Politik & Pemerintahan

Pemda Mimika Anggarkan Rp1,5 Miliar Untuk Peresmian Provinsi Papua Tengah

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika telah menganggarkan Rp1,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk peresmian Provinsi Papua Tengah.

"Jadi alokasi anggaran dari kabupaten untuk Provinsi Papua Tengah itu ada. Kemarin yang peresmian saja Mimika kirim Rp1 miliar dan itu dari alokasi APBD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Senin (28/11/2022).

Petrus mengatakan, Pemda Mimika sendiri telah menganggarkan Rp1,5 miliar, tetapi yang direalisasikan baru Rp1 miliar dan anggaran tersebut sesuai dengan permintaan.

"Kan ada undang-undangnya, dalam undang-undang sudah pasti disebut uangnya. Uangnya pasti dari pusat, dan pasti uang dari Provinsi Papua di bagi 3 atau 4," jelasnya.

Ia mengatakan, dengan adanya pemekaran ini, tahun 2023 akan berdampak pada dana bagi hasil dan lainnya. Dana bagi hasil Papua Tengah nanti akan dibagi hasil kepada 6 kabupaten yang tergabung dalam wilayah Papua Tengah.

Terkait divestasi saham juga secara administrasi akan berubah, karena itu sifatnya perdata sehingga perlu ada kesepakatan, pembuatan dokumen, akta notaris dan lainnya termasuk pembentukan Perusda.

"Kami maunya cepat tapi ada administrasi yang harus disesuaikan. Soal bagi-bagi hasil ini kan butuh kesepakatan," uajrnya.

"Pokoknya kita tidak bisa mendahului, namun yang pastinya akan ada penyesuaian yang baru. Kita di Timika sebenarnya mau cepat supaya ada uang masuk dan APBD bisa mencapai Rp7 atau 8 triliun," jelasnya. (Shantyt Sang)

Gandeng Dukcapil Mimika, Kelurahan Perintis Buka Pelayanan Adminduk

Suasana kegiatan pelayanan Adminduk di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (26/11/2022)

MIMIKA, BM

Guna menyahihkan data kependudukan warganya, Kelurahan Perintis di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Pelayanan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/11/2022) pagi di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Timika, Papua Tengah.

Kepala Kelurahan Perintis, Kalep Otniel Pattipi, mengungkapkan bahwa pelayanan Adminduk ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat yang hingga saat ini data kependudukannya masih belum valid.

"Jadi beberapa kali pernah ada warga yang melapor ke saya kalau mereka ini sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di sini tapi mereka punya KTP, kartu keluarga itu masih belum berada di Kelurahan Perintis. Ada yang masih di Kelurahan Otomona, Inauga, dan juga Koperapoka" jelasnya.

"Oleh karena itu, kami dari kelurahan langsung menyurat ke Dukcapil untuk membantu kami melakukan pelayanan pendataan warga di sini agar data Adminduk mereka bisa benar-benar valid sesuai domisilinya. Karena Dukcapil juga memiliki program jemput bola, sehingga hari ini kita dapat bersinergi menggelar kegiatan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut Kalep menyampaikan bahwa sejauh ini ada sekitar 60 persen warga di Kelurahan Perintis yang datanya bisa dikatakan belum valid.

"Kalau mau dibilang warga di sini baru sekitar 30 persen sampai 40 persen yang sudah punya data valid di Kelurahan Perintis. Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap angka persentase tersebut bisa bertambah. Artinya data Adminduk warga kami bisa benar-benar valid," ujarnya.

Kalep juga mengapresiasi pihak Dukcapil Mimika yang dengan sigap merespon permintaannya untuk memberikan pelayanan Adminduk di Kelurahan.

"Saya senang hari ini memang bagus sekali, tapi pelayanannya nanti cuma satu hari ini saja, dari pagi sampai sore. Jadi kami harap ke depannya, kalau kantor kelurahan kami sudah jadi, Dukcapil bisa memfasilitasi pelayanan Adminduk di kantor kami dengan menyediakan alat perekaman dan sebagainya di kantor kami seperti yang sudah di lakukan di beberapa kelurahan lainnya," harapnya.

Menurut Kalep pelayanan Adminduk ini juga sangat berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, yang mana setiap data warganya mulai dipersiapkan agar nantinya tidak menjadi soal ketika Pemilu dan Pilkada berlangsung.

"Jadi kalau nantinya sudah Pemilu, data mereka sudah aman, sudah lengkap, dan valid untuk mengikuti Pemilu dan Pilkada," pungkasnya. (Endy Langobelen)

RAPBD Kabupaten Mimika Resmi Ditetapkan Sebagai Perda

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyerahkan SK penetapan RAPBD sebagai Perda kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob pada Jumat (25/11/2022) di hotel Grand Mozza Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika resmi ditutup pada Jumat (25/11/2022) sore di hotel Grand Mozza Timika, Papua Tengah.

Seluruh fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penyampaian pendapat akhir, ketujuh fraksi memberikan sejumlah catatan penting terkait beberapa persoalan yang mesti menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Beberapa catatan itu diantaranya pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, mempercepat proses tender, melakukan pencegahan banjir dengan normalisasi sungai dan pembersihan drainase.

DPRD Mimika juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib para moker yang sudah bertahun-tahun hak-haknya diabaikan PT Freeport Indonesia.

Begitu juga dengan keberlangsungan sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Mimika yang harus diperhatikan oleh Pemerintah tanpa dibeda-bedakan dengan sekolah negeri.

Di samping itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng melalui sambutannya memberikan apresiasi kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang telah lebih awal memberikan KUA PPAS APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 sebelum kemudian diparipurnakan.

"Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada pemerintah kabupaten mimika yang telah bekerja keras menyusun RAPBD Kabupaten Mimika untuk kemudian dibahas bersama dan ditetapkan sebagai perda. Dan juga terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui RAPBD," ucapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob turut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Mimika yang secara bersama-sama telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD menjadi Perda.

Dia juga mengajak seluruh legislatif untuk saling bersinergi bekerja sama dan berjalan seiringan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Seluruh masukan dan saran yang telah diberikan akan menjadi koreksi dan catatan bagi kami Pemerintah. Kami juga sangat terbuka menerima masukan dan kritik dari DPRD demi pembangunan dan pelayanan di Mimika lebih baik," ujarnya.

"Kami segera merasionalisasi untuk selanjutnya di evaluasi di tingkat provinsi. Akan tetapi, kami juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Tengah mengenai pelaksanaannya akan dilakukan dimana. Secepatnya kami upayakan agar bulan Januari kegiatan sudah bisa dijalankan," pungkasnya. (Endy Langobelen).

Top