Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Tambah 22 Hektar Lahan untuk TPU

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan, Willem Naa 

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) berencana menambah lahan khusus untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Langkah ini ditempuh sebagai respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas lahan pemakaman yang saat ini hampir penuh.

Lahan tersebut berada di lokasi SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat akan akses pemakaman yang layak, sekaligus mendorong sistem pengelolaan pemakaman yang lebih baik dan terstruktur.

"Ya kami akan merencanakan pengadaan lahan seluas 25 hektar untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP1. Lokasi TPU di SP1 sudah hampir penuh, sehingga perlu dilakukan pengadaan lahan lagi," kata Kepala DPKPP Willem Naa saat ditemui, Jumat (9/5/2025).

Willem menuturkan, pengadaan lahan TPU ini direncanakan dilakukan di tahun 2026 dan di lokasi yang tidak jauh dari TPU saat ini. 

“Kita lihat di SP1 itu sudah full, jadi kita pengadaan 25 hektar tahun 2026. Masih di lokasi yang sama sebelah kanan,” ujarnya.

Lanjutnya, lahan TPU yang baru nantinya diperuntukkan untuk semua agama yang ada di Mimika. 

“Nanti kita akan bagi untuk semua agama,” ucapnya.

Ketika ditanya keputusan terkait hal itu, yang terpenting adalah pemerintah menyelesaikan pembayaran tanah yang akan diperuntukkan untuk TPU. 

“Yang penting tanah itu kita pemerintah sudah bayar,” ujarnya. 

Willem juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan renovasi kuburan dengan model yang melampaui batas. 

“Untuk kuburannya tidak ada lagi yang bangun seperti rumah. Standarnya sama semua,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Pasca Pengrusakan Kantor BPBD, Bupati John Tegaskan Pelaku Akan Diproses Sesuai UU ASN

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menanggapi terkait pengerusakan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dilakukan oleh oknum ASN. 

Perusakan dilakukan lantaran pelaku diduga tidak mendapatkan jabatan Penjabat (Pj) Kepala Dinas BPBD yang sedang kosong.

Bupati John mengatakan bahwa jabatan yang diberikan saat ini adalah jabatan sementara untuk mengisi jabatan kosong sesudah kepala BPBD sebelumnya meninggal dunia. 

"Prosedur yang kita lakukan adalah mendudukkan orang untuk mengisi jabatan dengan pangkat tertinggi di instansi itu. Udah, clear, kan ? Kalau orang tidak puas atau apa, ini pegawai negeri bukan organisasi rumah tangga," kata Bupati Mimika Johannes Rettob saat diwawancarai di Kantor BPKAD, Jumat (09/05/2025). 

Ia menuturkan, sekiranya ada pegawai yang membuat masalah, harus ditahan dan ditangkap dan diproses sesuai aturan ASN yang berlaku. Hal itu bertujuan menjadikan efek jera bagi pegawai yang berperilaku seperti itu. 

"Pemecatan sih tidak, tetapi ada proses sesuai dengan aturan. Seperti itu," tambahnya. 

Intinya, kata Bupati, Ini hanya jabatan sementara karena untuk memproses jabatan masih panjang.

"Kami kan melakukan proses jabatan ini 6 bulan, itu aturan undang-undangnya. Boleh kita lakukan hanya untuk mengisi kekosongan, apabila ada hal-hal yang berlebihan yang akan kita lakukan dalam pengabdian jabatan maka harus mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kalau kita belum dapat ijin dari Mendagri yah kita belum bisa buat," jelasnya.

Ia menambahkan, selain BPBD ada 4 atau 5 orang lagi yang di tunjuk untuk mengisi kekosongan.

"Ada jabatan karena meninggal, karena pensiun itu kita isi kekosongannya," tandasnya. (Shanty Sang)

Ini Yang Dilakukan Bupati-Wabup Mimika Untuk Visi Misi Pembangunan Dari Kampung

Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mempunyai visi pembangunan dari kampung ke kota.

Untuk mewujudkan visi tersebut, keduanya mulai melakukan sejumlah program di kampung-kampung khususnya di wilayah pesisir dan pegunungan. 

Sejak dilantik pada Maret lalu, dalam program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Mimika sudah ada beberapa program yang dilakukan dan yang akan dilakukan.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan untuk program 100 hari, saat ini sedang disiapkan untuk dialiri listrik di wilayah pesisir tepatnya di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Agimuga.

“Dalam 100 hari untuk program dari kampung ke kota itu, listrik akan menyala di Potowaiburu. Distrik Agimuga kalau dilihat mungkin lewat sedikit tapi kalau bisa 100 hari lebih bagus,” kata Bupati John.

Selain listrik, program air bersih juga disiapkan untuk masyarakat di Kokonao, Uta dan Atuka.

“Air bersih di semua kampung kita akan launching semua,” ujarnya.

Tidak hanya itu, program padat karya di kampung-kampung yang biasanya dikerjakan oleh pihak tertentu, mulai saat ini akan dikerjakan langsung oleh masyarakat di kampung. 

Bupati juga menyebut tentang program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) yang akan diresmikan di kokonao dalam waktu dekat, dan akan diteruskan di wilayah pedalaman lainnya. 

“Kita juga akan buat koperasi merah putih, perumahan kita akan bangun, dan infrastruktur kita akan bangun dari kampung ke kota," tutur Bupati John.

Dengan melakukan pembangunan dari kampung ke kota, akan dilihat bagaimana indeks pembangunan manusia (IPM) di kampung-kampung, 

“Kita akan potret IPM kita berapa di kampung, angka kematian berapa di kampung, dan itu untuk semua dari kampung,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top