapan harus jalan," pungkasnya. (Ronald Renwarin)

Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD Samakan Persepsi Terkait APBD Perubahan


Suasana pertemuan bersama di Grand Tembaga

MIMIKA, BM

Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Mimika melakukan pertemuan bersama di Grand Tembaga, Senin (19/8/2024).

Pertemuan ini dipimpin Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Pj Sekda Petrus Yumte dan Ketua DPRD Anton Bugaleng.

Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan terkait APBD Perubahan 2024 sekaligus penyamaan persepsi antara pemerintah dan DPRD Mimika.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bugaleng mengatakan penyamaan persepsi dalam perubahan anggaran harus dilakukan untuk memastikan besaran sesungguhnya APBD Mimika 2024.

“Sore ini kami bersama bahas anggaran perubahan. Kita jadikan satu persepsi dulu baru kita bahas selanjutnya nanti di Jakarta, ujar Ketua DPRD kepada BM sebelum rapat dilakukan.

Bugaleng menjelaskan dari hasil pertemuan ini pihaknya (DPRD) kemudian akan menunggu RAB dari Pemda Mimika untuk dibahas secara bersama (paripurna).

“Nanti mereka kirim ke kita kita pelajari dulu baru bahas bersama. Intinya kita tidak mau seperti kemarin 7,5 triliun karena itu hanya bahasa tapi isinya kecil, tidak sesuai. Jadi sekarang kita bahas semua berapa, harus pastikan baru dibahas jangan sepeti kemarin,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Mallisa.

“Ini pra pembahasan anggaran perubahan. Hasilnya nanti dibuat dalam materi perubahan untuk dibahas bersama. Jadi di perubahan nanti bisa bertambah dan berkurang tapi kita sudah tahu bersama bahwa ada defisit jadi jelas ada perubahan berkurang,” ujarnya. (Ronald Renwarin

Pemerintah Distrik Mimika Timur Bersama Masyarakat Rayakan HUT ke 48 Mapurujaya


Perayaan HUT Mimika Timur dipimpin Bupati Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Suasana sukacita kembali dirasakan warga Distrik Mimika Timur. Pasalnya, dua hari lalu pada 17 Agustur masyarakat merayakan Kemerdekaan RI ke 79, kini masyarakat kembali peringati hari lahirnya Mapurujaya ke 48, Senin 19 Agustus 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Distrik Mimika Timur ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Plt Bupati Johanes Rettob.

Kedatangan Bupati Mimika Johanes Rettob didampingi Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Kepala Distrik Mimika Timur Oktovianus Kum disambut dengan tarian perahu yang dibawakan masyarakat Kampung Muare, Pigapu dan Kaugapu.

Guna memeriahkan HUT Mapurujaya ke 48 ini pemerintah distrik membuka stand untuk masyarakat Kamoro menjual hasil kerajinan tangan berupa ukiran Patung, tas dari daun lontar, rumbai atribut tarian adat Kamoro, noken dan pangan lokal sagu.

Bupati Johanes Rettob bersama undangan lainnya mengunjungi stand pameran mama-mama Kamoro dan membeli hasil kerajinannya sebagai souvenir.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengatakan, Mapurujaya merupakan ibukota Distrik Mimika Timur. Distrik tertua atau distrik ketiga pemekaran dari Mimika Barat di Kabupaten Mimika ketika masih berada dibawah Pemerintah Kabupaten Fakfak.

"Dari Mimika Timur ini melahirkan Mimika Timur Jauh. Jadi memang Mimika Timur ini kita harus beri perhatian penuh,"kata Bupati John.

Peringatan HUT Mapurujaya yang ke 48 ini, Bupati John beri apresiasi kepada panitia yang luar biasa sudah melaksanakan kegiatan ini dan sepintas dilihat bahwa acara ini menumbuhkan budaya lokal.

"Saya harap kedepan kegiatan HUT Mimika Timur kita buat jadi agenda kabupaten. Jadi bukan saja pemerintah distrik yang menangani tapi nanti pemerintah kabupaten yang menjadi event tetap. Dan event ini kita coba usahakan supaya menjadi daerah tujuan wisata, dan kita menumbuhkan kreativitas yang sudah dibuat,"ujarnya.

Katanya, walau dengan dana yang terbatas tetapi panitia sudah luar biasa dan telah mensukseskan kegiatan HUT kali ini. Apa lagi kalau pemerintah lebih perhatikan.

"Saya menyesal memang, harusnya HUT ini semua OPD harus hadir. Ini distrik tua, biar kita bisa lihat, mereka bisa tahu perkembangannya,"ucapnya.

Ia berharap, masyarakat semua agar menjaga budaya Mimika Wee menjadi satu budaya yang tetap ditingkatkan dan akan diagendakan menjadi agenda kabupaten.

"Saya sudah bilang sama Sekda langsung kita buat Peraturan Bupati tentang hari ulang tahun Mimika Timur dan kita tetapkan dalam peraturan bupati yang menjadi dasar untuk pelaksanaan setiap tahun,"ungkapnya. (Shanty Sang

Top