Politik & Pemerintahan

Jalan Budi Utomo Tetap Satu Arah Namun Arahnya Dibalik : Tahun Ini Dilaksanakan

Situasi jalan di Budi Utomo

MIMIKA, BM

Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika berencana membalikan arah Jalan Budi Utomo dari arah Jalan Cenderawasih menuju Hasanudin.

Sebelumnya, Jalan Budi Utomo yang dibuat satu arah sejak Juli 2021 lalu arahnya dimulai dari Hasanudin menuju Cenderawasih.

Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Mimika, Mikael Orun menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat dengan forum lalu lintas di Mimika terkait rencana Jalan Budi Utomo yang dikembalikan menjadi dua arah.

Namun masukkan dari forum lalu lintas adalah mempertahankan Jalan Budi Utomo tetap satu arah.

Pasalnya, keputusan Jalan Budi Utomo tetap satu arah bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi, namun juga telah dilakukan kajian yang memprioritaskan keselamatan di jalan.

“Karena jalan itu semakin banyak kendaraan, kalau masuk dengan dua arah maka otomatis tidak bisa jalan,” tutur Kabid Perhubungan Darat pada Dishub Mimika, Mikael Orus saat diwawancara di Hotel Grand Tembaga, Kamis (2/3/2023).

Mikael mengatakan, di tahun 2020 berdasarkan presentasi dalam satu jam ada 2.000 kendaraan yang masuk ke Jalan Budi Utomo.

“Itu yang teman-teman dari forum putuskan tetap 1 arah. Hanya saja arahnya yang kita balik dari arah Diana Mall ke perempatan Hasanudin-Budi Utomo,” terang Mikael.

Dikatakan, rencana ini nantinya akan disampaikan ke DPRD dan Dishub juga akan kembali memasang traffic light sesuai arahnya.

“Kita pertemuan dengan dewan dulu keputusannya seperti apa baru kita bisa terapkan. Penerapannya tetap dilakukan tahun ini,” ujarnya.

Dijelaskan, salah satu pertimbangan arah jalan Budi Utomo dibalik karena posisi jalan penghubung di sebelah kiri lebih banyak.

“Kalau kita turun dari Diana ke arah Serui Mekar, Pendidikan dan seterusnya, ada banyak jalan penghubung sebelah kiri,” katanya.

Menurutnya, dengan dibalik arahnya maka ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan aktifitas.

“Kalau kita memilih dari arah perempatan Hasanudin pasti akan ke jalur penghubung sebelah kanan jadi sangat tidak bagus kalau terkait lalu lintasnya,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Tim Siaga Dukcapil Mimika Beri Pelayanan Adminduk Bagi Tiga ODGJ Di Panti Rehabilitasi Eme Neme

Foto bersama Tim siaga Dukcapil dengan ODGJ usai memberikan pelayanan adminduk

MIMIKA, BM

Dukcapil Mimika Menindaklanjuti laporan dari pengelola Rumah Singgah Panti Rehabilitasi Eme Neme yang di kelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika bahwa ada tiga orang ODGJ yang akan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Jayapura terkendala karena belum memiliki NIK.

Tanpa harus menunggu lama, pada hari ini Jumat, 3 Maret 2023 Tim SIAGA Dukcapil Mimika langsung merespon ke lokasi dan memberikan pelayanan prima kepada ketiga ODGJ tersebut.

“Tentu dalam pelayanan kami sangat berhati-hati dan dengan penuh empati supaya bisa memberikan pelayanan kepada mereka karena tentunya dalam pelayanan membutuhkan trik dan pendekatan khusus agar berjalan dengan lancar,” ungkap Kadisdkcapil Mimika, Slamet Sutejo.

Ia menjelaskan, setelah data dimasukkan, perekaman biometrik sidik jari dan retina dilakukan. Saat inilah yang krusial dan penuh tantangan karena dengan keterbatasan yang ada baik itu komunikasi, fokus, dan pendekatannya. 

“Alhamdulillah dengan dibantu Tim Dinas Sosial pelayanan tersebut berjalan dengan baik, dan dokumen Admimduk warga ketiga ODGJ ini langsung kami cetak di tempat dan diserahkan langsung kepada mereka melalui pengola panti,” ungkapnya.

Slamet berharap dengan memiliki NIK atau dokumen Adminduk, proses pengobatan dan pelayanan kesehatan maupun sosial mereka dapat berjalan dengan baik.

"Dan harapan kita semua bisa lekas sembuh, normal dan sehat walafiat kembali seperti semula," doanya.

Pelayanan kepada ODGJ ini sebagai wujud komitmen dari Dukcapil Mimika untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mimika.

Pelayanan terbaik bukan hanya diberikan kepada warga yang sehat jasmani rohani saja, namun juga kepada pendududuk rentan adminduk. Salah satunya penyandang ODGJ yang berada di Panti Asuhan, termasuk penyandang disabilitas, korban bencana dan lainnya.

“Karena kondisi apapun ODGJ adalah Penduduk Negara lndonesia yang juga berhak mendapatkan pelayanan terbaik dalam kepengurusan dokumen adminduk, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Mendagri Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Bagi Penduduk Rentan Adminduk,” jelasnya. ( Merah )

Bapenda Mimika Serahkan 34.588 SPPT PBB-P2 ke Distrik

Sekretaris Bapenda, Yulianus Pabuntu serahkan SPPT PBB-P2 kepada kepala Distrik Kuala, Raymond Tanser

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, menyerahkan sebanyak 34,588 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) kepada kepala distrik dan kelurahan di Mimika.

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba Pabuntu secara simbolis kepada Kepala Distrik Kuala Kencana, Raymond Tanser yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (27/2/2023).

Momen ini ditandai juga dengan penyerahan atribut kepada petugas pemungut dan penandatanganan berita acara oleh Kepala Distrik Kuala Kencana, Raymond Tanser, Kepala Distrik Wania, Richard Wakum, Kepala Distrik Mimika Timur Bachri Athoriq, Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba Pabuntu dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Hendrik Setitit.

Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba Pabuntu dalam sambutannya mengatakan, pembagian SPPT ini memang tugas yang melekat di Bapenda dan setiap tahun dilaksanakan.

"Tapi dirasa perlu ada dukungan dari pemerintah distrik, kelurahan dan kampung. Kami delegasikan tugas ini karena kami tahu yang mengenal warga adalah pihak distrik, kepala kampung dan kelurahan,” ungkapnya.

Sementara Kabid PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Mimika Hendrikus Setitit menjelaskan, SPPT ini diserahkan kepada petugas pemungut di kelurahan, kampung maupun pemerintah distrik.

Total SPPT yang diserahkan 34.588 dengan total pajak terhutang sebesar Rp15.172.626.031.

Masing-masing untuk perkotaan ada 27.780 SPPT yang akan dibagikan kepada wajib pajak dengan total pajaknya sebesar Rp14.154.012.477.

Sedangkan untuk wilayah pedesaan jumlah SPPT 6.808 dengan total pajaknya Rp1.018.613.554.

“Mulai hari ini petugas sudah mulai jalan bagi SPPT kepada wajib pajak,” kata Hendrik.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk di wilayah pedesaan seperti di distrik Wania, Mimika Timur, Iwaka dan lainnya akan dibagikan oleh petugas pemungut di masing-masing kelurahan dan kampung.

Sedangkan, di wilayah kota akan dibagikan oleh petugas Bapenda didampingi satu petugas pemungut dari kelurahan atau kampung.

“Diharapkan masyarakat menerima dan segera membayar di berbagai chanel pembayaran,” harapnya.

Untuk pembayaran PBB-P2 maupun jenis pajak lainnya bisa juga dilakukan offline di Bank Papua maupun online payment di Livin Mandiri, Gopay dan atm di bank-bank yang tersedia.

Untuk pembagian SPPT ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan.

"Setelah wajib pajak menerima SPPT maka wajib pajak bisa langsung bayar sebab jatuh tempo pembayaran pajak 31 Agustus 2023. Kami harap masyarakat bayar sebelum jatuh tempo, karena akan didenda 2 persen,” jelasnya.

Katanya, jumlah SPPT yang dibagikan ini belum untuk semua wajib pajak. Karena ada wajib pajak yang menunggak PBB selama 3 sampai 4 tahun sehingga belum bisa dikeluarkan SPPTnya.

“Kalau sudah melunasi baru kita cetak SPPT. Jadi wajib pajak yang merasa belum menerima SPPT 2023 bisa lihat lagi mungkin ada tunggakan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top