Politik & Pemerintahan

Cek Realisasi Fisik dan Serapan Anggaran, Bappeda Mimika Gelar Monitoring Meja

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar Monitoring Meja pertama untuk mengetahui progres perkembangan realisasi fisik (pembangunan) dan keuangan tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bappeda, Selasa (17/6/2025) yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Bappeda Mimika, Yosep Manggasa mengatakan, dalam rangka pengendalian dan monitoring kegiatan-kegiatan di tahun 2025 serta mengingat telah memasuki bulan keenam sehingga Bappeda akan mengecek pengembangan pelaksanaan kegiatan yang berjalan ditahun 2025.

Dimana dalam evaluasi akan diketahui apakah kegiatan berjalan sesuai dengan progres yang direncanakan atau ditargetkan.

“Apabila dalam evaluasi kami dapati adanya masalah yang timbul didalam pelaksanaan pekerjaan maka kami akan berdiskusi dengan mencari solusinya, sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu yang ada,” kata Yosep.

Yosep menjelaskan, dalam evaluasi juga akan membahas indikator-indikator yang di targetkan dalam rangka pencapaian kinerja. Sehingga proses evaluasi ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi (Simonev) Mimika.

“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan informasi untuk dianalisis lebih lanjut dalam rangka perubahan RKPD,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa hasil dari evaluasi ini juga akan dilaporkan langsung ke pimpinan daerah sehingga dapat menjadi evaluasi pimpinan dalam mengambil kebijakan.

“Evaluasi ini akan kita lakukan sebanyak empat kali setiap triwulan berjalan, dan ini baru kita lakukan satu kali, karena memang pekerjaan baru berjalan dibulan Juni. Sedangkan, pada bulan Maret itu kita baru masuk pada proses pelelangan,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Gaji ASN Pemkab Mimika Dipotong Jika Tidak Ikut Apel dan Masuk Kantor

Penjabat Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Penjabat Sekda Mimika, Petrus Yumte menegaskan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika yang tidak mengikuti apel dan masuk kantor akan diberikan sanksi gaji dipotong.

Hal ini dilakukan dengan menegakkan penerapan penegakan kedisiplinan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin ASN.

Dalam Perbup ini, sudah diatur pemotongan gaji bagi pegawai yang tidak ikut apel maupun tidak masuk kantor.

“Jadi kalau tidak ikut apel pagi dipotong 1 persen, kalau tidak hadir dipotong 3 persen,” kata Pj Sekda di Kantor BPKAD Mimika, Senin (23/6/2025) kemarin.

Petrus menambahkan, Perbup ini memang sudah diberlakukan, tetapi masih ada OPD yang belum menerapkan, untuk itu dilakukan rapat bersama pimpinan OPD untuk disosialisasikan lagi kepada seluruh pegawai di kantor masing-masing.

“Jadi diharapkan sekarang sudah harus diperhatikan absen setiap pegawai,” ujarnya.

Ia juga sudah mengingatkan kepada Bagian Hukum untuk memanggil Bagian Kepegawaian dan Keuangan dari setiap OPD untuk disosialisasikan di OPD masing-masing. 

“Jadi proses pencairan TPP itu berdasarkan kehadiran di kantor dan apel pagi," tandasnya. (Shanty Sang)

Perdana, Pemda Mimika Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Selama 12,5 jam

Foto bersama dengan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan se-Mimika.

Rapat dipimpin langsung Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong di aula pertemuan Kantor BPKAD, Jalan Cenderwasih, Selasa (17/6/2022) yang dihadiri kepala distrik, kepala kelurahan dan pimpinan OPD serta para asisten.

Ada satu momentum yang mungkin tidak biasa dan sepertinya ini merupakan pertamakalinya terjadi di lingkup Pemda Mimika, pertemuan evaluasi kinerja ini berlangsung selama 12,5 jam yang dimulai pukul 10.00 Wit hingga 22.30 Wit.

Bupati Johannes Rettob bersama Wabup Emanuel Kemong kepada BeritaMimika usai pertemuan mengatakan evaluasi ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian program 100 hari kerja keduanya.

“Dalam pemerintahan kami, ini masuk dalam program 100 hari kerja yakni rapat kerja yang melibatkan kepala distrik, lurah dan kepala kampung. Jadi selain koordinasi kami juga lakukan evaluasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

Ia mengatakan tujuan giat ini adalah mereka ingin mengetahui bagaimana perkembangan pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah dan berbagai hal mendasar lainnya di 18 distrik dan 19 kelurahan secara menyeluruh.

“Jadi kita ingin tahu bagaimana pelayanan pemerintahan, kesehatan, pelayanan pendidikan, berapa jumlah sekolah, guru dan lainnya, itu semua tadi (kemarin-Red) kami diskusikan dan mereka presentasikan,” ujarnya.

Bupati John mengatakan dalam pertemuan tersebut rata-rata kepala distrik dan lurah memberikan penjelasan dengan baik namun ada hal-hal prioritas yang belum dilaporkan.

“Kami minta mereka untuk laporkan juga hal-hal seperti pendataan kemiskinan, rumah layak huni yang dibutuhkan masyarakat dan anak-anak usia sekolah yang putus sekolah serta beberapa hal lainnya. Ini mereka belum laporkan sehingga saya dan pak wakil kasih waktu mereka satu bulan untuk dilaporkan,” ungkapnya.

JR juga menerangkan dalam pertemuan itu mereka juga membahas berbagai persoalan yang kemudian dibutuhkan solusi dan tindak lanjut dengan pimpinan OPD untuk penanganan nanti.

“Makanya nanti kami akan pikirkan bagaimana caranya kita buat regulasi untuk mengembalikan kewenangan kepada kepala distrik dan lurah bahkan kampung untuk bisa melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Dikatakan delegasi kewenangan diberikan agar tidak semua kegiatan harus berpusat di OPD. Artinya apa yang menurut mereka bermanfaat dan berdampak pada distrik atau kelurahan maka itu bisa diprioritaskan dan diselenggarakan.

“Tapi dengan catatan kita kasih uang tapi ko harus tanggungjawab. Kalau tidak kerja dengan baik maka kita ganti jadi tidak ada alasan-alasan lagi,” tegasnya.

Sementara itu terkait kendala yang disampaikan kepala distrik dan lurah, Wakil Bupati Emanuel Kemong mengatakan rata-rata berhubungan dengan masalah keuangan, transportasi dan dukungan pemerintah.

“Jadi berdasarkan semua data-data yang dilaporkan ini, ke depan kita akan perbaiki secara sistematis untuk semua persoalan yang ada di kabupaten ini. Rapat koordinasi dan evaluasi ini akan kita lakukan secara periodik dan terstruktur sebagai bagian dari program kerja kami kedepan,” tandasnya. (Ronald Renwarin)

Top