Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Pencatatan Peristiwa Kependudukan dan Akta Kematian

Foto bersama para peserta kegiatan
MIMIKA, BM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait pencatatan pelaporan peristiwa kependudukan, khususnya akta kematian.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Dukcapil, Rabu (4/6/2025) dihadiri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, Direktur RSUD Antonius Pasulu, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Suharso, Pendeta, Ulama, kepala distrik, lurah dan akademisi.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mencatat peristiwa kematian secara tepat dan lengkap, sehingga data kependudukan menjadi lebih akurat.
"Kalau kami di Dukcapil tentu fokus pada penerbitan dokumen khususnya akte kematian. Jadi supaya dengan keterlibatan kepala kampung, lurah, kepala distrik sehingga jika ada warga yang meninggal harus dilaporkan supaya Dukcapil bisa menerbitkan akte kematiannya dan nanti datanya bisa dihapus dari sistem,"kata Slamet.
Katanya, hal tersebut agar kedepan data tersebut bisa semakin rapih, akurat, valid dan tidak lagi terjadi komplain.
"Komplain yang biasa ada itu seperti orang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih, sudah meninggal tapi masih terima bansos dan lainnya,"ujarnya.
Selain itu, keterlibatan RSUD Mimika dalam kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan prosedur penerbitan surat kematian agar sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil. Sementara itu, Dinas Pertanahan juga turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan lahan pemakaman yang selaras dengan data kependudukan.
"Kami juga sudah serahkan surat kematian ke kepala distrik, lurah. Di dalam kota kita sudah kasih, kalau di pedalaman akan kita serahkan saat turun lapangan,"ungkapnya. (Shanty Sang)























Foto bersama usai kegiatan
Suasana berlangsungnya RDP