Politik & Pemerintahan

Badan Pengurus Pilar dan Badan Otonom IPMU KKMU Mimika Resmi Dilantik

Foto bersama kegiatan pelantikan badan pengurus pilar dan badan otonom IPMU KKMU di Graha Eme Neme Yauware pada Senin (14/11/2022).

MIMIKA, BM

Badan pengurus keempat pilar (IKTJ, Togamo, IKHS, IKKBS) dan badan otonom Ikatan Pemuda Maluku Utara (IPMU) Kabupaten Mimika resmi dilantik oleh Ketua DPD Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Mimika, Marjan Tusang di Graha Eme Neme Yauware pada Senin (14/11/2022).

Masing-masing ketua terpilih dari keempat pilar dengan masa periode 2022-2025, yakni Ketua IKTJ Mimika DR. Ir. H. Ibrahim Buka, ST.MT, Ketua Togamo Mimika Ahmad Ibrahim Jam, Ketua IKHS Asra Afra, SE dan Ketua IKKBS Adam Fady S.pd.I. Sedangkan Ketua IPMU Mimika, Bambang Budiarto.

Pelantikan yang dilakukan bersamaan dengan perayaan HUT ke-26 KKMU Mimika itu turut dihadiri oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Ketua KKMU Provinsi Papua Mohammad Yamin, Kepala Kesbangpol Mimika Yan Purba, perwakilan TNI/Polri, serta perwakilan dari beberapa OKP di Kabupaten Mimika.

Membawakan sambutan, Ketua DPD KKMU Mimika, Marjan Tusang mengatakan bahwa KKMU berpegang pada semboyan 'marimoi ngone futuru' yeng memiliki arti 'kita bersatu maka kita kuat'.

"Itu artinya kita harus silahturahmi di dalam satu kerukunan, itu harus baik. Baik terhadap pemerintah, baik terhadap suku-suku yang lain. Kita tidak melihat, memandang suku ras, budaya, agama dan lain-lain. Itulah Kerukunan Keluarga Maluku Utara di Kabupaten Mimika," jelasnya.

Marjan berharap, semboyan tersebut dapat benar-benar ditanamkan di dalam jiwa seluruh anggota KKMU sehingga semua menjadi satu dalam persaudaraan.

"Kita tidak boleh melihat sukunya apa, budayanya apa, agamanya apa, latar belakang ekonominya apa, tapi mari kita implementasikan semboyan kita ata motto kita ini dengan baik. Maka oleh sebab itu, tujuan dari pada pelantikan hari ini adalah kami menjadi satu mewujudkan marimoi ngone futuru," tuturnya.

Dia juga berharap masing-masing ketua pilar dan Ketua badan otonom dapat bertanggung jawab menjalankan program-programnya.

"Pemuda-pemudi adalah garda terdepan organisasi harus menunjukkan akhlak, moral, dan perilaku yang baik terhadap masyarakat Kabupaten Mimika sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mimika yaitu menjadi Kabupaten Mimika yang aman, damai, cerdas, dan sejahtera," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW KKMU Provinsi Papua, Dr. Mohammad Yamin, menyampaikan bahwa poin penting dari momen ini adalah menyudahi segala macam polarisasi atau perpecahan sesama anak negeri.

"Banyak tanggung jawab yang kita pikul hari ini, terutama para pemuda. Hal-hal yang hanya menjadi fitnah dan perpecahan ini tolong kita kedepankan persaudaraan," ujar Mohammad.

Menurutnya, himpunan kekeluargaan ini dibuat untuk merajut dan mengikat sesama anak bangsa di dalam satu ikatan-ikatan yang luar biasa.

"Harusnya ikatan-ikatan paguyuban seperti ini hadir membantu Pak Plt Bupati, Forkopimda, TNI/Polri untuk sinergi menciptakan suasana damai di tanah amungsa ini.

Dia berharap, hadirnya KKMU serta keempat pilar dan juga IPMU bukanlah sebagai wadah untuk mencerai-beraikan anak-anak negeri cerita anak-anak negeri.

"Saya sebagai anak yang lahir di tanah Papua, rasa bangga bahwa kita bisa berkumpul di tempat ini. Ini bagian dari napak tilas perjuangan orang-orang tua kita, sesepuh kita, yang sudah lebih dahulu berada di Tanah ini jangan cuma hanya persoalan-persoalan sepele kita mengabaikan tujuan utama daripada himpunan ataupun ikatan-ikatan ini.

"Bagi tugas bagi Bapak Ibu, para pemuda-pemudi, semua bersinergi. Ada estafet perjuangan, ada estafet kepemimpinan yang juga perlu proses-proses lewat lembaga kader sehingga mampu ke depan memberi penguatan dan kontribusi di tanah amungsa ini" tutupnya.

Selanjutnya Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan apresiasinya kepada KKMU Mimika yang telah mengumpulkan semua warga Maluku Utara untuk bersatu.

John juga menegaskan kembali apa yang telah disampaikan sebelumnya terkait polarisasi. Kata dia, polarisasi-polarisasi sering kali hanya malah menjadi persoalan yang memecah bela antar sesama. Untuk itu, John berharap agar hal semacam itu tidak terjadi di dalam KKMU Mimika.

"Seperti yang disampaikan tadi, KKMU Mimika ini yang pertama memiliki pilar-pilar. Dan saat ini semua hadir di sini. Luar biasa bahwa ternyata kita dengan berbeda-beda diantara kepulauan-kepulauan yang ada di Maluku Utara tapi kita mau datang, hadir bersama-sama di sini. Artinya kita punya potensi peluang luar biasa banyak," tandasnya.

Dia juga berharap KKMU dapat menjadi mitra dengan seluruh suku bangsa yang ada di Mimika dan juga mitra pemerintah.

"Dan kita juga sangat berharap KKMU dengan adat budaya Maluku Utara, hadir tinggal di sini dapat memberikan kontribusi bagi kedua suku besar yang punya tempat ini. Saya percayakan KKMU, mari kita bina, kita gabung dengan mereka dan berikan pemberdayaan agar kita hidup bersama di tempat ini dengan saling memberikan dan saling dukung-mendukung," pungkasnya.

Acara ini pun kemudian dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng perayaan HUT ke-26 KKMU dan ditutup oleh penampilan tari-tarian serta perjamuan bersama. (Endy Langobelen)

Dinsos Beri Bimbingan dan Pendampingan Sosial Kepada Keluarga Dalam Penanganan Pasien Gangguan Jiwa

Foto bersama saat kegiatan berlangsung

MIMIKA, BM

Orang dengan gangguan jiwa atau yang lebih dikenal dengan ODGJ yakni orang yang memiliki masalah pada kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari.

Kondisi tersebut menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.

Orang dengan gangguan jiwa kerap menerima diskriminasi dari masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.

Padahal, dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan umum.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Mimika memberi bimbingan dan pendampingan sosial kepada keluarga, masyarakat adat dan lintas sektor dalam penanganan pasien gangguan jiwa.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (11/11/2022) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Petrus Lewa Koten.

Petrus Lewa Koten dalam sambutannya mengatakan, rehabilitasi sosial merupakan upaya mencapai kesejahteraan sosial yang selama ini sulit diraih oleh para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) karena berbagai hambatan.

Rehabilitasi sosial terdiri dari berbagai bentuk kegiatan seperti motivasi dan diagnosis psikososial, perawatan dan pengasuhan pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bimbingan mental spiritual, bimbingan fisik, bimbingan sosial dan konseling psikososial, bimbingan resosialisasi, bimbingan lanjut dan rujukan.

"Bimbingan mental spiritual adalah satu bentuk kegiatan yang penting dalam serangkaian tahapan rehabilitasi sosial dalam prakteknya, bimbingan ini bisa mengambil berbagai bentuk kegiatan bergantung pada kewenangan balai rehabilitasi sosial sebagai bertangunggjawab salah satu lembaga melakukan upaya kesejahteraan sosial di masyarakat," ungkapnya.

Petrus mengatakan, kesehatan merupakan hak setiap warga negara yang telah diatur dalam konstitusi Indonesia. Tidak hanya sebagai hak sehat saja, kesehatan menjadi kewajiban suatu negara karena kesehatan juga dianggap sebagai investasi penting bagi suatu negara.

Menurutnya, kesehatan mental juga perlu diperhatikan dan dapat disimpulkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kesehatan sebagai unsur utama dalam terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh.

Dijelaskan, kesehatan jiwa atau kesehatan mental menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia saat ini.

"Keluarga merupakan tempat utama bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Keluarga memiliki peranan penting dalam mengenali dan menemukan masalah keluarga yang berkaitan dengan gangguan kesehatan jiwa," ungkapnya.

Menurut Kotem, kegiatan hari ini sebagai wujud komitmen Pemkab Mimika untuk tetap mensupport masyarakat yang mengalami gangguan mental.

"Hal ini juga sebagai upaya maksimal untuk melakukan langkah preventif, menghindari gangguan mental sehingga ini yang perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya.

Ketua Panitia kegiatan Paulus Saile dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluaraga penyandang masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta dalam pelayanan dan bimbingan kesehatan jiwa bagi ODGJ.

Selain itu memfasilitasi keluarga pasien agar mengerti bagaimana melakukan pertolongan dan tahap-tahap penyembuhan kejiawaan di rumah.

Juga mendorong keterlibatan dan kepedulian keluarga pasien sehingga pasien mendapatkan hak-hak sosialnya dan juga martabat Sosialnya sebagai manusia dan meningkatkan kerja sama dengan keluarga pasien dan lintas sektor profesi dalam penanganan ODGJ.

"Kami juga telah lakukan Assetment oleh petugas Dinas Sosial bekerja sama dengan Relawan Teras Peduli kasih di Kabupaten Mimika. Dan jasil Assement yang di lakukan menghasilkan prioritas 58 orang dalam masalah kejiwaan dengan penegakan diagnosa oleh dokter ahli jiwa sekaligus dilakukan pengobatan tahap pertama dan tahap kedua serta beri pelatihan kepada keluarga dan para relawan kemanusiaan serta sosial di Mimika,"tutupnya. (Shanty Sang)

Kejaksaan Negeri Mimika Buka Posko Pemantauan Pemilu 2024

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka Kejaksaan Negeri Mimika telah membuka Posko Pemantauan Pemilu 2024.

Posko Pemantauan Pemilu 2024 ini berada di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.

"Posko ini sudah ada sejak sebulan yang lalu, dan Posko ini juga sudah ada diseluruh Kejaksaan di Indonesia. Kami juga nanti koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Mimika,"kata Kajari Mimika melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika Masdalianto, Rabu (9/11/2022).

Disampaikan Masdalianto bahwa didirikan posko ini untuk memantau kendala-kendala dan situasi serta kondisi di lapangan, sehingga hal-hal itulah yang akan dilaporkan ke pimpinan.

"Jadi intinya itu lebih ke pelaporan bagaimana pelaksanaannya di lapangan ada hambatan, gangguan dan ancaman atau tidak yang di luar konteks pidana pemilu, supaya pimpinan di pusat tahu agar tindaklanjutnya itu seperti apa," ungkapnya.

Lanjutnya,"Kadang kita tidak pungkiri biasanya banyak pelaporan yang di luar ketentuan terkait pidana pemilu. Kita laporannya bukan penegakan hukum, kalau penegakan hukum itu nanti di Sentra Gakumdunya,"sambungnya.(Ignasius Istanto)

Top