Dinsos Beri Bimbingan dan Pendampingan Sosial Kepada Keluarga Dalam Penanganan Pasien Gangguan Jiwa
Foto bersama saat kegiatan berlangsung
MIMIKA, BM
Orang dengan gangguan jiwa atau yang lebih dikenal dengan ODGJ yakni orang yang memiliki masalah pada kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.
Orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.
Padahal, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Mimika memberi bimbingan dan pendampingan sosial kepada keluarga, masyarakat adat dan lintas sektor dalam penanganan pasien gangguan jiwa.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Petrus Lewa Koten.
Petrus Lewa Koten dalam sambutannya mengatakan, rehabilitasi sosial merupakan upaya mencapai kesejahteraan sosial yang selama ini sulit diraih oleh para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) karena berbagai hambatan.
Rehabilitasi sosial terdiri dari berbagai bentuk kegiatan seperti motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan dan pengasuhan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bimbingan mental spiritual, bimbingan fisik, bimbingan sosial dan konseling psikososial, bimbingan resosialisasi, bimbingan lanjut dan rujukan.
"Bimbingan mental spiritual adalah satu bentuk kegiatan yang penting dalam serangkaian tahapan rehabilitasi sosial dalam prakteknya, bimbingan ini bisa mengambil berbagai bentuk kegiatan bergantung pada kewenangan balai rehabilitasi sosial sebagai bertangunggjawab salah satu lembaga melakukan upaya kesejahteraan sosial di masyarakat," ungkapnya.
Petrus mengatakan, kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur dalam konstitusi Indonesia. Tidak hanya sebagai hak sehat saja, kesehatan menjadi kewajiban suatu negara karena kesehatan juga dianggap sebagai investasi penting bagi suatu negara.
Menurutnya, kesehatan mental juga perlu diperhatikan dan dapat disimpulkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kesehatan sebagai unsur utama dalam terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh.
Dijelaskan, kesehatan jiwa atau kesehatan mental menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
"Keluarga merupakan tempat utama bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Keluarga memiliki peranan penting dalam mengenali dan menemukan masalah keluarga yang berkaitan dengan gangguan kesehatan jiwa," ungkapnya.
Menurut Kotem, kegiatan hari ini sebagai wujud komitmen Pemkab Mimika untuk tetap mensupport masyarakat yang mengalami gangguan mental.
"Hal ini juga sebagai upaya maksimal untuk melakukan langkah preventif, menghindari gangguan mental sehingga ini yang perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya.
Ketua Panitia kegiatan Paulus Saile dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluaraga penyandang masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta dalam pelayanan dan bimbingan kesehatan jiwa bagi ODGJ.
Selain itu memfasilitasi keluarga pasien agar mengerti bagaimana melakukan pertolongan dan tahap-tahap penyembuhan kejiawaan di rumah.
Juga mendorong keterlibatan dan kepedulian keluarga pasien sehingga pasien mendapatkan hak-hak sosialnya dan juga martabat Sosialnya sebagai manusia dan meningkatkan kerja sama dengan keluarga pasien dan lintas sektor profesi dalam penanganan ODGJ.
"Kami juga telah lakukan Assetment oleh petugas Dinas Sosial bekerja sama dengan Relawan Teras Peduli kasih di Kabupaten Mimika. Dan jasil Assement yang di lakukan menghasilkan prioritas 58 orang dalam masalah kejiwaan dengan penegakan diagnosa oleh dokter ahli jiwa sekaligus dilakukan pengobatan tahap pertama dan tahap kedua serta beri pelatihan kepada keluarga dan para relawan kemanusiaan serta sosial di Mimika,"tutupnya. (Shanty Sang)