233 ASN Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat
Kepala BKN Kanereg IX Jayapura, Sabar P Sormin serahkan SK kenaikan pangkat kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Sabelina Fitriani
MIMIKA, BM
Sebanyak 233 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023.
Penyerahan SK kenaikan pangkat berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Kamis (16/3/2023).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April ini telah diserahkan hari ini.
"Artinya, dengan terlebih dahulu diserahkan maka saat pengurusan gaji bisa diterima pada 1 April mendatang," ujarya.
Hendritte berharap juga kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun agar mempersiakan semuaya jauh hari sehingga ketika pensiun, gaji pensiun sudah langsung dapat diterima.
"Hal ini menjadi perhatian untuk kita semua baik yang sudah mau pensiun maupun yang nanti akan melanjutkan," kata Hendritte.
Ia pun meminta ASN yang sudah dilantik dalam jabatan namun pangkatnya belum memenuhi syarat untuk satu tahun tingkat di bawahnya agar dapat mengundurkan diri, karena nanti bermasalah dalam proses kenaikan pangkat.
Katanya, saat ini banyak yang seperti itu. Bahkan, ada pejabat di atas golongannya kecil yang di bawah golongan besar.
"Contohnya, ada kabid golongan 3b atau 3d pangkat yang di bawah kabid itu golongan 4a. Itu tidak bisa naik pangkat. Yang lalu-lalu jangan kita ikut lagi tapi mari kita perbaiki,"ungkapnya.
Dengan menerima SK kenaikan pangkat berarti ASN telah menunjukkan kinerja yang baik dan harus tingkatkan disiplin, loyalitas dan kompetensinya. Jangan terima SK nanun menjadi malas dan tidak disiplin.
"Kalau kita yang di atas tidak disiplin bagaimana yang dibawa mau ikut?. Kita harus tunjukkan inovasi dan integritas. Jangan lihat ke atas tetapi harus lihat kepada siapa kita melayani yakni kepada masyarakat dan kita digaji untuk itu jadi mari bekerja dengan baik," harapnya.
"Semoga para ASN yang terima kenaikan pangkat tetap meningkatkan kinerja di tempat kerjanya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ananias Faot mengatakan, bahwa ini merupakan satu langkah maju yang sesungguhnya baru dilakukan di tahun ini yaitu penyerahan SK kenaikan pangkat yang jatuh temponya harus 1 April, namun lebih cepat berkat kerjasama BKPSDM dengan BKN regional 9 dan BKN RI.
"Jumlah ASN yang terima SK kenaikan pangkat sebanyak 233. Secara umum semuanya sudah ada persetujuan, namun ada sekitar 30-an yang belum ada SK karena harus ada tanda tangan Gubernur Provinsi Papua," Tutur Ananias.
Pasalnya saat itu terjadi peralihan, sementara pejabatnya belum ada namun persetujuan teknisnya telah ada dari BKN dan itu sudah bisa dijadikan dasar untuk dapat langsung memproses perubahan tersebut.
Adapun rincian golongan ASN yang menerima SK kenaikan pangkat Yakni, Golongan I sebanyak 5 orang, golongan II 38 orang, golongan III 152 orang, golongan IV baik IVa dan IVb 36 orang dan golongan IVc sebanyak 2 orang.
"Yang paling banyak itu golongan III," ujarnya. (Shanty Sang)