Politik & Pemerintahan

Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Pencatatan Peristiwa Kependudukan dan Akta Kematian


Foto bersama para peserta kegiatan  

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pencatatan pelaporan peristiwa kependudukan, khususnya akta kematian.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Dukcapil, Rabu (4/6/2025) dihadiri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Direktur RSUD Antonius Pasulu, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Suharso, Pendeta, Ulama, kepala distrik, lurah dan akademisi.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencatat peristiwa kematian secara tepat dan lengkap, sehingga data kependudukan menjadi lebih akurat.

"Kalau kami di Dukcapil tentu fokus pada penerbitan dokumen khususnya akte kematian. Jadi supaya dengan keterlibatan kepala kampung, lurah, kepala distrik sehingga jika ada warga yang meninggal harus dilaporkan supaya Dukcapil bisa menerbitkan akte kematiannya dan nanti datanya bisa dihapus dari sistem,"kata Slamet.

Katanya, hal tersebut agar kedepan data tersebut bisa semakin rapih, akurat, valid dan tidak lagi terjadi komplain.

"Komplain yang biasa ada itu seperti orang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih, sudah meninggal tapi masih terima bansos dan lainnya,"ujarnya.

Selain itu, keterlibatan RSUD Mimika dalam kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan prosedur penerbitan surat kematian agar sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil. Sementara itu, Dinas Pertanahan juga turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan lahan pemakaman yang selaras dengan data kependudukan.

"Kami juga sudah serahkan surat kematian ke kepala distrik, lurah. Di dalam kota kita sudah kasih, kalau di pedalaman akan kita serahkan saat turun lapangan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Gelar RDP Dengan Disparbudpora, DPRK Mimika Soroti Hal Ini

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, Kebudayaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, Selasa (3/6/2025), di ruang rapat Komisi III.

Dalam RDP tersebut, Komisi III yang diketuai Herman Gafur dan anggota Komisi memberikan beberapa catatan kepada Disparbudpora.

Ketua Komisi III, Herman Gafur mengatakan, bahwa tahun anggaran 2025 ini Disparbudpora mengelola APBD sebesar Rp51,4 miliar. Dan tentu ini patut diapresiasi karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini yang realisasi program kegiatan cukup baik.

"Hingga saat ini realisasi fisik Disparbudpora sudah capai 41 persen dan keuangan capai 32,3 persen," kata Herman.

Herman menuturkan bahwa mengingat OPD ini merupakan OPD yang sangat vital karena didalamnya ada tentang pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong untuk bagaimana OPD ini bisa melaksanakan 4 instrumen tersebut.

Menurutnya, bukan tentang anggaran yang didorong tapi harus ada output baik dari sisi kualitas sumber daya manusia (sdm) maupun peningkatan budaya khususnya kearifan lokal.

"Dari semua yang ada kita fokus ke eko budaya Mangrove dimana pemerintah sudah jadikan atensi tetapi proses penganggarannya yang belum maksimal," ujarnya.

Lanjutnya, Disparbudpora masih membutuhkan anggaran Rp27 miliar agar pembangunan wisata Mangrove bisa menjadi ikon budaya yang ada di Mimika.

"Karena kondisi SDM yang ada di OPD Disparbudpora sangat tidak memungkinkan untuk pengelolaan itu sehingga kita dorong supaya Perusda itu segera terbentuk. Agar supaya semua hal-hal yang mengelola aset-aset daerah betul-betul bisa dimaksimalkan," ucapnya.

Tentang festival budaya juga diharapkan agar di Mimika ini ada satu festival budaya yang digelar atau dilaksanakan. Sebelumnya sempat ada, namun kemudian hilang.

Dengan adanya festival budaya, masyarakat luar dan para wisatawan mengetahui bahwa Mimika tidak kekurangan budaya. Mimika sudah menjadi kota yang sangat bersahaja dan indah. Karena berbagai macam budaya yang ada dan itu merupakan suatu hal yang positif.

Selain itu, diharapkan juga pada Perubahan anggaran 2025 ini sudah direncanakan tentang museum budaya Amungme Kamoro.

"Ini hampir punah, karena apa? Pemerintah tidak memfasilitasi ini. Supaya kerajinan dan budaya yang ada ini tidak akan pernah hilang maka perlu adanya museum budaya," tutur Herman.

Tidak hanya itu, Komisi III DPRK juga menyoroti penggunaan dana hibah yang dianggarkan atau diberikan pemerintah ke individu olahraga.

Ia menegaskan agar penggunaan anggaran hibah perlu di evaluasi secara menyeluruh. Karena outputnya harus ada. Diantaranya seperti Hibah ke KONI sebagai induk olahraga.

"Kan tidak boleh lagi ada cabang-cabang olahraga yang berjalan sendiri, jadi harus ada pembinaan. Jangan hanya dijadikan rutinitas atau event tapi harus mampu menjawab persoalan yang ada," tegasnya.

Sama halnya dengan ASKAB dan KNPI itu nantinya akan ditindaklanjuti atau di gelar RDP lagi supaya betul-betul diketahui outputnya apa.

"Kalau memang nanti tidak jelas outputnya kami akan rekomendasikan ke pimpinan daerah untuk di evaluasi untuk pemberian dana hibah ini. Karena kami berharap satu sen pun dana APBD yang keluar untuk kepentingan apapun itu harus untuk kesejahteraan masyarakat Mimika," pungkasnya. (Shanty Sang)

Komisi II DPRK Mimika Gelar RDP Dengan Diskop dan UMKM

Suasana berlangsungnya RDP 

MIMIKA, BM

Komisi II DPRK Mimika gelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mimika.

RDP dilaksanakan di ruang pertemuan Komisi II, Kantor DPRK Mimika, Selasa (3/6/2025). 

Hearing ini dilaksanakan untuk mengevaluasi serapan anggaran APBD tahun 2024 dan progres pembinaan koperasi dan UMKM.⁶

"Hari ini kita mendengar capaian anggaran Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata untuk tahun 2024, serapan anggarannya sudah capai 100 persen. Kami juga evaluasi pembinaan koperasi dan UMKM yang ada," kata Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal usai pertemuan.

Menurutnya, evaluasi pengembangan pemberdayaan koperasi dan UMKM sangat penting untuk mendorong pengembangan perekonomian, karena koperasi dan UMKM merupakan salah satu yang bisa memajukan bidang ekonomi.

"Kemajuan ekonomi itu adanya di tangan UMKM, makanya kami evaluasi di hari ini. Intinya melalui RDP ini, kita mendengar bagaimana capaian dan apa kendalanya, supaya bisa mengambil langkah-langkah secara bersama," ujarnya. 

Dolfin mengatakan, bahwa satu poin yang perlu didorong saat ini adalah upaya promosi setiap pangan yang dikaryakan oleh seluruh pelaku UMKM.

Untuk itu, tentunya Dinas Koperasi dan UMKM harus menyiapkan satu lokasi khusus yang bisa ditempatkan oleh seluruh pelaku UMKM dalam menjual hasil karyanya. 

Hal yang sama juga disampaikan  Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie yang berharap  agar Dinas Koperasi dan UMKM harus mengevaluasi kembali penataan sentra penjualan bagi pelaku UMKM khusus OAP di Timika. 

Andrian berharap, agar penjualan hasil UMKM masyarakat OAP harus berada di tempat yang strategis, sehingga bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat. 

"Kita harus punya tempat untuk pelaku UMKM, dengan tata letaknya yang strategis,supaya bisa dijangkau. Jadi kalau ada tamu yang datang ke Timika, semuanya bisa tahu bahwa di Timika ada tempat khusus penjualan hasil karya mama-mama OAP, seperti noken dan souvenir lainnya. Begitu juga dengan hasil kebun,termasuk pinang," tutur Adrian.

Adapun sentra penjualan produk UMKM yang telah dibangun Dinas Koperasi dan UMKM, di wilayah SP2 menurutnya tidak strategis dan tertutup, sehingga tidak banyak yang tahu.

"Jadi mohon harus dicari tempat yang strategis, karena untuk mendorong pengembangan koperasi dan UMKM itu juga harus memperhitungkan tata letak ruang pemasarannya sebagai upaya promosi," katanya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Wahyuni menjelaskan bahwa terkait dengan usulan pemindahan sentra UMKM nantinya akan diusulkan di APBD tahun 2026. 

Ida menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi akan berupaya untuk mengakomodir tempat baru, yang bisa dijadikan sebagai sentra UMKM.  

"Terkait usulan komisi II untuk memperhatikan posisi sentra UMKM di SP2 itu, akan diusulkan di 2026. Kalau pun sentra yang ada di SP2 dialih fungsikan, juga bisa dan kita cari tempat baru lagi," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top