Politik & Pemerintahan

PARADE FOTO TP PKK Mimika Gelar Rapat Koordinasi

MIMIKA, BM

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengurus yang dilaksanakan di Ballroom Hotel 66, Senin (28/4/2025).

Rakor dihadiri oleh Ketua TP-PKK Mimika Ny. Susi Herawaty Rettob, Wakil Ketua TP-PKK Mimika Ny. Perina Kula Kemong, ketua-ketua bidang, ketua-ketua pokja dan anggota-anggota pengurus.

Ketua TP-PKK Mimika Ny. Susi Herawaty Rettob mengatakan PKK merupakan wadah bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. PKK berperan penting guna mendukung pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Foto-foto : Dokumentasi TP PKK Kabupaten Mimika

Sambutan Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKK

Kegiatan dibuka dengan ditandai pemukulan tifa

Pemaparan para Ketua Bidang dan bertindak sebagai moderator Sekretaris 1 TP PK Mimika Ny. Saralisa Ubra

Coffee break

Pemaparan program kerja dari Ketua Pokja IV Ny. Endang

Para pengurus TP PK K Mimika yang menghadiri Rapat Koordinasi

Suasana rapat pokja III dipimpin oleh Ketua Bidang Ny. Tuti Kaliky

Suasana berlamgsungnya Rapat Koordinasi

Mama-mama nampak serius mengikuti kegiatan

Para pengurus berdatangan menghadiri kegiatan

Foto bersama dengan Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob, Wakil Ketua TP PKK Mimika Ny. Perina Kemong, Sekretariat dan para Ketua pokja

Foto bersama para pengurus TP PKK Mimika

 

 

 

Wabup Sebut Akan Ada Pembenahan Birokrasi Sesuai Regulasi Dalam Waktu Dekat

Suasana apel di puspem Kabupaten Mimika 

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong mengatakan dalam waktu dekat ini akan ada pembenahan birokrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Pasalnya, di pemerintahan saat ini golongan-golongan yang mengisi suatu jabatan masih belum sesuai dengan aturan kepangkatan.

Di mana, masih terdapat golongan rendah tetapi menduduki jabatan pimpinan. Penataan seperti ini akan berpengaruh pada kenaikan pangkat karena jabatannya tidak sesuai dan bawahannya menjadi korban. 

"Ada jabatan yang diemban dengan golongan misalnya 2D sementara satunya 3A, 3B. Bagaimana bisa naik pangkat kalau seperti itu ? Mungkin kita merasa aman dengan jabatan, tetapi jangan lupa bahwa jabatan itu hanya sementara," kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin ( 19/05/2025).

Emanuel mengatakan kepangkatan yang dimiliki seorang pegawai menjadi jaminan untuk menduduki suatu jabatan hingga memasuki masa pensiun. Oleh sebab itu, diharapkan pegawai jangan hanya bertahan di satu golongan atau satu jabatan saja agar bisa berkembang.

Lanjutnya, salah satu pembenahan yang akan dilakukan adalah mengembalikan posisi yang benar sesuai dengan regulasi dan aturan.

"Pegawai harus bisa menerima apabila dipindahkan ke tempat di mana seharusnya ia berada. Golongan kenaikan pangkat lebih penting daripada jabatan. Jabatan itu hanya sebentar saja, tapi golongan pangkat harus anda berkembang di tempat ini, ujarnya.

Ia meminta agar jangan pernah merasa aman dengan jabatan yang dimiliki, karena golongan itu akan menentukan layak atau tidak seorang pegawai berada di posisinya itu. (Shanty Sang)

Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek Implementasi Peraturan Perundangan-Undangan

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet foto bersama Kadistrik Kwamki Narama, narasumber dan panitiaqq

MIMIKA, BM

Guna meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan dana desa, Distrik Kwamki Narama menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) implementasi Peraturan Perundang-undangan tentang kebijakan dan regulasi tentang desa.

Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (16/5/2025) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Karet dalam sambutannya mengatakan kegiatan bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan regulasi tentang desa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. 

"Kegiatan ini sangat penting karena untuk kepatuhan pada regulasi, serta menekankan peran desa sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan,"kata Yakobus.

Menurutnya, kegiatan bimtek ini, merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman para kepala kampung tentang regulasi desa.

"Undang-undang desa menjadi dasar utama, dan kita harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi. Mari kita tingkatkan kapasitas, jaga integritas, dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri,"ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa, agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa.

Katanya, pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan adalah tanggung jawab bersama, sehingga harus bekerja sama untuk mewujudkannya.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Penyusunan peraturan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama Yulius Hagabal mengatakan, kegiatan ini sangat penting yang dapat dilaksanakan setiap distrik karena tujuannya bagaimana untuk menjalankan pemerintahan di desa dengan baik dan benar serta memberikan pengawasan yang baik terkait dengan manajemen keuangan dana desa berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

"Karena setiap pemerintahan kampung itu didanai dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan APBD dengan demikian pemerintahan di kampung itu harus betul-betul dapat diselenggarakan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,"tutur Yulius.

Dengan demikian kegiatan yang selenggarakan ini, menurutnya hal yang sangat positif, supaya setiap desa nantinya bisa mengerti mekanisme pengelolaan dana desa dan betul-betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena, kata Yulius, banyak juga yang tidak mengerti tentang regulasi pergantian kepala kampung, pengangkatan dan penetapan kepala kampung. Seperti PAW, Plt, Plh yang mana juga berstatus banyak seperti itu.

Dan bahkan, kadang juga kepala kampung mau mengambil kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan managemen keuangan kadang sulit.

"Inilah yang kami dari distrik berinisiasi menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga materi yang didapatkan ini dapat bermanfaat bagi kepala kampung, sekretaris, bendahara dan operatornya agar menjalankan pemerintahan di setiap kampung itu sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Untuk wilayah Distrik Kwamki Narama ada 9 kampung dan 1 kelurahan," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top