Politik & Pemerintahan

Permudah Membayar Pajak, Bapenda Mimika Gandeng BRI



Suasana saat pertemuan di Kantor Bapenda Mimika

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

Setelah menjalin kerja sama sistem online payment dengan Bank Papua, Kantor Pos, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) kini Bapenda menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, launching online payment ini merupakan chanel ke lima yang dibuka setelah sebelumnya dari Bank Papua, BNI, Mandiri dan Kantor Pos.

"BRI adalah mitra kelima kami dalam sistem online payment. Dalam tahap awal, layanan ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depannya, layanan ini akan diperluas untuk jenis pajak lainnya,” jelas Dwi, Kamis (24/4/2025).

Dwi mengatakan, Intinya sama dengan yang lainnya ingin meningkatkan pelayanan di bidang pelayanan pajak daerah supaya masyarakat di Kabupaten Mimika semakin mudah.

"Jadi masyarakat Mimika tinggal memilih mau lakukan pembayaran melalui chanel mana. Karena, bayar di chanel mana saja ujung-ujungnya juga untuk meningkatkan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Mimika,"kata Dwi.

Walau pada Chanel BRI baru hanya untuk pembayaran PBB, namun Dwi berharap bisa dikembangkan jika bisa dengan pembayaran retribusi akan lebih bagus lagi.

Untuk retribusi dengan dinas lain pihaknya akan koordinasikan lagi. Tadi, sudah dikomunikasi sedikit terkait pembayaran di bandara.

"Nanti saya akan coba untuk menyurati Kepala Dinas Perhubungan untuk pembayaran retribusi parkirnya itu harus secara digital karena bandara sudah cukup bagus. Jadi pembayarannya bisa di tap saja dengan kartu Brizzi,"ujarnya.

Dengan bertambahnya pilihan kanal pembayaran, Dwi berharap masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Semakin banyak opsi pembayaran, semakin mudah masyarakat membayar pajak. Harapannya, ini meningkatkan kesadaran wajib pajak dan mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah,"ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Kepala Cabang Bank BRI Mimika, Zainul Arifin mengatakan, dengan chanel BRI masyarakat di seluruh Mimika mendapatkan kemudahan untuk membayar pajak.

“Masyarakat bisa membayar lewat Bank langsung, ATM, CRM atau lewat BRI-Link,” katanya.

Zainul menambahkan, Bank BRI memili agen BRI-Link sebanyak 800 di Timika. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala untuk membayar pajak PBB. (Shanty Sang)

Pemkab Mimika Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih

Suasana berlangsungnya pertemuan di Pemkab Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minika mematangkan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025.

Hal tersebut terbukti dengan pertemuan yang dilaksanakan dimana, distrik se-Mimika mulai mengidentifikasi potensi lokal disetiap wilayah masing-masing.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/5/2025) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin rapat mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dimana setiap pemerintah daerah harus membentuk Koperasi Merah Putih.

Oleh karena itu, Pemkab Mimika mengundang semua kepala distrik, kampung dan kelurahan untuk menyampaikan tentang sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Peranan Kepala Distrik untuk mendorong sesuai dengan peranan kepala kampung dan kelurahan diwilayah kerjanya untuk membangun Koperasi Merah Putih,” kata Wabup Emanuel.

Wabup Emanuel menuturkan dalam Koperasi Merah Putih ini harus mendorong perekonomian sesuai dengan kondisi dan potensi setempat, sehingga semua kadistrik di Mimika segera mengidentifikasi potensi diwilayahnya.

“Setiap kepala kampung dan kelurahan untuk segera mengidentifikasi potensi yang ada untuk menjadi bagian yang penting dalam Koperasi Merah Putih. Dan ini diwujudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi disetiap kampung dan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini, setiap kampung harus menggeser anggaran Dana Desa (DD) sebesar tiga persen.

“Setiap kampung harus menyisikan anggaran DD sebesar 3 persen untuk kegiatan sosialisasi dan ijin Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Sedangkan untuk kelurahan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaan APBD akan didampingan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

“Kami berikan waktu mengidentifikasi potensi selama 2 minggu, karena pada tanggal 12 Juni tepat ulang tahun Koperasi kita sudah launching Koperasi Merah Putih ini,” ungkap Yoga.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, mengatakan, Koperasi Merah Putih ini terdiri dari pembukaan Koperasi baru, Koperasi yang ada akan dikembangkan ataupun Koperasi yang telah tutup akan dikelola kembali.

“Jadi dampaknya tidak merugikan, sebab koperasi yang ada diwilayah tersebut akan dikembangkan, dan Koperasi Merah Putih ini hanya akan ada satu di kampung dan kelurahan,” katanya.

Ida menambahkan sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih ini, masyarakat akan mengawali dengan musyawarah khusus kampung. (Shanty Sang)

Ada Beberapa Temuan Terkait Pemeriksaan Kuangan oleh BPK

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mimika, Marthen Mallisa

MIMIKA, BM

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Salah satu bentuk pengawasan BPK adalah melalui pemeriksaan laporan keuangan, yang hasilnya dapat berupa opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. 

Namun, terkadang dalam proses pemeriksaan, BPK menemukan temuan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Temuan-temuan tersebut bisa berkaitan dengan kesalahan pencatatan, pelanggaran kebijakan, atau ketidaksesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku.

Seperti pemeriksaan yang sudah dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang mana ada beberapa temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya belum tahu berapa OPD yang perlu dilakukan tindaklanjut, nanti kita akan koordinasikan dengan Inspektorat dulu karena laporan sudah diserahkan ke Inspektorat," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa saat diwawancarai di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (19/5/2025).

Meski tidak disebutkan OPD apa saja tetapi pihaknya memastikan hasil tersebut akan ditindaklanjuti dalam Minggu ini. 

Dikatakan, ini merupakan pekerjaan rutin dari lembaga pemeriksa keuangan dalam hal ini BPK RI. Memang, ada beberapa temuan juga, tetapi masih ditindaklanjuti. Artinya, masih dikoordinasikan dengan OPD-OPD yang berkaitan dengan beberapa tindaklanjut yang harus diakukan dalam minggu ini.

"Secara utuh laporan hasil pemeriksaan keuangan itu akan ada di bulan Juni depan, biasa disebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI terhadap Pemerintah Daerah," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top