Telah Dibuka, Mal Pelayanan Publik Siap Melayani 33 Layanan Publik
Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong saat meninjau gerai MPP
MIMIKA, BM
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika telah beroperasi secara penuh di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) lantai 3, Jalan Censerawasih, SP2 guna melayani berbagai jenis layanan publik.
Soft Opening MPP tersebut dilaksanakan Rabu (18/6/2024) oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan dihadiri instansi-instansj vertikal.
MPP yang dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini merupakan program atau bukti nyata dari 100 hari kerja kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob - Emanuel Kemong dalam hal reformasi birokrasi.
"Visi misi kami adalah reformasi birokrasi, bagaimana kita hadir di Mimika supaya masyarakat bisa merasakan bahwa pemerintah itu ada untuk pelayanan," kata Bupati John.
Bupati berharap dengan kehadiran MPP ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakatl. Masyarakat juga bisa datang di satu titik dan mengurus semua kepentingan.
"Semua kepengurusan ini yang kami harapkan tidak boleh lebih dari 15 menit. Dan dimungkinkan memang ada beberapa yang harus menggunakan biaya tapi dimungkinkan semua gratis," tutur Bupati JR.
Ia mengambil contoh pelayanan publik di Disdukcapil yang melayani administrasi kependudukan hanya membutuhkan waktu 5 sampai 15 menit saja dokumen sudah bisa didapatkan oleh masyarakat.
"Jadi, masyarakat yang mau urus paspor tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi, mau urus SIM bisa ke MPP tidak perlu ke Lantas, urus pajak dan lainnya juga semua mudah dan hanya di satu titik," ujarnya.
Dikatakan, tujuan reformasi birokrasi hanya satu yakni bagaimana mensejahterakan masyarakat. Selain itu, juga bagaimana OPD di pemerintahan punya inovasi, integritas, dedikasi dan bagaimana mereka bisa melayani masyarakat dengan baik.
"Saya mohon dukungan semua pihak. Mari kita komitmen bersama dan melayani masyarakat secara baik, cepat, terpercaya dan transparan," ucapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika juga akan mempunyai tugas yang berat yaitu merecovery pandangan atau image masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika ini tukang tipu, tukang janji tapi tidak ada wujudnya.
"Mulai hari ini kita buktikan, bahwa kita hadir dan kita betul-betul bicara secara benar dan kita buktikan dengan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Diketahui, MPP ini langsung terintegrasi dengan nasional. MPP ini hanya Soft Opening. Kini, Mimika boleh berbangga sedikit bahwa MPP tersebut adalah yang pertama hadir di Papua Tengah sementara untuk di wilayah Papua merupakan yang ketiga.
"Kita harus buktikan bahwa walau kita di ujung tapi kita mampu bersaing dengan daerah lain. Saya pun sangat berharap keberadaan MPP dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Marselino Mameyao mengatakan, latar belakang dibentuk MPP karena luasnya Pemerintahan Kabupaten Mimika dan tersebarnya lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika.
Selain itu, mengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik maka pemerintah Kabupaten Mimika perlu melaksanakan penyelenggaraan MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses bagi masyarakat juga mewujudkan pelayanan publik yang efisien, efektif, transparansi dan terpadu.
Adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan, kecepatan pelayanan, kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.
Sehingga, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan instansi vertikal dalam satu tempat agar dapat mempercepat layanan perijinan dan non perijinan serta transparan dan akuntabilitas.
"Tim teknis yang tergabung dalam MPP ini berjumlah 33 yang terdiri dari Instansi vertikal sebanyak 13, OPD teknis Lingkup Pemkab Mimika 16 dan BUMN dan BUMD 4," pungkasnya. (Shanty Sang)























Bupati Mimika Johannes Rettob
Bupati Mimika Johannes Rettob