Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Korban Longsor di Tembagapura

Foto diambil dari Facebook Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pada bulan Mei lalu, telah terjadi bencana alam di enam kampung di Distrik Tembagapura yang mengakibatkan hasil tani masyarakat tidak dapat diselamatkan. Terlebih, hasil tani tersebut sudah memasuki masa panen.

Adapun kampung-kampung yang terdampak bencana longsor diantaranya, Tsinga, Doliningokin, Beanekogom, Jongkogoma, Miniponogoma dan Nosolanop.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Mimika menyerahkan bantuan sembako untuk masyarakat yang menjadi korban bencana longsor di enam kampung tersebut.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong kepada kepala-kepala kampung yang terdampak longsor.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan bantuan diberikan karena longsor ini menyebabkan kelaparan yang mana bertepatan dengan musim panen di kebun-kebun warga.

“Jadi masyarakat punya kebun itu hancur dan menyebabkan kelaparan karena sudah musim panen,” kata Wabup Kemong.

Dikatakan, bantuan yang diserahkan ini berupa bahan makanan diantaranya berupa beras, mi instan, minyak goreng, telur dan lainnya. 

Lanjutnya, bantuan ini juga diserahkan setelah kepala distrik meminta ke Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kedua OPD langsung menyiapkan bantuan untuk diserahkan.

“Kepala distrik minta ke Dinsos dan BPBD, lalu kita serahkan bantuan ke kepala kampung,” ujarnya.

Ia menuturkan untuk pengiriman ke Tembagapura ini awalnya direncanakan akan dikirim menggunakan pesawat pilatus, tetapi itu akan mendarat di Tsinga dan terlalu jauh untuk diangkut ke kampung-kampung lain.

“Jadi nanti kalau bisa pakai helikopter supaya bantuan langsung diturunkan di kampung-kampung yang kena longsor,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Ketua Fraksi Rakyat Bersatu Minta Evaluasi Tata Niaga Peredaran Miras Yang Kian Marak

Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur (Kiri) dan Ketua Fraksi PKB, Benjamin Sarira (Kanan)

MIMIKA, BM

Peredaran minuman alkohol di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kian marak tanpa mengenal jam buka dan tutup oleh para pelaku usaha bahkan agen.

Tak hanya minuman keras (miras) jenis lokal, namun minuman alkohol yang di jual turut menjadi sorotan semua pihak termasuk Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika.

Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan tentu masalah miras ini akan menjadi atensi DPRK dan pemerintah. Oleh karena itu, perlu kesadaran pemerintah dan DPRK untuk mengevaluasi tentang Perda Miras supaya betul-betul tata niaga ini diatur.

"Dengan adanya alkohol ini akan menimbulkan permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, perlu adanya himbauan dari pihak terkait dan evaluasi tentang Perda Miras," kata Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Herman mengaku, tidak bisa melarang atau marah sebab belum ada produk hukum untuk itu dan bahkan Undang-undang pun juga melegalkan hal tersebut.

"Jadi ini penting juga kita mendorong kesadaran masyarakat, para pengusaha toko dingin supaya lebih protektif juga dalam rangka melihat konsumen yang ada," ujarnya.

Tapi, kata Herman, yang lebih penting adalah mendorong supaya bagaimana evaluasi dari pada Perda Miras supaya tata niaga di atur agar peredaran Miras di Mimika ada penertiban.

Diharapkan, juga kepada stakeholder khususnya kepolisian dan Satpol PP supaya lebih mengintensifkan razia kepada masyarakat dan kendaraan yang ada agar tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan dipengaruhi oleh miras.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Benjamin Sarira bahwa dalam hal penertiban penjualan miras ini memang perlu ada tata niaganya.

"Mungkin dibatasi jam penjualannya yang mana tidak serta merta seperti penjualan sembako. Memang atensi juga dari kita bahwa perlu adanya evaluasi agar tata niaga penjualan miras teratur dan terkontrol," tutur Benjamin.

Menurutnya, DPRK harus membuat aturan yang jelas terhadap miras ini. Artinya, perlu dikaji kembali Perda Miras agar dibatasi jam penjualan mirasnya.

"Kami minta juga kepada pemuka agama agar menyuarakan kepada umat saat di masjid dan gereja untuk menghindari atau mengurangi miras," pungkasnya. (Shanty Sang)

Tahun Ini, Dinas Ketahanan Pangan Kelola Otsus Rp15 Miliar

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp15 miliar di tahun 2025.

Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program baik non fisik dan non fisik.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga mengatakan penggunaan anggaran Otsus ini telah berjalan, bahkan untuk pekerjaan fisik pun sudah berjalan.

"Program yang berjalan menggunakan dana Otsus yakni, pembangunan sumur produksi sagu, pelatihan pengolahan pangan bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koga saat ditemui, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, program ketahanan pangan keluarga dengan melibatkan 60 keluarga, kegiatan kerawanan pangan atau pemenuhan Bama apabila terjadi musibah dan terakhir belanja produk mama-mama Papua.

“Untuk program ketahanan keluarga itu ada sekitar 60 kepala keluarga, jumlah ini menurun karena kita sesuaikan dengan anggaran tahun ini. Sedangkan, untuk belanja produk mama-mama Papua kita jual lagi di gerai Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Yulius menuturkan untuk program Gerakan Pangan Murah (GPM) atau pasar murah telah berjalan sebanyak 7 kali dan akan dilakukan lagi sebanyak 10 kali.

“Ini kita sudah lakukan GPM 7 kali, jadi masih ada 10 kali GPM, 10 kali ini tidak dihitung GPM Hari Raya, karena kalau GPM Hari Raya itu wajib kita lakukan,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top